Jumat, 20 November 2015

Teori – Teori Motivasi

PENGERTIAN MOTIVASI DARI BEBERAPA TOKOH

Pengertian Motivasi Menurut Para Ahli - Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas, arah, dan ketekunan seorang individu untuk mencapai tujuannya. Tiga elemen utama dalam definisi ini adalah intensitas, arah, dan ketekunan.

Berdasarkan teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow, teori X dan Y Douglas McGregor maupun teori motivasi kontemporer, arti motivasi adalah alasan yang mendasari sebuah perbuatan yang dilakukan oleh seorang individu. Seseorang dikatakan memiliki motivasi tinggi dapat diartikan orang tersebut memiliki alasan yang sangat kuat untuk mencapai apa yang diinginkannya dengan mengerjakan pekerjaannya yang sekarang. Berbeda dengan motivasi dalam pengertian yang berkembang di masyarakat yang seringkali disamakan dengan semangat.

Definisi Motivasi adalah perubahan energi dalam diri (pribadi) seseorang yang ditandai dengan timbulnya perasaan dan reaksi untuk mencapai tujuan (Hamalik, 1992:173). Dalam Sardiman (2006:73) motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorangyang ditandai dengan munculnya “felling” dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan.Hijab Modern

Menurut Mulyasa (2003:112) motivasi adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku ke arah suatu tujuan tertentu. Peserta didik akan bersungguh-sungguh karena memiliki motivasi yang tinggi. Seorang siswa akan belajar bila ada faktor pendorongnya yang disebut motivasi.Hijab Muslimah
Dimyati dan Mudjiono (2002:80) mengutip pendapat Koeswara mengatakan  bahwa siswa belajar karena didorong kekuatan mental, kekuatan mental itu berupa keinginan dan perhatian, kemauan, cita-cita di dalam diri seorang  terkadang adanya keinginan yang mengaktifkan, menggerakkan, menyalurkan dan mengarahkan sikap dan perilaku individu dalam belajar. Tutorial Krudung dan Hijab Terbaru

Jadi dapat disimpulkan bahwa motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak didalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar menjamin kelangsungan dan memberikan arah pada kegiatan belajar sehingga tujuan yang dikehendaki dapat tercapai. Dalam motivasi belajar dorongan merupakan kekuatan mental untuk melakukan kegiatan dalam rangka pemenuhan harapan dan dorongan dalam hal ini adalah pencapaian tujuan.

FUNGSI MOTIVASI
Dalam proses belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tidak akan mungkin melaksanakan aktivitas belajar. Motivasi diperlukan dalam menentukan intensitas usaha belajar bagi para siswa. Menurut Djamarah (2002 : 123) ada tiga fungsi motivasi:
Motivasi sebagai pendorong perbuatan. Motivasi berfungsi sebagai pendorong untuk mempengaruhi sikap apa yang seharusnya anak didik ambil dalam rangka belajar.
Motivasi sebagai penggerak perbuatan. Dorongan psikologis melahirkan sikap terhadap anak didik itu merupakan suatu kekuatan yang tak terbendung,yang kemudian terjelma dalam bentuk gerakan psikofisik.
Motivasi sebagai pengarah perbuatan. Anak didik yang mempunyai motivasi dapat menyeleksi mana perbuatan yang harus dilakukan dan mana perbuatan yang diabaikan.

Menurut Hamalik (2003:161) fungsi motivasi adalah :
·         Mendorong timbulnya suatu kelakuan atau perbuatan. Tanpa adanya motivasi maka tidak akan timbul perbuatan seperti belajar
·         Motivasi berfungsi sebagai pengarah. Artinya mengarahkan perbuatan ke pencapaian tujuan yang diinginkan.
·         Motivasi berfungsi sebagai penggerak. Motivasi berfungsi sebagai mesin dalam mobil. Besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu pekerjaan.

Jenis Motivasi
Menurut Dimyati dan Mudjiono (2002:86) motivasi sebagai kekuatan mental individu memiliki 2 jenis tingkat kekuatan, yaitu:
a.    Motivasi Primer
Motivasi primer adalah motivasi yang didasarkan pada motif-motif dasar, motif dasar tersebut berasal dari segi biologis atau jasmani manusia. Dimyati mengutip pendapat Mc.Dougal bahwa tingkah laku terdiri dari pemikiran tentang tujuan dan perasaan subjektif dan dorongan mencapai kepuasan contoh mencari makan, rasa ingin tahu dan sebagainya.
b.    Motivasi sekunder
Motivasi sekunder adalah motivasi yang dipelajari,motif ini dikaitkan dengan motif sosial, sikap dan emosi dalam belajar terkait komponen penting seperti afektif, kognitif dan kurasif, sehingga motivasi sekunder dan primer sangat penting dikaitkan oleh siswa dalam usaha pencapaian prestasi belajar.

TEORI MOTIVASI
Menurut Sri Mulyani seperti dikutip  oleh Darsono (2000:62) teori motivasi dibagi menjadi tiga yaitu: motif berprestasi, motif berafiliasi dan motif berkuasa. Dalam Dimyati mengutip pendapat Maslow (2002:80), mengemukakan kebutuhan akan motivasi berdasarkan 5 tingkatan penting yaitu:
Kebutuhan fisiologis adalah berkenaan dengan kebutuhan pokok manusia yaitu sandang, papan atau perumahan, pangan. Kebutuhan akan perasaan aman adalah berhubungan dengan keamanan yang terkait fisik maupun psikis, bebas dari rasa takut dan cemas. Kebutuhan sosial adalah diterima dalam lingkungan orang lain yaitu pemilikan harga diri, kesempatan untuk maju. Kebutuhan akan penghargaan usaha menumbuhkan jati diri. Kebutuhan untuk aktualisasi diri adalah kebutuhan individu menjadi sesuatu yang sesuai kemampuannya. Kebutuhan-kebutuhan ini hendaknya dapat dipenuhi siswa. Siswa yang memiliki kebutuhan akan motivasi , akan merasa nyaman dalam belajar, dapat giat dan tekun karena berbagai kebutuhannya dapat terpenuhi.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MOTIVASI
Menurut Max Darsono, dkk (2000:65) ada beberapa faktor yang mempengaruhi motivasi belajar adalah:
a.    Cita-cita atau aspirasi siswa
Cita-cita atau aspirasi adalah suatu target yang ingin dicapai.Cita-cita  akan memperkuat motivasi belajar.
b.    Kemampuan belajar
Dalam belajar dibutuhkan berbagai kemampuan.Kemampuan ini meliputi beberapa aspek psikis yang terdapat dalam diri siswa, misalnya  penghematan, perhatian, ingatan, daya pikir, fantasi.
c.    Kondisi siswa
Siswa adalah makhluk yang terdiri dari kesatuan psikofisik. Kondisi siswa yang mempengaruhi motivasi belajar di sini berkaitan dengan kondisi fisik, dan kondisi psikologis. Seorang siswa yang kondisi jasmani dan rohani yang terganggu, akan menganggu perhatian belajar siswa, begitu juga sebaliknya.
d.    Kondisi lingkungan
Kondisi lingkungan merupakan unsur-unsur yang datang dari luar diri siswa. Kondisi lingkungan yang sehat, kerukuan hidup, ketertiban pergaulan  perlu dipertinggi mutunya dengan lingkungan yang aman, tentram, tertib dan indah, maka semangat dan motivasi belajar mudah diperkuat.
e.    Unsur-unsur dinamis dalam belajar
Unsur-unsur dinamis dalam belajar adalah unsur-unsur yang keberadaannya dalam proses belajar mengajar tidak stabil, kadang-kadang kuat, kadang-kadang lemah dan bahkan hilang sama sekali. Misalnya keadaan emosi siswa, gairah belajar, situasi dalam keluarga dan lain-lain.
f.    Upaya guru dalam pembelajaran siswa
Upaya yang dimaksud disini adalah bagaimana guru mempersiapkan diri dalam membelajarkan siswa mulai dari penguasaan materi,cara menyampaikannya, menarik perhatian siswa, mengevaluasi hasil belajar siswa, dan lain-lain. Bila upaya-upaya tersebut dilaksanakan dengan berorientasi pada kepentingan siswa, maka diharapkan dapat menimbulkan motivasi belajar siswa.

Motivasi mempunyai peranan penting dalam proses belajar mengajar baik bagi guru maupun siswa. Bagi guru mengetahui motivasi belajar dari siswa sangat diperlukan guna memelihara dan meningkatkan semangat belajar siswa. Bagi siswa motivasi belajar dapat menumbuhkan semangat belajar sehingga siswa terdorong untuk melakukan kegiatan belajar.

Teori – Teori Motivasi
             Menurut Mc. Donald (dalam Djamarah, 2008: 148) yang mengatakan bahwa motivasi adalah suatu perubahan energi di dalam pribadi seseorang yang ditandai dengan timbulnya afektif (perasaan) dan reaksi untuk mencapai tujuan. Perubahan energi dalam diri seseorang itu dapat berbentuk suatu aktivitas nyata berupa kegiatan fisik. Oleh karena seseorang mempunyai tujuan dalam aktivitasnya, maka seseorang mempunyai motivasi yang kuat untuk mencapainya dengan segala upaya yang dapat dia lakukan.
Woodworth dan Marques (Sunarto, 2008), mendefinisikan motivasi sebagai satu set motif atau kesiapan yang menjadikan individu cenderung melakukan kegiatan-kegiatan tertentu dan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Pendapat tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Chung dan Meggison (Suhaimin), yang mendefinisikan motivasi sebagai prilaku yang ditujukan kepada sasaran, motivasi berkaitan dengan tingkat usaha yang dilakukan oleh seseorang dalam mengejar suatu tujuan. Motivasi berkaitan erat dengan kepuasan pekerjaan.
Menurut  Dalyono (2009: 57), motivasi adalah daya penggerak atau pendorong untuk melakukan sesuatu pekerjaan. Sumiati (2007: 236), mengatakan bahwa motivasi adalah dorongan yang muncul dari dalam diri sendiri untuk bertingkah laku. Dorongan itu pada umumnya diarahkan untuk mencapai sesuatu tujuan. Sehingga motivasi dapat memberikan semangat yang luar biasa terhadap seseorang untuk berprilaku dan dapat memberikan arah dalam belajar. Motivasi ini pada dasarnya merupakan keinginan yang ingin dipenuhi (dipuaskan), maka ia akan timbul jika ada rangsangan, baik karena adanya kebutuhan maupun minat terhadap sesuatu.
Terkait dengan motivasi, banyak pakar yang telah mengemukakan teorinya berdasarkan sudut pandangnya masing-masing. Teori – teori motivasi tersebut diantaranya adalah teori yang dikembangkan oleh Maslow dikenal dengan hierarki kebutuhan Maslow. Maslow (dalam Dimyati, 2009: 81) berpendapat bahwa manusia mempunyai lima tingkat kebutuhan, yaitu: (1) kebutuhan fisiologis; seperti rasa lapar, haus, istirahat dan sex, (2) kebutuhan akan perasaan aman; tidak dalam arti fisik semata, akan tetapi juga mental, psikologikal dan intelektual, (3) kebutuhan sosial, (4) kebutuhan akan penghargaan diri, yang pada umumnya tercermin dalam berbagai simbol-simbol status, dan (5) kebutuhan akan aktualisasi diri. dalam arti tersedianya kesempatan bagi seseorang untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya sehingga berubah menjadi kemampuan nyata. Hierarki di atas di dasarkan pada anggapan bahwa pada waktu orang telah memuaskan satu tingkat kebutuhan tertentu, mereka ingin bergeser ke tingkat kebutuhan yang lebih tinggi.
McClelland (dalam Sudrajat, 2008) mengemukakan teori kebutuhan untuk mencapai prestasi atau Need for Acievement (N.Ach) yang menyatakan bahwa motivasi berbeda-beda, sesuai dengan kekuatan kebutuhan seseorang akan prestasi. Kebutuhan akan prestasi tersebut sebagai (1)  keinginan untuk melaksanakan sesuatu tugas atau pekerjaan yang sulit, (2) menguasai, memanipulasi, atau mengorganisasi obyek-obyek fisik, manusia, atau ide-ide melaksanakan hal-hal tersebut secepat mungkin dan seindependen mungkin, sesuai kondisi yang berlaku, (3) mengatasi kendala-kendala, mencapai standar tinggi, (4) mencapai performa puncak untuk diri sendiri, (5) mampu menang dalam persaingan dengan pihak lain, (6) meningkatkan kemampuan diri melalui penerapan bakat secara berhasil.
Menurut McClelland, karakteristik orang yang berprestasi tinggi (high achievers) memiliki tiga ciri umum yaitu : (1) sebuah preferensi untuk mengerjakan tugas-tugas dengan derajat kesulitan moderat, (2) menyukai situasi-situasi di mana kinerja mereka timbul karena upaya-upaya mereka sendiri, dan bukan karena faktor-faktor lain, seperti kemujuran misalnya, dan (3) menginginkan umpan balik tentang keberhasilan dan kegagalan mereka, dibandingkan dengan mereka yang berprestasi rendah.
Alderfer (dalam Sugianto, 2011), mengemukakan teori motivasi yang dikenal dengan teori “ERG”. ERG merupakan akronim dari Existense, Relatedness, dan Growth. Menurut teori ini eksistensi merupakan kebutuhan nyata setiap orang sesuai dengan harkat dan martabat manusia. Kebutuhan akan relatedness tercermin pada keberadaan manusia itu dengan orang lain dan dengan lingkungannya, karena tanpa ada interaksi dengan orang lain dan lingkungan maka keberadaan manusia itu tidak mempunyai makna yang hakiki. Sedangkan Growth adalah merupakan kebutuhan manusia untuk tumbuh dan berkembang. Sesuai dengan teori yang dikemukakan Maslow bahwa eksistensi adalah kebutuhan pokok, relatedness adalah kebutuhan social dan growth adalah diklasifikasikan sebagai aktualisasi diri.
Teori X dan Y oleh Douglas Mc Gregor
Inti dari teori X dan Y yang dikemukakan oleh Gregor (dalam Sugianto, 2011) adalah:
Teori “X” pada dasarnya mengatakan bahwa manusia cenderung berperilaku negatif.
Teori “Y” pada dasarnya mengatakan bahwa manusia cenderung berperilaku positif.
Dalam teori “X” menggunakan asumsi bahwa manusia itu mempunyai ciri bahwa para pekerja (manusia) pada dasarnya tidak senang bekerja dan apabila mungkin akan mengelak kerja. Karena para pekerja (manusia) tidak senang bekerja, mereka harus dipaksa, diawasi, atau diancam dengan berbagai tindakan agar tujuan organisasi tercapai.
Sebaliknya menurut teori “Y” menggunakan asumsi bahwa manusia itu mempunyai cirri bahwa pekerja (manusia) memandang kegiatan bekerja sebagai hal yang alamiah seperti halnya beristirahat dan bermain. Sehingga para pekerja akan melakukan tugas tanpa terlalu diarahkan dan akan berusaha mengendalikan diri sendiri.
Teori motivasi juga dikembangkan oleh Herzberg (dalam Sudrajat, 2008) dikenal dengan “Model Dua Faktor” dari motivasi, yaitu faktor motivasional dan faktor hygiene atau “pemeliharaan”. Menurut teori ini yang dimaksud faktor motivasional adalah hal-hal yang mendorong berprestasi yang sifatnya intrinsik, yang berarti bersumber dari dalam diri seseorang, sedangkan yang dimaksud dengan faktor hygiene atau pemeliharaan adalah faktor-faktor yang sifatnya ekstrinsik, yang berarti bersumber dari luar diri yang turut menentukan perilaku seseorang dalam kehidupan seseorang.
Menurut Herzberg, yang tergolong sebagai faktor motivasional antara lain ialah pekerjaan seseorang, keberhasilan yang diraih, kesempatan bertumbuh, kemajuan dalam karier dan pengakuan orang lain. Sedangkan faktor-faktor hygiene atau pemeliharaan mencakup antara lain status seseorang dalam organisasi, hubungan seorang individu dengan atasannya, hubungan seseorang dengan rekan-rekan sekerjanya, teknik penyeliaan yang diterapkan oleh para penyelia, kebijakan organisasi, sistem administrasi dalam organisasi, kondisi kerja dan sistem imbalan yang berlaku.
Teori keadilan (dalam Sudrajat, 2008) berpandangan bahwa manusia terdorong untuk menghilangkan kesenjangan antara usaha yang dibuat bagi kepentingan organisasi dengan imbalan yang diterima. Artinya, apabila seorang pegawai mempunyai persepsi bahwa imbalan yang diterimanya tidak memadai, dua kemungkinan dapat terjadi, yaitu: (1) seorang akan berusaha memperoleh imbalan yang lebih besar, atau (2) mengurangi intensitas usaha yang dibuat dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Teori penetapan tujuan dikemukakan oleh Edwin Locke (dalam Sudrajat, 2008) yang menyatakan pentingnya tujuan dalam melaksanakan kegiatan. Dalam penetapan tujuan memiliki empat macam mekanisme motivasional yakni: (a) tujuan-tujuan mengarahkan perhatian; (b) tujuan-tujuan mengatur upaya; (c) tujuan-tujuan meningkatkan persistensi; dan (d) tujuan-tujuan menunjang strategi-strategi dan rencana-rencana kegiatan.
Teori harapan dikemukakan oleh Victor H. Vroom (dalam Sudrajat, 2008) yang menjelaskan bahwa motivasi merupakan akibat suatu hasil dari yang ingin dicapai seseorang dan perkiraan yang bersangkutan bahwa tindakannya akan mengarah kepada hasil yang diinginkannya itu. Artinya, apabila seseorang sangat menginginkan sesuatu, dan jalan tampaknya terbuka untuk memperolehnya, yang bersangkutan akan berupaya mendapatkannya. Secara sederhana, teori harapan ini berkata bahwa jika seseorang menginginkan sesuatu dan harapan untuk memperoleh sesuatu itu cukup besar, yang bersangkutan akan sangat terdorong untuk memperoleh hal yang diinginkannya itu. Sebaliknya, jika harapan memperoleh hal yang diinginkannya itu tipis, motivasinya untuk berupaya akan menjadi rendah.
Menurut Djamarah (2008: 149), motivasi yang berasal dari dalam diri pribadi seseorang disebut “motivasi intrinsik”, yaitu motif-motif yang menjadi aktif atau berfungsinya tidak perlu dirangsang dari luar. Hal ini dikarenakan di dalam diri setiap individu sudah ada dorongan untuk melakukan sesuatu. Sedangkan motivasi yang berasal dari luar diri seseorang disebut “motivasi ekstrinsik”, yaitu motif-motif yang aktif dan berfungsi karena adanya perangsang dari luar.
Dimyati (2009: 80) menjelaskan bahwa ada tiga komponen utama dalam motivasi yaitu (1) kebutuhan, (2) dorongan, dan (3) tujuan. Kebutuhan terjadi bila individu merasa ada ketidakseimbangan antara apa yang dia miliki dan yang dia harapkan. Misalnya siswa, dia membutuhkan hasil belajar yang baik. Oleh karena itu siswa tersebut mengubah cara-cara belajarnya. Dorongan merupakan kekuatan mental untuk melakukan kegiatan dalam rangka memenuhi harapan atau pencapaian tujuan. Dorongan yang berorientasi pada tujuan tersebut merupakan inti motivasi. Tujuan adalah hal yang ingin dicapai oleh seorang individu. Biggs dan Teller (dalam Dimyati, 2009: 81) mengatakan bahwa tujuan tersebut akan mengarahkan perilaku dalam hal ini perilaku belajar.
Motivasi dan belajar merupakan dua hal yang saling mempengaruhi. Siswa akan giat belajar jika ia mempunyai motivasi untuk belajar. Thorndike (Uno, 2011: 11), mendefinisikan belajar sebagai proses interaksi antara stimulus (yang mungkin berupa pikiran, perasaan, atau gerakan) dan respon. Pengertian ini senada dengan pendapat Good dan Brophy (Uno, 2011: 15), yang menyatakan bahwa belajar merupakan suatu proses atau interaksi yang dilakukan seseorang dalam memperoleh sesuatu yang baru dalam bentuk perubahan perilaku sebagai hasil dari pengalaman belajar. Perubahan tingkah laku tersebut tampak dalam penguasaan siswa pada pola-pola tanggapan (respon) baru terhadap lingkungannya yang berupa keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), sikap atau pendirian (attitude), kemampuan (ability), pemahaman (understanding), emosi (emotion), apresiasi, jasmani, budi pekerti, serta hubungan sosial.
James O. Whittaker (dalam Djamarah, 2008: 12)  merumuskan belajar sebagai suatu proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Cronbach (dalam Djamarah, 2008: 13) juga mendefinisikan belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalamannya. Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Howard L. Kingskey (dalam Djamarah, 2008: 13) yang mengatakan bahwa belajar adalah proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.
Pendapat lain tentang definisi belajar dikemukakan oleh Briggs (dalam Sumiati, 2007: 40) yang mengatakan bahwa belajar merupakan suatu proses terpadu yang berlangsung di dalam diri seseorang dalam upaya memperoleh pemahaman dan struktur kognitif baru, atau untuk mengubah pemahaman dan struktur kognitif lama. Memperoleh pemahaman berarti menangkap makna atau arti dari suatu obyek atau situasi yang dihadapi. Sedangkan struktur kognitif adalah persepsi atau tanggapan seseorang tentang keadaan dalam lingkungan sekitarnya yang mempengaruhi ide-ide, perasaan, tindakan dan hubungan sosial orang yang bersangkutan.
Dalam proses belajar, motivasi sangat diperlukan. Menurut Hamalik (2011: 161) motivasi sangat menentukan tingkat berhasil atau gagalnya perbuatan belajar siswa. belajar tanpa adanya motivasi kiranya akan sangat sulit untuk berhasil. Sebab, seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar. Hal ini merupakan pertanda bahwa sesuatu yang akan dikerjakan itu tidak menyentuh kebutuhannya. Segala sesuatu yang menarik minat orang lain belum tentu menarik minat yang lain selama sesuatu itu tidak bersentuhan dengan kebutuhannya (Djamarah, 2008: 148).
Menurut Kellough (dalam Sumarno, 2011) dalam kegiatan belajar mengajar, peran guru yang sangat penting dalam mendorong pembelajaran siswa adalah meningkatkan keinginan siswa atau motivasi siswa untuk belajar. Dalam  melakukan tugas tersebut, guru perlu memahami siswa dengan baik agar nantinya guru mampu menyediakan pengalaman-pengalaman pembelajaran, yang darinya siswa menemukan sesuatu yang menarik, bernilai, dan secara intrinsik memotivasi, menantang, dan berguna bagi mereka. McCarty dan Siccone (dalam Sumarno, 2011) menjelaskan bahwa semakin baik guru memahami minat-minat siswa, dan menilai tingkat keterampilan siswa, maka semakin efektif dan menjangkau mengajari mereka.
Guillaume (dalam Sumarno, 2011) menjelaskan bahwa agar siswa termotivasi dalam belajar, guru harus meyakinkan kepada siswa bahwa kita terlibat bersama mereka di setiap tantangan dan berada dalam “sudut mereka” di setiap saat. Hal ini tentunya membutuhkan strategi organisasional dan personal yang fokus pada nilai dan kekuatan motivasi intrinsik dan dampak positifnya pada prestasi akademik siswa. Sulit bagi siswa untuk berhasil jika mereka kekurangan motivasi untuk tetap fokus pada tugas-tugas yang menantang. Untuk itu, sebelum pelaksanaan proses pembelajaran di kelas dilakukan, seorang guru terlebih dahulu harus menata, mengorganisasikan isi pembelajaran yang akan diajarkan. Hal ini perlu dilakukan agar isi pembelajaran yang diajarkan mudah dipahami siswa. Demikian pula selama proses pembelajaran, guru diharapkan mampu menumbuhkan, menjaga / mempertahankan, dan meningkatkan motivasi belajar siswa, karena dalam proses pembelajaran guru tidak hanya memperhatikan metode dan media pembelajaran saja tetapi guru juga harus berusaha untuk selalu menjaga dan meningkatkan motivasi belajar siswa dalam proses pembelajaran.
Menurut De Decce dan Grawford (dalam Djamarah, 2008: 169), ada empat fungsi guru sebagai pengajar yang berhubungan dengan cara pemeliharaan dan peningkatan motivasi belajar siswa, yaitu: (1) guru harus menggairahkan peserta didik, artinya guru harus menghindari hal-hal yang monoton dan membosankan dalam pembelajaran, (2) memberikan harapan realistis, artinya guru harus memelihara harapan-harapan siswa yang realistis dan memodifikasi harapan-harapan yang kurang atau tidak realistis, (3) memberikan insentif, artinya guru diharapkan memberikan hadiah kepada siswa (dapat berupa pujian, angka yang baik, dan sebagainya) atas keberhasilannya, sehingga siswa terdorong untuk melakukan usaha lebih lanjut guna mencapai tujuan pembelajaran, (4) mengarahkan perilaku siswa, artinya guru harus memberikan respon terhadap siswa yang tidak terlibat secara langsung dalam pembelajaran agar berpartisipasi aktif.
Motivasi belajar penting bagi guru dan siswa. Biggs dan Telfer (dalam Dimyati, 2009: 84) menjelaskan bahwa motivasi belajar dan motivasi bekerja perlu dimiliki oleh siswa, dajn guru dituntut untuk memperkuat motivasi siswa. Pentingnya motivasi belajar bagi siswa adalah sebagai berikut: (1) menyadarkan kedudukan pada awal belajar, proses dan hasil akhir, (2) menginformasikan tentang kekuatan usaha belajar yang dibandingkan dengan teman sebaya, (3) mengarahkan kegiatan belajar, (4) membesarkan semangat belajar, (5) menyadarkan tentang adanya perjalanan belajar dan kemudian bekerja. Kelima hal tersebut menunjukkan pentingnya motivasi tersebut disadari oleh pelakunya sendiri. Bila motivasi disadari oleh pelaku, maka suatu pekerjaan, dalam hal ini tugas belajar akan terselesaikan dengan baik.
Bagi guru, pentingnya pengetahuan dan pemahaman tentang motivasi belajar siswa (dalam Dimyati, 2009: 85) antara lain bermanfaat: (1) membangkitkan, meningkatkan, dan memelihara semangat siswa untuk belajar sampai berhasil, (2) mengetahui dan memahami motivasi belajar siswa di kelas bermacam-macam, (3) meningkatkan dan menyadarkan guru untuk memilih salah satu diantara peran seperti sebagai penasehat, fasilitator, teman diskusi, atau pendidik, (4) memberi peluang guru untuk unjuk kerja rekayasa pedagogis. Dengan demikian guru dapat berupaya membuat siswa yang acuh tak acuh dalam belajar menjadi siswa yang tekun dan penuh semangat.
Berkaitan dengan upaya meningkatkan motivasi belajar siswa, French dan Raven (dalam Djamarah, 2008: 170-174) menyarankan sejumlah cara, diantaranya adalah (1) pergunakan pujian verbal, (2) pergunakan tes dan nilai secara bijaksana, (3) membangkitkan rasa ingin tahu dan hasrat eksplorasi, (4) memanfaatkan apersepsi siswa, (5) pergunakan simulasi dan permainan, (6) melakukan hal yang luar biasa, (7) meminta siswa utuk mempergunakan hal-hal yang telah dipelajari sebelumnya. Senada dengan pendapat French dan Revan, Djamarah (2008: 158), menjelaskan ada beberapa bentuk motivasi yang dapat dimanfaatkan dalam mengarahkan belajar siswa di kelas, yaitu: (1) memberi angka, (2) hadiah, (3) kompetisi, (4) ego-involvement, (5) memberi ulangan, (6) mengetahui hasil, (7) pujian, (8) hukuman, (9) hasrat untuk belajar, (10) minat, dan (11) tujuan yang diakui. Dalam pelaksanaannya, adakalanya guru-guru mempergunakan teknik-teknik tersebut secara kurang tepat. Akibatnya, dalam kondisi tertentu justru merugikan prestasi belajar siswa.
Uno (2011: 23), mengatakan bahwa motivasi belajar dapat timbul karena faktor intrinsik dan ekstrinsik. Faktor intrinsik berupa hasrat dan keinginan untuk berhasil dan dorongan kebutuhan untuk belajar, harapan akan cita-cita. Sedangkan faktor ekstrinsiknya adalah adanya penghargaan, lingkungan belajar yang kondusif, dan kegiatan belajar yang menarik. Pendapat yang hampir sama juga disampaikan oleh Dimyati (2010: 97-100) yang menyatakan bahwa unsur-unsur yang mempengaruhi motivasi belajar siswa antara lain: (1) cita-cita atau aspirasi siswa, (2) kemauan siswa, (3) kondisi siswa, (4) kondisi lingkungan siswa, (5) unsur-unsur dinamis dalam belajar dan pembelajaran, dan (6) upaya guru dalam membelajarkan siswa. Faktor-faktor tersebut disebabkan oleh rangsangan tertentu, sehingga seseorang berkeinginan untuk melakukan aktivitas belajar yang lebih giat dan semangat.
Berdasarkan teori-teori di atas, dapat disimpulkan bahwa motivasi belajar adalah dorongan yang timbul dari dalam diri siswa (intrinsik) dan dari luar diri siswa (ekstrinsik) untuk melakukan sesuatu. Motivasi instrinsik meliputi hasrat dan keinginan untuk berhasil, dorongan kebutuhan untuk belajar, dan harapan akan cita-cita siswa.  Sedangkan motivasi ekstrinsik yang meliputi adanya penghargaan, lingkungan belajar yang kondusif, kegiatan belajar yang menarik, dan adanya upaya guru dalam membelajarkan siswa

Kompetensi Guru

Kompetensi Guru

A.        Pengertian Kompetensi
Menurut Purwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Kompetensi yang ada dalam Bahasa Inggris adalah competency atau competence merupakan kata benda, yang diartikan: 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi 2) wewenang. Kata sifat dari competence adalah competent yang berarti cakap, mampu, dan tangkas.
Kompetensi dapat digunakan untuk memprediksikan kinerja seseorang, apakah seseorang bekerja dengan baik atau buruk. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kompetensi merupakan suatu karakteristik dasar dari seseorang yang memungkinkannya memberikan kinerja unggul dalam pekerjaan, peran atau situasi tertentu.
Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku seseorang. Kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar. Selama proses belajar stimulus akan bergabung dengan isi memori dan menyebabkan terjadinya perubahan kapasitas untuk melakukan sesuatu. Apabila individu sukses mempelajari cara melakukan satu pekerjaaan yang kompleks dari sebelumnya, maka pada diri individu tersebut pasti sudah terjadi perubahan kompetensi.
Perubahan kompetensi tidak akan tampak apabila selanjutnya tidak ada kepentingan atau kesempatan untuk melakukannya. Dengan demikian bisa diartikan bahwa kompetensi adalah berlangsung lama yang menyebabkan individu mampu melakukan kinerja tertentu.
Kompetensi diartikan oleh Cowell, sebagai suatu keterampilan atau kemahiran yang bersifat aktif. Kompetensi dikategorikan mulai dari tingkat sederhana atau dasar hingga lebih sulit atau kompleks yang pada gilirannya akan berhubungan dengan proses penyusunan bahan atau pengalaman belajar, yang lazimnya terdiri dari: (1) penguasan minimal kompetensi dasar, (2) praktik kompetensi dasar, dan (3) penambahan penyempurnaan atau pengembangan terhadap kompetensi atau keterampilan. Ketiga proses tersebut dapat terus berlanjut selama masih ada kesempatan untuk melakukan penyempurnaan atau pengembangan kompetensinya.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan satu kesatuan yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinilai, yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan dan diujudkan dalam bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tertentu.
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.
Ciri seseorang yang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu. Kompetensi merupakan daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan. Dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni  (a) faktor bawaan, seperti bakat, dan (b) faktor latihan, seperti hasil belajar.
Tuntutan atas berbagai kompetensi ini mendorong guru untuk memperoleh informasi yang dapat memperkaya kemampuan agar tidak mengalami ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya. Semua hal yang disebutkan diatas merupakan hal yang dapat menunjang terbentuknya kompetensi guru.

B.        Kompetensi Guru
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 dinyatakan bahwa: Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Mengingat bahwa dalam era global, pendidikan nasional harus pula memperhatikan perkembangan yang terjadi secara internasional, maka kajian kompetensi guru sebagai unsur pokok dalam penyelenggaraan pendidikan formal, perlu pula mempertimbangkan bagaimana kompetensi guru dibina dan dikembangkan pada beberapa negara lain. Kajian empirik ini dilakukan untuk memperkaya rincian kompetensi serta upaya pembinaannya.
Tuntutan atas berbagai kompetensi ini mendorong guru untuk memperoleh informasi yang dapat memperkaya kemampuan agar tidak mengalami ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya. Semua hal yang disebutkan diatas merupakan hal yang dapat menunjang terbentuknya kompetensi guru.
Kompetensi profesional dapat diduga berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikan sehingga mampu melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu. Keluaran yang bermutu dapat dilihat pada hasil langsung pendidikan yang berupa nilai yang dicapai siswa dan dapat juga dilihat dari dampak pengiring, yakni dimasyarakat. Selain itu, salah satu unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi guru dan didukung oleh tingkat abstraksi atau kemampuan menggunakan nalar.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
1. Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3. Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
4. Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Sebagai pembanding, dari National Board for Profesional Teaching Skill (2002) telah merumuskan standar kompetensi bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan What Teachers Should Know and Be Able to Do, didalamnya terdiri dari lima proposisi utama, yaitu:
1.    Teachers are Committed to Students and Their Learning yang mencakup : (a) penghargaan guru terhadap perbedaan individual siswa, (b) pemahaman guru tentang perkembangan belajar siswa, (c) perlakuan guru terhadap seluruh siswa secara adil, dan (d) misi guru dalam memperluas cakrawala berfikir siswa.
Teachers Know the Subjects They Teach and How to Teach Those Subjects to Students mencakup : (a) apresiasi guru tentang pemahaman materi mata pelajaran untuk dikreasikan, disusun dan dihubungkan dengan mata pelajaran lain, (b) kemampuan guru untuk menyampaikan materi pelajaran (c) mengembangkan usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai cara (multiple path).
Teachers are Responsible for Managing and Monitoring Student Learning mencakup: (a) penggunaan berbagai metode dalam pencapaian tujuan pembelajaran, (b) menyusun proses pembelajaran dalam berbagai setting kelompok (group setting), kemampuan untuk memberikan ganjaran (reward) atas keberhasilan siswa, (c) menilai kemajuan siswa secara teratur, dan (d) kesadaran akan tujuan utama pembelajaran.
Teachers Think Systematically About Their Practice and Learn from Experience mencakup: (a) Guru secara terus menerus menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan terbaik, (b) guru meminta saran dari pihak lain dan melakukan berbagai riset tentang pendidikan untuk meningkatkan praktek pembelajaran.
Teachers are Members of Learning Communities mencakup : (a) guru memberikan kontribusi terhadap efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan profesional lainnya, (b) guru bekerja sama dengan tua orang siswa, (c) guru dapat menarik keuntungan dari berbagai sumber daya masyarakat.
Secara esensial, ketiga pendapat di atas tidak menunjukkan adanya perbedaan yang prinsipil. Letak perbedaannya hanya pada cara pengelompokkannya. Isi rincian kompetensi pedagodik yang disampaikan oleh Depdiknas, menurut Raka Joni sudah teramu dalam kompetensi profesional. Sementara dari NBPTS tidak mengenal adanya pengelompokan jenis kompetensi, tetapi langsung memaparkan tentang aspek-aspek kemampuan yang seyogyanya dikuasai guru.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.
Di samping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Usman membedakan kompetensi guru menjadi dua, yaitu kompetensi pribadi dan kompetensi profesional. Kemampuan pribadi meliputi; (1) kemampuan mengembangkan kepribadian, (2) kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi, (3) kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan. Sedangkan kompetensi profesional meliputi: (1) penguasaan terhadap landasan kependidikan, dalam kompetensi ini termasuk (a) memahami tujuan pendidikan, (b) mengetahui fungsi sekolah di masyarakat, (c) mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan; (2) menguasai bahan pengajaran, artinya guru harus memahami dengan baik materi pelajaran yang ajarkan. Penguasaan terhadap materi pokok yang ada pada kurikulum maupun bahan pengayaan; (3) kemampuan menyusun program pengajaran, kemampuan ini mencakup kemampuan menetapkan kompetensi belajar, mengembangkan bahan pelajaran dan mengembangkan strategi pembelajaran; dan (4) kemampuan menyusun perangkat penilaian hasil belajar dan proses pembelajaran.
Kondisi pendidikan nasional kita memang tidak secerah di negara-negara maju. Baik institusi maupun isinya masih memerlukan perhatian ekstra pemerintah maupun masyarakat. Dalam pendidikan formal, selain ada kemajemukan peserta, institusi yang cukup mapan, dan kepercayaan masyarakat yang kuat, juga merupakan tempat bertemunya bibit-bibit unggul yang sedang tumbuh dan perlu penyemaian yang baik. Pekerjaan penyemaian yang baik itu adalah pekerjaan seorang guru. Jadi, guru memiliki peran utama dalam sistem pendidikan nasional khususnya dan kehidupan kita umumnya.
Guru sangat mungkin dalam menjalankan profesinya bertentangan dengan hati nuraninya, karena ia paham bagaimana harus menjalankan profesinya namun karena tidak sesuai dengan kehendak pemberi petunjuk atau komando maka cara-cara para guru tidak dapat diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak adanya kemandirian atau otonomi itulah yang mematikan profesi guru dari sebagai pendidik menjadi pemberi instruksi atau penatar. Selain itu, ruang gerak guru selalu dikontrol melalui keharusan membuat satuan pelajaran. Padahal, seorang guru yang telah memiliki pengalaman mengajar di atas lima tahun, sebetulnya telah menemukan pola belajarnya sendiri. Dengan dituntutnya guru setiap kali mengajar membuat satuan pelajaran, maka waktu dan energi guru banyak terbuang. Waktu dan energi yang terbuang ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dirinya.
Akadum menyatakan dunia guru masih terselingkung dua masalah yang memiliki mutual korelasi yang pemecahannya memerlukan kearifan dan kebijaksanaan beberapa pihak terutama pengambil kebijakan; (1) profesi keguruan kurang menjamin kesejahteraan karena rendah gajinya. Rendahnya gaji berimplikasi pada kinerjanya; (2) profesionalisme guru masih rendah.
Selain faktor di atas faktor lain yang menyebabkan rendahnya kompetensi profesional guru disebabkan oleh antara lain:
1.    Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada;
2.    Belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju;
3.    Kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan;
4.    Kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.

Akadum juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru yaitu:
a.    Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total,
b.    Rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan,
c.    Pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan,
d.    Masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru,
e.    Masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara maksimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggotanya.

Dengan melihat adanya faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru.

10 Kompetensi Guru

Guru yang profesional adalah mereka yang mampu mengakomodasikan dimensi instrik dan dimensi instrumental. Dalam pengertian, semampu dan seterampil serta serelevan apapun lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, tidak akan berarti banyak, manakala para guru tidak dapat memberikan bekal moral kepada anak didik mengenai hakekat hidup, dan moralitas semacam apa yang diperlukan anak didik untuk hidup di masyarakat.[1]

Sehingga itu untuk menjalankan tugas-tugas sebagai seorang guru yang profesional secara efektif dan efisien, para guru harus memiliki kompotensi tertentu. Di Indonesia telah ditetapkan sepuluh kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai instructional leader, yaitu :

memiliki kepribadian ideal sebagai seorang guru,
penguasaan landasan pendidikan,
menguasai bahan pengajaran,
kemampuan menyusun program pengajaran,
kemampuan melaksanakan program pengajaran,
kemampuan menilai hasil dan proses belajar-mengajar,
kemampuan menyelenggarakan program bimbingan,
kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah,
kemampuan bekerja sama dengan sejawat dan masyarakat,
kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pentgajaran.[2]
[1] Prof Dr. Sudarwan  Danim, Agenda Pembaharuan Sistem Pendidikan, (Cet I Pustaka Pelajar, 2003), h. 193
[2] Ibid, h. 198-199

Kajian Tentang Kompetensi guru

Usman dalam Eka Mahendra (2010: 20) menyatakan bahwa kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang baik yang kualitatif maupun kuantitatif. Terkait dengan pengertian kompetensi diatas, kompetensi dapat digunakan dalam dua konteks yakni: (1) sebagai indikator kemampuan yang menunjukan kepada perbuatan yang diamati, (2) sebagai konsep yang mencakup aspek kognitif, afektif dan perbuatan serta tahap tahap pelaksanaannya secara utuh. Sedikit berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Piet dan Ida Sahaertia 1990 mengatakan bahwa kompetensi adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang bersifat kognitif, afektif dan performance. Menurut Finch dan Crunkilton dalam E. Mulyasa, 2003 menyatakan bahwa kompetensi adalah penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan appresiasi yang dperlukan untuk menunjang keberhasilan. Kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan keterampilan dan kemampuan dan nilai nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dengan demikian kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukan kualitas guru yang sebenarnya (Depdiknas, 2003).

Menurut undang undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 menyatakan bahwa guru wajib memiliki kwalifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pendidik sebagai agen pembelajaran harus memiliki empat kompetensi meliputi : kompetensi pedagogik, kompetensi profesinal, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.

Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelolaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didikuntuk mengaktualisasikan berbagi potensi yang dimilikinya (PP Nomor 19 Tahun 2005) secara rinci masing masing elemen dari kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi sub kompetensi dan indkator diantaranya:

a Memahami peserta didik. Sub kompetensi ini memiliki indkator esensial yakni memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip prinsip kepribadian dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

b Merancang pembelajaran termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial untuk menerapkan teori teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang terpilih.

c Melaksanakan pmbelajaran. Sub kompetensi ini memiliki indikator esensial yakni menata setting pembelajaran, dan melaksanakan pembelajran secara kondusif.

d Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Sub kompetensi ini memiliki indikator esensial melaksanakan assesment proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode melalui menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar dan memanfaatkan hasil penilaian hasil pemnbelajaran secara umum.

e Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagi potensi yang dimilikinya.

Kompetensi profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan (PP Nomor 19 Tahun 2005). Kompetensi profesinal guru terbagi guru terbagi dalam empat komponen yaitu; (1) mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia; (2) mempunyai dan menguasai pengetahuan bidang studi yang dibinanya; (3) mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, temansejawat; (4) mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar (Cooper dalam Ardika, 2006:40).

Menurut Johnson dalam Kunandar, 2007:75 menyatakan bahwa kompetensi profesional guru meliputi : (1) penguasaan materi pelajaran yang terdiri dari penguasan bahan yang harus diajarkan, dan kosp konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkan; (2) Penguasaan dan penghayatan atas landasn dn wawasan kepenidikan dan keguruan; (3) pengusaan proses proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa. Zainal Aqib dalam Kunandar (2007:63) menyatakan bahwa kompetensi profesional guru meliputi ; (1) penguasaan bahan pelajaran beserta beserta konsep konsep dasar keilmuannya; (2) mengelola program belajar mngajar; (3) mengelola kelas; (4) menggunakan media atau sumber pembelajaran; (5) menguasai landasan kependidikan; (6) mengelola interaksi belajar mengajar; (7) menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaran; (8) mengenal fungsi dan program pelayanan BP; (9) mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah; (10) memahami prinsip prinsip dan menafsirkan hasil hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

Hamalik (2002), berpendapat bahwa guru yang dinilai kompeteen secara profesional apabila: (1) mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik baiknya; (2) mampu melaksanakan peran perannya secara berhasil; (3) mampu bekerja dalam usaha usaha mencapai tujuan pendidikan dan (4) mampu melaksanakan perannya dalam proses pembelajaran dalam kelas. Muchlas (2006) dalam Widarsa (2009: 25) yang menyatakan bahwa secara rinci masing masing elemen kompetensi tersebut memiliki sub kompetensi dan indikator sebagai berikut : (1) menguasai substansi keilmuan sosial dan ilmu lain yang terkait bidang studi. Sub kompetensi ini memiliki indikator esensial memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan, yang manaungi materi ajar, memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait dan menerapkan konsep konsep keilmuan dalam kehidupan sehari hari; (2) mengausai langkah langkah penelitian dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan materi/ bidang studi.

Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan prilku pribadi guru yang kelk harus memiliki nilai nilai luhur sehingga terpancar dalam prilaku sehari hari. Nilai nilai luhur kepribadian guru berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang telah mengamalkan nilai nilai luhur. Kompetensi kepribadian guru adalah sikap pibadi yang dijiwai oleh filsafat pancasila yang mengguanakan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya. Pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru dimaknai sebagai sosok manusia yang utuh. Kemampuan kepribadian guru meliputi: (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru; (2) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai nilai yang seyogyanya dianut seorang guru; (3) penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya (Hamalik, 2003:48).

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, berakhlak mulia (PP Nomor 19 Tahun 2005). Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial yakni : memilki kepribadian mantap dan stabil dimana sub kompetensi ini memilki indikator esensial bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial, banggga sebagai pendidik dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma; (b) memiliki kepribadian yang dewasa. Sub kompetensi ini memiliki indikator esensial yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidikdan memiliki etos kerja sebagai pendidik; (c) memiliki kepribadian yang arif, sub kompetensi ini memiliki indikator esensial yaitu menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, masyarakat dan menunjukan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak; (d) memilki kepribadian yang berwibawa, sub kompetensi ini memiliki indikator esensial yaitu memiliki prilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan prilaku yang disegani; (e) memiliki ahklak mulia dan menjadi teladan, sub kompetensi ini memiliki indikator esensial yaitu bertindak sesuai dengan norma agama yakni bersikap jujur, ikhlas, dan suka memberikan pertologan serta memiliki prilaku diteladani peserta didik (muchlas Smanai, 2006:46)

Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidika, orang tua / wali pesert didik dan masyarakat sekitar (PP Nomor 19 Tahun 2005). Guru sebagai bagian dari masyarakat merupakan salah satu pribadi yang mendapat perhatian khusus di masyarakat. Berkaitan dengan kedudukan yang dimiliki oleh guru dimasyarakat menjadikan dasar bahwa guru perlu memiliki kompetensi sosial untuk berinteraksi dengan lingkungan masyarakat di tempat mereka bertugas.kompetensi sosial dalam kegiatan belajar mengajar berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat sekitar tempat tinggal guru.

Muclis Samani dalam Eka Mahendra (2010: 31) menyatakan bahwa kompetensi sosial guru memiliki sub kompetensi sebagai berikut: (1) Berkomunikasi secara efektif, mencakup indikator esensial yakni guru gar mampu berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, membangun komunikasi dengan teman sejawat, manjalin hubungan komunikasi dan mampu berinteraksi dengan orang tua / wali dari peserta didik serta masyarakat sekitar; (2) bergaul secara efektif yang mencakup indikator esnsial seperti mengembangkan hubungan secara efektif dengan peserta didik, teman sejawat, orang tua / wali dan masyarakat dengan prinsip saling menghormati, keterbukaan atas dasar saling menghormati serta saling memberi dan manerima. Dalam implementasi riilnya, peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Secara kenyataan dilapangan, guru menjalankan tugasnya denga mengemban misi yang menyangkut masalah kemanusiaan yakni mengajar, mendidk serta memanusiakan manusia. Melihat kenyataan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, guru merupakan tokoh yang diberi tugas dan beban untuk membina dan membimbing serta mengarahkan masyarakat kearah norma yang berlaku. Kompetensi sosial guru sangat diperlukan dimiliki oleh setiap insan pendidik untuk memperoleh proses pendidikan yang optimal dimana kompetensi sosial guru dapat meningkatkan kerja sama dalam membangun pendidikan dalam sebuah sistem pendidikan

VARIABLE, HIPOTESIS, PENELITIAN KUANTITATIF DAN PENELITIAN KUALITATIF

VARIABLE, HIPOTESIS, PENELITIAN KUANTITATIF DAN PENELITIAN KUALITATIF

Pengertian Variable

Istilah variabel dapat diartikan bermacam – macam. Dalam tulisan ini variable diartikan sebagai segala sesuatu yang akan menjadi objek pengamatan penelitian. Sering pula dinyatakan variabeL penelitian itu sebagai faktor-faktor yang berperan dalam peristiwa atau gejala yang akan diteliti.
Kalau ada pertanyaan tentang apa yang akan di teliti, maka jawabannya berkenaan dengan variabel penelitian.Jadi variabel penelitian pada dasarnya adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulan.Secara teoritis variabel dapat didefiisikan sebagai atribut seseorang, atau objek yang mempunyai “Variasi” antara satu orang dengan yang lain atau satu objek dengan objek yang lain (Hatch dan Farhady,1981). Dinamakan variabel karena ada variasinya. Sedang Direktorat Pendidikan Tinggii Depdikbud menjelaskan bahwa yang dimaksud variabel penelitian adalah segala sesuatu yang akan menjadi objek pengamatan penelitian. Dari kedua pengerian tersebut dapatlah dijelaskan bahwa variabel penelitian itu meliputi faktor-faktor yang berperan dalam peristiwa atau gejala yang kan diteliti. Secara singkatnya variable adalah gejala yang diteliti atau imbol yang digunakan untuk mentransfer gejala ke dalam data penelitiana.
Variabel penelitian memiliki beberapa kegunaan antara lain :
a.                   Untuk mempersiapkan alat dan metode pengumpulan data.
b.                  Untuk mempersiapkan metode analisis/pengolahan data.
c.                   Untuk pengujian hipotesis.
Jenis-jenis variable
1.      Variabel Independen (Pengaruh, Bebas, Stimulus, Prediktor).
Merupakan variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terikat). Contohnya “Pengaruh metode mengajar terhadap hasil belajar siswa”, maka metode mengajar adalah variabel independen (variabel bebas).
2.      Variabel Dependen (Dipengaruhi, Terikat, Output, Kriteria, Konsekuen).
Merupakan variabel yang dipengaruhi atau akibat, karena adanya variabel bebas.
Contoh: pengaruh metode mengajar terhadap hasil belajar siswa. Hasil belajar merupakan Variabel dependen atau variable terikat.
3.      Variabel Tergantung (Dependent Variabel)
Yaitu kondisi atau karakteristik yang berubah atau muncul ketika penelitian mengintroduksi, pengubah atau mengganti variabel bebas.
4.      Varibel Moderator.
Variabel moderator adalah peubah yang mempengaruhi (memperkuat atau memperlemah) hubungan antara variabel independent dengan variabel dependent. Variabel ini sering disebut juga sebagai peubah bebas kedua.
Contoh hubungan Variabel Independen – Moderator – Dependen :
Hubungan motivasi dan prestasi belajar akan semakin kuat bila peranan dosen dalam menciptakan iklim/lingkungan belajar sangat baik, dan hubungan semakin rendah bila peranan dosen kurang baik dalam menciptakan iklim belajar. Variabel Moderator (iklim  belajar), Variabel Dependent (prestasi siswa), Variabel Independent (motivasi belajar).
5.      Variabel Intervening
Variabel yang secara teoritis mempengaruhi hubungan antara Variabel Bebas dengan Variabel Terikat, tetapi tidak dapat diamati dan diukur. Variabel ini merupakan variabel Penyela/Antara yang terletak diantara Variabel Bebas dan Variabel Terikat, sehingga Variabel Bebas tidak secara langsung mempengaruhi berubahnya atau timbulnya Variabel Terikat.
Contoh :
Terdapat pengaruh jumlah biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh orang tua terhadap gaya hidup mahasiswa dan berimbas pada IPK mahasiswa tersebut. Variabel Independen : Jumlah biaya pendidikan. Variabel dependen : IPK mahasiswa. Variabel intervening : Gaya hidup.
6.      Variabel Kontrol
Variabel kontrol adalah peubah yang dikendalikan atau dibuat konstan sehingga pengaruh variabel independent (peubah bebas) terhadap variabel dependent (peubah tak bebas) tidak dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diamati. Variabel kontrol ini sering digunakan dalam penelitian komparatif, yang bersifat melakukan perbandingan.
Contoh :
Pengaruh Metode Pembelajaran terhadap Penguasaan Keterampilan Menyelesaikan Soal cerita. Variabel Bebasnya adalah Metode Pembelajaran, misalnya Metode Ceramah & Metode Demonstrasi. Sedangkan Variabel Kontrol yang ditetapkan adalah sama, misalnya Standard Keterampilan sama, dari kelompok mahasiswa dengan latar belakang sama (tingkat/semesternya sama), dari institusi yang sama. Dengan adanya Variabel Kontrol tersebut, maka besarnya pengaruh Metode Pembelajaran terhadap Penguasaan Keterampilan Menyelesaikan soal cerita dapat diketahui lebih pasti.
7.      Variabel kendali
Yaitu yang membatasi (sebagai kendali) atau mewarnai variabel mederator. Variabel ini berfungsi sebagai kontrol terhadap variabel lain terutama berkaitan dengan variabel  moderator jadi juga  seperti variabel moderator dan bebas ia juga ikut berpengaruh terhadap variabel tergantung.
Macam-Macam Hubungan Antar Variabel
Sesungguhnya yang dikemukakan di dalam inti penelitian ilmiah adalah mencari  hubungan antara berbagai variabel.  Hubungan yang paling dasar adalah hubungan antara dua variabel bebas  dan variabel terikat ( Independent variabel dengan dengan dependent variabel).
a.       Hubungan Simetris
Variabel-variabel dikatakan mempunyai hubungan simetris apabila variabel yang satu tidak disebabkan atau dipengaruhi oleh variabel lainnya. Terdapat 4 kelompok hubungan simetris :
1). Kedua variabel merupakan indikator sebuah konsep yang sama.
2). Kedua variabel merupakan akibat daru suatu faktor yang sama.
3). Kedua variabel saling berkaitan secara fungsional, dimana yang satu berada yang lainnya pun pasti disana.
4). Hubungan yang bersifat kebetulan semata-mata.
b. Hubungan Timbal Balik
Hubungan timbal balik adalah hubungan di mana suatu variabel dapat menjadi sebab dan akibat dari variabel lainnya. Perlu diketahui bahwa hubungan timbal balik bukanlah hubungan, dimana tidak dapat ditentukan  variabel yang menjadi sebab dan variabel  yang menjadi akibat.
c. Hubungan Asimetris (tidak simetri)
Satu variabel atau lebih mempengaruhi variabel yang lainnya. Ada enam tipe hubungan tidak simetris, yakni :
1).    Hubungan antara stimulus dan respons. Hubungan yang demikian itulah merupakan salah satu hubungan kausal yang lazim dipergunakan oleh para ahli.
2).    Hubungan antara disposisi dan respons. Disposisi adalah kecenderungan untuk menunjukkkan respons tertentu dalam situasi tertentu. Bila “Stimulus” datangnya pengaruh dari luar dirinya, sedangkan “Disposisi” berada dalam diri seseorang.
3).    Hubungan antara diri indiviidu dan disposisi atau tingkah laku. Artinya ciri di  sini adalah sifat individu yag relatif tidak berubah dan tidak dipengaruhi lingkungan.
4).    Hubungan antara prekondisi yang perlu dengan akibat tertentu.
5).    Hubungan Imanen antara dua variabel.
6).    Hubungan antara tujuan (ends) dan cara (means)

Pengertian Hipotesis

Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang kan diteliti.  Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut.
Dalam upaya pembuktian hipotesis,peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan atau menciptakan suatu gejala.
Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen.
Hipotesis yang telah terujikebenarannya disebut teori.
Secara prosedur hipotesis penelitian diajukan setelah peneliti melakukan kajian pustaka, karena hipotesis penelitian adalah rangkuman dari kesimpulan-kesimpulan teoritis yang diperoleh dari kajian pustaka. Hipotesis merupakan jawaban jawaban sementara terhadap masalah penelitian yang secara teoritis dianggap paling mungkin dan paling tinggi tingkat kebenarannya.
Adapun kegunaan Hipotesis adalah sebagai berikut :
1). Mengarahkan penelitian. Misalnya relasi dan hubungan yang diungkapkan dalam hipotesis akan memberitahukan hal-hal yang dilakukan oleh peneliti.
2). Masalah dan hipotesis membuat peneliti mampu mendeduksi manifestasi empiris tertentu yang tercakup dalam masalah serta hipotesis itu, karena masalah dan hipotesis pada umumnya merupakan pernyataan yang reasional.
Jenis hipotesis
1.      Hipotesa Kerja, atau disebut juga dengan Hipotesa alternatif (Ha).
Hipotesa kerja menyatakan adanya hubungan antara variabel X  ( independent) dan Y (dependent),  atau  adanya perbedaan antara dua kelompok. Rumusan hipotesis kerja
a.    Ada perbedaan antara... dan...
b.   Ada pengaruh... terhadap... 
2.      Hipotesis nol ( nol hypotheses) disingkat Ho
Hipotesis ini menyatakan tidak ada perbedaan antara dua variabel, atau tidak  adanya pengaruh variabel X (Independen) terhadap variabel Y (Dependent).
Dengan  kata  lain, selisih  variabel  pertama  dengan  variabel  kedua  adalah  nol atau nihil. Hipotesis  nol  sering  juga  disebut  hipotesis  statistik,  karena  biasanya  dipakai dalam  penelitian  yang  bersifat  statistik,  yaitu  diuji  dengan  perhitungan statistik. Rumusan  hipotesis nol:
a.       Tidak ada perbedaan antara... dengan... dalam... 
b.      Tidak ada pengaruh... terhadap...
Contoh kasus:
Berdasarkan nilai ujian tengah semester (UTS) mata pelajaran sejarah di kelas X semester I tahun pelajaran 2011-2012 diketahui bahwa tingkat pencapaian hasil belajar siswa dan tingkat ketuntasan belajar siswa masih rendah. Oleh karena itu, guru ingin mencoba memperbaiki pembelajarannya untuk mengetahui hasil belajar antara kelas X-1 yang diberi pembelajaran Pemahaman Konsep (ceramah) dengan kelas X-2 yang diberi pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL) pada SMP Mundu Tahun Pelajaran 2011-2012.
Rumusan hipotesis pada kasus di atas adalah:
Ho : Tidak ada perbedaan yang signifikan antara pemberian perlakuan model pembelajaran Ceramah dan CTL terhadap prestasi belajar siswa.
Ha   : Ada perbedaan yang signifikan antara pemberian perlakuan model pembelajaran Ceramah dan CTL terhadap prestasi belajar siswa.
Membuat Hipotesis yang Baik.
 Persyaratan untuk Membuat Hipotesis yang Baik yaitu :
- Berupa pernyataan yang mengarah pada tujuan penelitian dan dirumuskan dengan jelas.
- Berupa pernyataan yang dirumuskan dengan maksud untuk dapat diuji secara empiris. Menunjukkan dengan nyata adanya hubungan antara dua variabel atau lebih.
- Berupa pernyataan yang dikembangkan berdasarkan teori-teori yang lebih kuat dibandingkan dengan hipotesis rivalnya dan didukung oleh teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli atau hasil penelitian yang relevan.
beberapa petunjuk dalam merumuskan hipotesis dapat diberikan sebagai berikut :
1). Hipotesis harus dirumuskan secara jelas dan padat serta spesifik
2). Hipotesis sebaiknya dinyatakan dalam kalimat deklaraif dan berbentuk pernyataan.
3). Hipotesis sebaiknya menyatakan hubungan antara dua atau lebih variabel yang dapat diukur.
4). Hendaknya dapat diuji
5). Hipotesis sebaiknya mempunyai kerangka teori
Ciri-Ciri Hipotesis Yang Baik
Sebuah hipotesis atau dugaan sementara yang baik hendaknya mengandung beberapa hal. Hal – hal tersebut diantaranya :
1) Hipotesis harus mempunyai daya penjelas
2) Hipotesis harus menyatakan hubungan yang diharapkan ada di antara variabel-variabel-variabel.
3) Hipotesis harus dapat diuji
4) Hipotesis hendaknya konsistesis dengan pengetahuan yang sudah ada.
5) Hipotesis hendaknya dinyatakan sesederhana dan seringkas mungkin.
Berikut ini beberapa penjelasan mengenai Hipotesis yang baik :
- Hipotesis harus menduga Hubungan diantara beberapa variable
Hipotesis harus dapat menduga hubungan antara dua variabel atau lebih, disini harus dianalisis variabel-variabel yang dianggap turut mempengaruhi gejala-gejala tertentu dan kemudian diselidiki sampai dimana perubahan dalam variabel yang satu membawa perubahan pada variabel yang lain.
-Hipotesis harus Dapat Diuji
Hipotesis harus dapat di uji untuk dapat menerima atau menolaknya, hal ini dapat dilakukan dengan mengumpulkan data-data empiris.
-Hipotesis harus konsisten dengan keberadaan ilmu pengetahuan-
Hipotesis tidak bertentangan dengan pengetahuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam beberapa masalah, dan terkhusus pada permulaan penelitian, ini harus berhati-hati untuk mengusulkan hipotesis yang sependapat dengan ilmu pengetahuan yang sudah siap ditetapkan sebagai dasar. Serta poin ini harus sesuai dengan yang dibutuhkan untuk memeriksa literatur dengan tepat oleh karena itu suatu hipotesis harus dirumuskan bedasar dari laporan penelitian sebelumnya.
-Hipotesis Dinyatakan Secara Sederhana
Suatu hipotesis akan dipresentasikan kedalam rumusan yang berbentuk kalimat deklaratif, hipotesis dinyatakan secara singkat dan sempurna dalam menyelesaikan apa yang dibutuhkan peneliti untuk membuktikan hipotesis tersebut.
MENGUJI HIPOTESIS
Suatu hipotesis harus dapat diuji berdasarkan data empiris, yakni berdasarkan apa yang dapat diamati dan dapat diukur. Untuk itu peneliti harus mencari situasi empiris yang memberi data yang diperlukan. Setelah kita mengumpulkan data, selanjutnya kita harus menyimpulkan hipotesis , apakah harus menerima atau menolak hipotesis. Ada bahayanya seorang peneliti cenderung untuk menerima atau membenarkan hipotesisnya, karena ia dipengaruhi bias atau perasangka. Dengan menggunakan data kuantitatif yang diolah menurut ketentuan statistik dapat ditiadakan bias itu sedapat mungkin, jadi seorang peneliti harus jujur, jangan memanipulasi data, dan harus menjunjung tinggi penelitian sebagai usaha untuk mencari kebenaran.

Penelitian kuantitatif
Pengertian dan definisi Pengertian Kuantitatif. Penelitian Kuantitatif atau Quantitatif Research adalah suatu metode penelitian yang bersifat induktif, objektif dan ilmiah di mana data yang di peroleh berupa angka-angka (score, nilai) atau pernyataan-pernyataan yang di nilai, dan dianalisis dengan analisis statistik. Penelitian Kuantitatif biasanya di gunakan untuk  membuktikan dan menolak suatu teori. Karena penelitian ini biasanya bertolak dari suatu teori yang kemudian di teliti, di hasilkan data, kemudian di bahas dn di mbil kesimpulan. Penelitian kuantitaif merupakan sebuah penelitian yang berlangsung secara ilmiah dan sistematis dimana pengamatan yang di lakukan mencakup segala hal yang berhubungan dengan objek penelitian, fenomena serta korelasi yang ada diantaranya. Tujuan penelitian kuantitatif adalah untuk memperoleh penjelasan dari suatu teori dan hukum-hukum realitas. Penelitian kuantitatif dikembangkan dengan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan atau hipotesis.
Langkah-langkah penelitian kuantitatif adalah;
1)    Tahap Konseptual (Merumuskan dan membatasi masalah, meninjau kepustakaan yang relevan,mendefinisikan kerangka teoritis, merumuskan hipotesis).Tahap ini termasuk merenungkan, berpikir,  membaca, membuat konsep, revisi konsep, teoritisasi,  bertukar pendapat, konsul dengan pembimbing, dan penelusuran pustaka. Mengeksploitasi, perumusan, dan penentuan masalah yang akan diteliti. Penelitian kuantitatif dimulai dengan kegiatan menjajaki permasalahan yang akan menjadi pusat perhatian peneliti dan kemudian peneliti mendefinisikan serta menformulasikan masalah penelitian tersebut dengan jelas sehingga mudah dimengerti.
2)    Fase Perancangan dan Perencanaan (memilih rancangan penelitian, mengidentifikasi populasi yang diteliti, mengkhususkan metode untuk mengukur variabel penelitian, merancang rencana sampling, mengakhiri dan meninjau rencana penelitian, melaksanakan pilot penelitian dan membuat revisi). Mendesain model penelitian dan paramater penelitian. Setelah masalah penelitian diformulasikan maka peneliti mendesain rancangan penelitian, baik desain model maupun penentuan parameter penelitian, yang akan menuntun pelaksanaan penelitian mulai awal sampai akhir penelitian.
3)    Mendesain instrumen pengumulan data penelitian. Agar dapat melakukan pengumpulan data penelitian yag sesuai dengan tujuan penelitian, maka desain instrumen pengumpulan data menjadi alat perekam data yang sangat penting di lapangan.
4)    Fase Empirik (pengumpulan data, penyiapan data untuk analisis)
Mengumpulkan data penelitian dari lapangan.
5)    Fase Analitik (analisis data, penafsiran hasil)
Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian. Data yang dikumpulkan dari lapangan diolah dan dianalisis untuk menemukan kesimpulan-kesimpulan, yang diantaranya kesimpulan dari hasil pengujian hipotesis penelitian.
6)    Fase Diseminasi
Mendesain laporan hasil penelitian. Pada tahap akhir, agar hasil penelitian dapat dibaca, dimengerti dan diketahui oleh masyarakat luas, maka hasil penelitian tersebut disusun dalam bentuk laporan hasil penelitian.
Ciri-ciri penelitian kuantitatif:
1. Cara samplingnya berlandaskan pada asas random.
2.  Instrumen sudah dipersiapkan sebelumnya dan di lapangan tinggal pakai.
3.  Jenis data yang diperoleh dengan instrumen-instrumen sebagian besar berupa angka atau yang diangkakan.
4. Teknik pengumpulan datanya memungkinkan diperoleh data dalam jumlah banyak dan dalam waktu yang relatif singkat.
5. Teknik analisis yang dominan adalah teknik statistik.
6. Sifat dasar analisis penelitian deduktif dan sifat penyimpulan mengarah ke generalisasi.
7. Metode penelitian kuantitatif memiliki cakupan yang sangat luas. Secara umum, metode penelitian kuantitatif dibedakan atas dua dikotomi besar, yaitu eksperimental dan noneksperimental. Eksperimental dapat dipilah lagi menjadi eksperimen kuasi, subjek tunggal dsb. Sedangkan noneksperimental berupa deskriptif, komparatif, korelasional, survey, ex post  facto, histories dsb.
Penelitian kualitatif
Metode penelitian kualitatif sering disebut sebagai metode penelitian naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting) disebut juga sebagai metode etnographi, karena pada awalnya metode ini banyak digunakan untuk penelitian bidang antropologi budaya, disebut juga sebagai metode kualitatif, karena data yang terkumpul dan analisisnya lebih bersifat kualitatif. Penelitian kualtatif adalah penelitian yang tidak menggunakan model-model matematik, statistik atau komputer. Proses penelitian dimulai dengan menyusun asumsi dasar dan aturan berpikir yang akan digunakan dalam penelitian. Penelitian kualitatif merupakan penelitiian yang dalam kegiatannya peneliti tidak menggunakan angka dalam mengumpulkan data dan dalam memberikan penafsiran terhadap hasilnya. Bogdan dan taylor mendefinisikan “metodologi kualitatif” sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Sedangkan kirk dan miller mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengtahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasannya dan dalam peristilahannya. Metodologi penelitian merupakan sesuatu yang berusaha membahas konsep teoristik berbagai metode, kelebihan dan kelemahan-kelemahannya yang dalam karya ilmiah dilanjutkan dengan pemilihan metode yanng akan digunakan. Dalam hal ini metode lebih bersifat teknis pelaksanaan lapangan sedangkan metodologi lebih pada uraian filosofis dan teoritisnya. Oleh karena itu penetapan sebuah metodologi penelitian mengandung implikasi inheren di dalam diri filsafat yang dianutnya. Sebab filsafat ilmu yang melandasi berbagai metodologi penelitian yang ada. Maka dari itu dengan mengetahui metodologi penelitian yang digunakan, filsafat ilmu dan kajian teoritisnya, kelemahan dan kelebihannya diharapkan akan mampu memberikan kesesuaian metodologi dengan fokus masalah penelitian. Objek penelitian kualitatif adalah seluruh bidang/aspek kehidupan manusia, yakni manusia dan segala sesuatu yang dipengaruhi manusia. Objek itu diungkapkan kondisinya sebagaimana adanya atau dalam keadaan sewajarnya (natural setting), mungkin berkenaan dengan aspek/bidang kehidupannya yang disebut ekonomi kebudayaan, hukum, administrasi, agama dan sebagainya. Data kualitatif tentang objeknya dinyatakan dalam kalimat, yang pengolahannya dilakukan melalui proses berpikir (logika) yang bersifat kritik, analitik/sintetik dan tuntas. Penelitian kualitatif menuntut keteraturan, ketertiban dan kecermatan dalam berpikir, tentang hubungan datta yang satu dengan data yang lain dan konteksnya dalam masalah yang akan diungkapkan.
Proses penelitian disajikan menurut tahap-tahapnya, yaitu: (1) Tahap Pra-lapangan, (2) Tahap Kegiatan Lapangan, dan (3) Tahap Pasca-lapangan.
1. Tahap Pra-lapangan
Beberapa kegiatan dilakukan sebelum peneliti memasuki lapangan. Masing-masing adalah: (1) Penyusunan rancangan awal penelitian, (2) Pengurusan ijin penelitian, (3) Penjajakan lapangan dan penyempurnaan rancangan penelitian,(4) Pemilihan dan interaksi dengan subjek dan informan, dan (5) Penyiapan piranti pembantu untuk kegiatan lapangan.
Perlu dikemukakan, peneliti menaruh minat dan kepedulian terhadap gejala menglaju dan akibat-akibat sosialnya. Pengamatan sepintas sudah dilakukan jauh sebelum rancangan penelitian disusun dan diajukan sebagai topik penelitian.
Berbekal pengamatan awal dan telaah pustaka, peneliti mengajukan usulan penelitian tentang mobilitas penduduk dan perubahan di pedesaan. Usulan yang diajukan dan diseminarkan dengan mengundang teman sejawat dan pakar.
Karena berpendekatan kualitatif, usulan penelitian itu dipandang bersifat sementara (tentative). Karena itu peluang seminar digunakan untuk menangkap kritik dan masukan, baik terhadap topik maupun metode penelitian. Berdasarkan kritik dan masukan tersebut, peneliti membenahi rancangan penelitiannya dan melakukan penjajakan lapangan.
Penjajakan lapangan dilakukan dengan tiga teknik secara simultan dan lentur, yaitu (a) pengamatan; peneliti mengamati secara langsung tentang gejala- gejala umum permasalahan, misalnya arus menglaju pada pagi dan sore hari, (b) wawancara; secara aksidental peneliti mewawancari beberapa informan dan tokoh masyarakat, (c) telaah dokumen; peneliti memilih dan merekam data dokumen yang relevan, baik yang menyangkut Bandulan maupun Kotamadya Dati II Malang.
Perumusan masalah dan pemilihan metode penelitian yang lebih tepat dilakukan lagi berdasarkan penjajakan lapangan (grand tour observation). Sepanjang kegiatan lapangan, ternyata pusat perhatian dan teknik-teknik terus mengalami penajaman dan penyesuaian.
Dalam ungkapan Lincoln dan Guba (1985: 208), kecenderungan rancangan penelitian yang terus-menerus mengalami penyesuaian berdasarkan interaksi antara peneliti dengan konteks ini disebut rancangan membaharu (emergent design).
Berdasarkan penjajakan lapangan, peneliti menetapkan tema pokok penelitian ini, yaitu: perubahan sosial di mintakat penglaju (commuters' zone). Pusat perhatian diberika pada peran penglaju dalam perubahan sosial di Bandulan, Kecamatan Sukun, Kotamadya Malang.
Secara rinci pusat perhatian ini mencakup beberapa pertanyaan sebagaimana diajukan dalam bab pendahuluan, yaitu: (1) Faktor apa saja, baik dari dalam diri, dari dalam desa, maupun dari luar desa, yang mendorong perilaku menglaju pada sebagian penduduk Bandulan? Apakah makna menglaju sebagaimana dihayati oleh mereka?, (2) Bagaimanakah ragam gaya hidup, pola interaksi sosial, solidaritas dan peran sosial masing-masing kategori empiris penduduk dalam perubahan sosial di Bandulan?, dan (3) Akibat-akibat sosial apa saja yang terjadi karena banyaknya penduduk yang menglaju ke luar Bandulan, baik pada sistem nilai dan kepercayaan, pranata sosial dan ekonomi, dan pola pelapisan sosial sebagaimana dirasakan oleh masyarakat setempat?

2. Tahap Pekerjaan Lapangan
Sepanjang pelaksanaan penelitian, ternyata penyempurnaan tidak hanya menyangkut pusat perhatian penelitian, melainkan juga pada metode penelitiannya. Bogdan dan Taylor (1975:126) memang menegaskan agar para peneliti sosial mendidik (educate) dirinya sendiri. "To be educated is to learn to create a new. We must constantly create new methods and new approaches".
Konsep sampel dalam penelitian ini berkaitan dengan bagaimana memilih informan atau situasi sosial tertentu yang dapat memberikan informasi mantap dan terpercaya mengenai unsur-unsur pusat perhatian penelitian.
Pemilihan informan mengikuti pola bola salju (snow ball sampling). Bila pengenalan dan interaksi sosial dengan responden berhasil maka ditanyakan kepada orang tersebut siapa-siapa lagi yang dikenal atau disebut secara tidak langsung olehnya.
Dalam menentukan jumlah dan waktu berinteraksi dengan sumber data, peneliti menggunakan konsep sampling yang dianjurkan oleh Lincoln dan Guba (1985), yaitu maximum variation sampling to document unique variations. Peneliti akan menghentikan pengumpulan data apabila dari sumber data sudah tidak ditemukan lagi ragam baru. Dengan konsep ini, jumlah sumber data bukan merupakan kepedulian utama, melainkan ketuntasan perolehan informasi dengan keragaman yang ada.
Tidak semua penduduk bisa memberikan data yang diperlukan. Karena itu, hanya 25 orang sumber data yang diwawancarai secara mendalam. Masing-masing adalah 14 orang penduduk asli penglaju, 6 orang penduduk asli bukan penglaju, dan 5 orang penduduk pendatang penglaju.
Karena data utama penelitian ini diperoleh berdasarkan interaksi dengan responden dalam latar alamiah, maka beberapa perlengkapan dipersiapkan hanya untuk memudahkan, misalnya : (1) tustel, (2) tape recorder, dan (3) alat tulis termasuk lembar catatan lapangan. Perlengkapan ini digunakan apabila tidak mengganggu kewajaran interaksi sosial.
Pengamatan dilakukan dalam suasana alamiah yang wajar. Pada tahap awal, pengamatan lebih bersifat tersamar. Teknik ini seringkali memaksa peneliti melakukan penyamaran. Misalnya: untuk mengamati aspek-aspek yang berhubungan dengan perilaku dan gaya hidup, peneliti beranjang-sana di rumah informan. Sambil berbincang-bincang, peneliti mencermati cara berbicara, berpakaian, penataan ruang, gaya bangunan rumah, benda-benda simbolik dan sebagainya.
Ketersamaran dalam pengamatan ini dikurangi sedikit demi sedikit seirama dengan semakin akrabnya hubungan antara pengamat dengan informan. Ketika suasana akrab dan terbuka sudah tercipta, peneliti bisa mengkonfirmasikan hasil pengamatan melalui wawancara dengan informan.
Dengan wawancara, peneliti berupaya mendapatkan informasi dengan bertatap muka secara fisik danbertanya-jawab dengan informan. Dengan teknik ini, peneliti berperan sekaligus sebagai piranti pengumpul data.
Selama wawancara, peneliti juga mencermati perilaku gestural informan dalam menjawab pertanyaan. Untuk menghindari kekakuan suasana wawancara, tidak digunakan teknik wawancara terstruktur. Bahkan wawancara dalam penelitian ini seringkali dilakukan secara spontan, yakni tidak melalui suatu perjanjian waktu dan tempat terlebih dahulu dengan informan. Dengan ini peneliti selalu berupaya memanfaatkan kesempatan dan tempat-tempat yang paling tepat untuk melakukan wawancara.
Selama kegiatan lapangan peneliti merasakan bahwa pengalaman sosialisasi, usia dan atribut- atribut pribadi peneliti bisa mempengaruhi interaksi peneliti dengan informan. Semakin mirip latar belakang informan dengan peneliti, semakin lancar proses pengamatan dan wawancara.
Sebaliknya, ketika mewawancarai informan yang berbeda latar belakang, peneliti harus menyesuaikan diri dengan mereka. Banyak ragam cara menyesuaikan diri. Di antaranya dengan cara berpakaian, bahasa yang digunakan, waktu wawancara, hingga penyamaran seolah-olah peneliti memiliki sikap dan kesenangan yang sama dengan informan. Karena kendala itu, pengumpulan data terhadap penduduk asli, baik penglaju dan lebih-lebih yang bukan penglaju, berjalan agak lamban.
Kejenuhan, bahkan rasa putus-asa kadang-kadang muncul dan menyerang peneliti. Dalam keadaan demikian, peneliti beristirahat untuk mengendapkan, membenahi catatan lapangan, dan merenungkan hasil-hasil yang diperoleh. Dengan cara ini, peneliti bisa menemukan informasi penting yang belum terkumpul.
Kedekatan antara tempat tinggal peneliti dengan informan ternyata sangat membantu kegiatan lapangan. Secara tidak sengaja peneliti bisa bertemu dengan informan, sehingga pembicaraan setiap saat bisa berlangsung. Kendati tidak dirancang, bila hasil percakapan itu memiliki arti penting bagi penelitian, akan dicatat dan diperlakukan sebagai data penelitian.
Pada dasarnya wawancara dilaksanakan secara simultan dengan pengamatan. Kadang-kadangwawancara merupakan tindak-lanjut dari pengamatan. Misalnya, setelah mengamati suasana rumah tangga dan keluarga informan, peneliti menuliskan hasilnya dalam bentuk catatan lapangan. Wawancara dilakukan setelah itu untuk mengungkapkan makna dari setiap hasil pengamatan yang menarik.
Penelaahan dokumentasi dilakukankhususnya untuk mendapatkan data konteks. Kajian dokumentasi di lakukan terhadap catatan-catatan, arsip- arsip, dan sejenisnya termasuk laporan-laporan yang bersangkut paut dengan permasalahan penelitian.
Perekaman dokumen menjadi lebih mudah karena dokumen, baik dari kelurahan maupun dari Kotamadya cukup lengkap. Agar tidak menyulitkan lembaga yang menyediakan, peneliti meminta ijin untuk menfoto-copy dokumen-dokumen yang diperlukan atau menyalinnya ke dalam catatan peneliti.
Pemeriksaan keabsahan (trustworthiness) data dalam penelitian ini dilakukan dengan empat kriteria sebagaimana dianjurkan oleh Lincoln dan Guba (1985: 289-331). Masing-masing adalah derajat: (1) kepercayaan (credibility), (2) keteralihan (transferability), (3) kebergantungan (dependability), dan (4) kepastian (confirmability).
Untuk meningkatkan derajat kepercayaan data perolehan, dilakukan dengan teknik: (1) perpanjangan keikut-sertaan, (2) ketekunan pengamatan, (3) triangulasi, (4) pemeriksaan sejawat, (5) kecukupan referensial, (6) kajian kasus negatif, dan (7) pengecekan anggota.
Kegiatan lapangan penelitian ini semula dijadwal tidak lebih dari enam bulan. Dengan pertimbangan bahwa peningkatan waktu masih memunculkan informasi baru, maka lama kegiatan lapangan diperpanjang. Dengan perpanjangan waktu ini, seperti dikemukakan Moleong (1989), peneliti dapat mempelajari "kebudayaan", menguji kebenaran dan mengurangi distorsi.
Dengan mengamati secara tekun, peneliti bisa menemukan ciri-ciri atau unsur-unsur dalam suatu situasi yang sangat relevan dengan peran penglaju dalam perubahan sosial di Bandulan. Bila perpanjangan keikutsertaan menyediakan lingkup, maka ketekunan pengamatan menyediakan kedalaman.
Triangulasi dilakukan untuk melihat gejala dari berbagai sudut dan melakukan pengujian temuan dengan menggunakan berbagai sumber informasi dan berbagai teknik. Empat macam triangulasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik pemeriksaandengan memanfaatkan sumber, metode, penyidik dan teori.
Meskipun Lincoln dan Guba (1985) tidak menganjurkan triangulasi teori, tampaknya Patton (1987: 327) berpendapat lain. Menurutnya, triangulasi antar teori tetap dibutuhkan sebagai penjelasan banding (rival explanation).
Dalam penelitian ini, penempatan teori lebih mengikuti anjuran Bogdan dan Taylor (1975). Menurut mereka, teori memberikan suatu penjelasan atau kerangka kerja penafsiran yang memungkinkan peneliti memberi makna pada kekacauan data (morass of data) dan menghubungkan data dengan kejadian-kejadian dan latar yang lain. Karena itu, sangat penting bagi peneliti untuk mengetengahkan temuannya dengan perspektif teoretik lain, khususnya selama tahap pengolahan data penelitian yang intensif.
Pengamatan dan wawancara tidak terstruktur yang diterapkan dalam penelitian ini memang menghasilkan data yang masih kacau. Untuk memilah dan memberi makna pada data tersebut, peneliti tidak bisa tidak harus berpaling kepada teori-teori sosiologi dan antropologi yang relevan.
Pemeriksaan sejawat dilakukan dengan cara mengetengahkan (to expose) hasil penelitian, baik yang bersifat sementara maupun hasil akhir, dalam bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat. Dengan cara ini peneliti berusaha mempertahankan sikap terbuka dan kejujuran, dan mencari peluang untuk menjajaki dan menguji hipotesis yang muncul dari peneliti (pemikiran peneliti).
Sebelum menetapkan temuan sebagai kecenderungan pokok, peneliti melakukan pengecekan anggota. Ini dilakukan dengan mengajukan pertanyaan berapa proporsi kasus yang mendukung temuan, dan berapa yang bertentangan dengan temuan. Bila ada penyimpangan dalam kasus-kasus tertentu, peneliti menelaahnya secara lebih cermat.
Telaah lebih cermat terhadap kasus-kasus yang menyimpang sering disebut sebagai analisis kasus negatif. Teknik ini dilakukan untuk menelaah kasus-kasus yang saling bertentangan dengan maksud menghaluskan simpulan sampai diperoleh kepastian bahwa simpulan itu benar untuk semua kasus atau setidak-tidaknya sesuatu yang semula tampak bertentangan, akhirnya dapat diliput aspek-aspek yang tidak berkesesuaian tidak lagi termuat. Dengan kata-kata lain dapat dijelaskan "duduk persoalannya".
Selain itu, peneliti juga menguji kecukupan acuan dalam menarik simpulan. Kecukupan acuan dalam penelitian ini dilakukan dengan mengajukan kritik internal terhadap temuan penelitian. Berbagai bahan digunakan untuk meneropong temuan penelitian.
Usaha meningkatkan keteralihan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara "uraian rinci" (thick description). Untuk itu, peneliti melaporkan hasil penelitiannya secermat dan selengkap mungkin yang menggambarkan konteks dan pokok permasalahan secara jelas. Dengan demikian, peneliti menyediakan apa-apa yang dibutuhkan oleh pembacanya untuk dapat memahami temuan-temuan.
Kebergantungan penelitian ini diupayakan dengan audit kebergantungan. Dalam hal ini peneliti memberikan hasil penelitian dan melaporkan proses penelitian termasuk "bekas-bekas" kegiatan yang digunakan. Berdasarkan penelusurannya, seorang auditor dapat menentukan apakah temuan-temuan penelitian telah bersandar pada hasil di lapangan.
Kepastian penelitian ini diupayakan dengan memperhatikan topangan catatan data lapangan dan koherensi internal laporan penelitian. Hal ini dilakukan dengan cara meminta berbagai pihak untuk melakukan audit kesesuaian antara temuan dengan data perolehan dan metode penelitian.

3. Tahap Pasca Lapangan
Telah disinggung bahwa penelitian ini menerapkan metode kualitatif, yaitu suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata orang baik tertulis maupun lisan dan tingkah laku teramati, termasuk gambar (Bogdan and Taylor, 1975).
Walau peneliti tidak sependapat dengan teknik-teknik analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman (1987), model analisis interaktif yang digambarkannya sangat membantu untuk memahami proses penelitian ini. Model analisis interaktif mengandung empat komponen yang saling berkaitan, yaitu (1) pengumpulan data, (2) penyederhanaan data, (3) pemaparan data, dan (4) penarikan dan pengujian simpulan.
Mengacu model interaktif, analisis data tidak saja dilakukan setelah pengumpulan data, tetapi juga selama pengumpulan data. Selama tahap penarikan simpulan, peneliti selalu merujuk kepada "suara dari lapangan" untuk mendapatkan konfirmabilitas.
Analisis selama pengumpulan data (analysis during data collection) dimaksudkan untuk menentukan pusat perhatian (focusing), mengembangkan pertanyaan-pertanyaan analitik dan hipotesis awal, serta memberikan dasar bagi analisis pasca pengumpulan data (analysis after data collection). Dengan demikian analisis data dilakukan secara berulang-ulang (cyclical).
Pada setiap akhir pengamatan atau wawancara, dicatat hasilnya ke dalam lembar catatan lapangan (field notes). Lembar catatan lapangan ini berisi: (1) teknik yang digunakan, (2) waktu pengumpulan data dan pencatatannya, (3) tempat kegiatan atau wawancara, (4) paparan hasil dan catatan, dan (5) kesan dan komentar. Contoh catatan lapangan dapat diperiksa pada lampiran.
Pendirian ontologis penelitian adalah bahwa tujuan penyelidikan adalah mengembangkan suatu bangunan pengetahuan idiografik dalam bentuk "hipotesis kerja" yang menggambarkan kasus individual (Lincoln and Guba, 1985: 38). Implikasinya, konstruksi realitas, yang dalam hal ini adalah gejala menglaju dan pengaruh sosialnya, tidak dapat dipisahkan dari konteks (kedisinian, Bandulan) dan waktu (kekinian, 1996).
Untuk itu peneliti memandang penting untuk menyelidiki secara cermat akar-akar gejala menglaju sebagai konteks kajian. Berdasarkan asal faktor pemicu gejala menglaju peneliti menemukenali tiga kategori faktor, yaitu: (1) dari dalam diri, (2) dari dalam desa, dan (3) dari luar desa.
Empat teknik analisis data kualitatif sebagaimana dianjurkan oleh Spradley (1979) diterapkan dalam penelitian ini. Masing-masing adalah: (1) analisis ranah (domain analysis), (2) analisis taksonomik (taxonomic analysis), (3) analisis komponensial (componential analysis). dan (4) analisis tema budaya (discovering cultural themes).
Analisis ranah bermaksud memperoleh pengertian umum dan relatif menyeluruh mengenai pokok permasalahan. Hasil analisis ini berupa pengetahuan tingkat "permukaan" tentang berbagai ranah atau kategori konseptual. Kategori konseptual ini mewadahi sejumlah kategori atau simbol lain secara tertentu.
Pada tahap awal, berdasarkan pola mobilitas hariannya, peneliti menemukenali dua kategori pokok penduduk Bandulan. Masing-masing adalah penduduk penglaju dan bukan penglaju. Berdasarkan asalnya, peneliti menemukenali dua kategori pokok penduduk Bandulan, yaitu: penduduk asli dan penduduk pendatang.
Pada analisis taksonomik, pusat perhatian penelitian ditentukan terbatas pada ranah yang sangat berguna dalam upaya memaparkan atau menjelaskan gejala-gejala yang menjadi sasaran penelitian. Pilihan atau pembatasan pusat perhatian dilakukan berdasarkan pertimbangan nilai strategik temuannya bagi program peningkatan kualitas hidup subyek penelitian atau mengacu pada strategic ethnography (Faisal, 1990 : 43).
Analisis taknonomik tidak dilakukan secara murni berdasar data lapangan, tetapi dikonsultasikan dengan bahan-bahan pustaka yang telah ada. Beberapa anggota ranah yang menarik dan dipandang penting dipilih dan diselidiki secara mendalam. Dalam hal ini adalah bagaimana peran masing-masing kategori tersebut dalam proses perubahan sosial yang berlangsung di Bandulan.
Analisis komponensial dilakukan untuk mengorganisasikan perbedaan (kontras) antar unsur dalam ranah yang diperoleh melalui pengamatan dan atau wawancara terseleksi. Dalam hemat peneliti, kedalaman pemahaman tercermin dalam kemampuan untuk mengelompokkan dan merinci anggota sesuatu ranah, juga memahami karakteristik tertentu yang berasosiasi dengannya.
Dengan mengetahui warga suatu ranah, memahami kesamaan dan hubungan internal, dan perbedaan antar warga dari suatu ranah, dapat diperoleh pengertian menyeluruh dan mendalam serta rinci mengenai suatu pokok permasalahan. Dengan demikian akan diperoleh pemahaman makna dari masing-masing warga ranah secara holistik.
Hasil lacakan kontras di antara warga suatu ranah dimasukkan ke dalam lembar kerja paradigma (Spradley, 1979: 180). Kontras-kontras tersebut selalu diperiksa kembali sebagaimana dalam model analisis interaktif. Ringkasananalisis komponensial, yang digunakan sebagai pemandu penulisan paparan hasil penelitian inidisajikan dalam lampiran.
Dalam mengungkap tema-tema budaya, peneliti menggunakan saran yang diberikan oleh Bogdan dan Taylor (1975:82-93). Langkah-langkah yang dilakukan adalah: (1) membaca secara cermat keseluruhan catatan lapangan, (2) memberikan kode pada topik-topik pembicaraan penting, (3) menyusun tipologi, (4) membaca kepustakaan yang terkait dengan masalah dan konteks penelitian.
Berdasarkan seluruh analisis, peneliti melakukan rekonstruksi dalam bentuk deskripsi, narasi dan argumentasi. Beberapa sub-topik disusun secara deduktif, dengan mendahulukan kaidah pokok yang diikuti dengan kasus dan contoh-contoh. Sub-topik selebihnya disajikan secara induktif, dengan memaparkan kasus dan contoh untuk ditarik kesimpulan umumnya.

Perbedaan penelitian kualitatif dan kuantitatif secara umum:
KUANTITATIF
a.     Konsep positivistik (tetap)
b.     Wawancara kuantitatif sebagai salah satu instrumennya
c. Tidak selalu berinteraksi dengan objek penelitian
d. Objek lebih sempit
e. Analisisnya inferensial
KUALITATIF
a. Konsep naturalistik (bisa berkembang)
c.     Salah satu cara pengambilan data "wawancara mendalam"c. Ada interaksi
d.     Representatif
e. Analisisnya dideskripsikan