Jumat, 30 Oktober 2015

PEMIKIRAN TOKOH PENDIDIKAN ISLAM (KLASIK DAN KONTEMPORER)

PEMIKIRAN TOKOH PENDIDIKAN ISLAM (KLASIK DAN KONTEMPORER)


KONSEP PENDIDIKAN IBN MISKAWAIH
A. Riwayat Hidup Ibn Miskawaih
Nama lengkapnya adalah Ahmad Ibn Muhammad Ya’kub Ibn Miskawaih. Ia lahir pada tahun 320 H/932 M. di Rayy, dan meninggal di Isfahan pada tanggal 9 Shafar tahun 412 H./16 Pebruari 1030 M. Ibn Miskawaih hidup pada masa pemerintahan dinasti Buwaihi (320-450 H./932-1062 M.) yang sebagian besar pemukanya bermazhab Syiah.

Latar belakang pendidikannya tidak terlacak secara rinci. Tetapi ditemukan keterangan, bahwa ia mempelajari sejarah dari Abu Bakr Ahmad Ibn Kamil al-Qadi, mempelajari Filsafat dari Ibn al-Akhmar, dan mempelajari Kimia dari Abu Thayyib.

Pekerjaan utama Ibn Miskawaih adalah bendaharawan, sekretaris, pustakawan, dan pendidik anak para pemuka dinasti Buwaihi. Selain akrab dengan penguasa, ia juga banyak bergaul dengan para ilmuwan seperti Abu Hayyan at-Tauhidi, Yahya Ibn ‘Adi dan Ibn Sina. Ibn Miskawaih juga dikenal sebagai sejarawan besar yang kemasyhurannya melebihi pendahulunya, At-Thabari (w. 310 H./923 M.). Selanjutnya ia juga dikenal sebagai dokter, penyair dan ahli bahasa.

B. Konsep Pendidikan Ibn Miskawaih
Konsep pemikiran pendidikan Ibn Miskawaih dilandasai oleh konsep pemikirannya tentang manusia dan akhlak.

1. Dasar Pemikirannya
a. Konsep manusia
Ibn Miskawaih memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki macam-macam daya. Menurutnya ada tiga macam daya yang ada pada diri manusia, yaitu: (1) Daya bernafsu (an-nafs al-bahimiyyat) sebagai daya terendah; (2) Daya berani (an-nafs as-sabu’iyyat) sebagai daya pertengahan, dan (3) Daya berpikir (an-nafs an-nathiqah) sebagai daya tertinggi. Ketiga daya ini merupakan unsur rohani manusia yang asal kejadiannya berbeda. An-Nafs al-bahimiyyat dan an-Nafs as-sabu’iyyat berasal dari unsur materi, sedangkan an-nafs an-nathiqat berasal dari ruh Tuhan. Karena kedua an-nafs yang berasal dari materi akan hancur bersama hancurnya badan dan an-nafs an-nathiqat tidak akan mengalami kehancuran.
b. Konsep Akhlak
Konsep akhlak Ibnu Miskawaih adalah doktrin jalan tengah. Ibn Miskawaih memberi pengertian pertengahan tersebut antara lain dengan keseimbangan, moderat, harmoni, utama, mulia, atau posisi tengah antara dua ekstrem. Akan tetapi ia tampak cenderung berpendapat bahwa keutamaan akhlak secara umum diartikan sebagai posisi tengah antara ekstrim kelebihan dan ekstrim kekurangan masing-masing jiwa manusia.

Ada empat keutamaan akhlak (al-iffah, as-saja’ah, al-hikmah, dan al-‘adalah) merupakan pokok atau induk akhlak yang mulia. Akhlak yang lainnya merupakan cabang dari empat akhlak mulia tersebut.

2. Konsep Pendidikan
Ibn Miskawaih membangun konsep pendidikan pada pendidikan akhlak. Selengkapnya dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Tujuan Pendidikan Akhlak
Tujuan pendidikan akhlak yang dirumuskannya adalah terwujudnya sikap bathin yang mampu mendorong serta spontan untuk melahirkan semua perbuatan yang bernilai baik, sehingga mencapai kesempurnaan dan memperoleh kebahagiaan sejati dan sempurna.
Dengan demikian, tujuan pendidikan yang ingin dicapai Ibn Maiskawaih bersifat menyeluruh, yakni mencakup kebahagiaan hidup manusia dalam arti yang seluas-luasnya.
b. Materi Pendidikan Akhlak
Ibn Miskawaih menyebut tiga hal pokok menjadi materi pendidikan akhlaknya. Tiga hal tersebut adalah: (1) hal-hal yang wajib bagi kebutuhan tubuh manusia, misalnya shalat, puasa dan sa’i(2) hal-hal yang wajib bagi jiwa, misalnya mengesakan Allah serta motivasi senang kepada ilmu dan (3) hal-hal yang wajib bagi hubungannya dengan sesama manusia, misalnya ilmu muamalat, pertanian, perkawinan, saling menasehati, peperangan dan lain-lain.
Ketiga materi pokok tersebut dapat diperoleh dari ilmu-ilmu yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua. Pertama, ilmu-ilmu yang berkaitan dengan pemikiran (al-ulum al-fikriyah), dan kedua, ilmu-ilmu yang berkaitan dengan indera (al-ulum al-bissiyat).
c. Pendidik dan Anak Didik
Pendidik, dalam hal ini guru, instruktur, ustadz atau dosen memegang peranan penting dalam keberlangsungan kegiatan pengajaran dan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan. Sedangkan anak didik yang selanjutnya disebut murid, siswa, peserta didik atau mahasiswa merupakan sasaran kegiatan pengajaran dan pendidikan merupakan bagian yang perlu mendapatkan perhatian yang seksama. Perbedaan anak didik dapat menyebabkan terjadinya perbedaan materi, metode, pendekatan dan sebagainya.
Orang tua, merupakan pendidik yang pertama bagi anak-anaknya dengan syariat sebagian acuan utama materi pendidikannya. Kegiatan ini harus dilandasi dengan hubungan yang harmonis dan cinta kasih. Guru berfungsi sebagai orang tua atau bapak rohani, orang yang dimuliakan dan kebaikan yang diberikan adalah kebaikan Ilahi.

d. Lingkungan Pendidikan
Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kondisi yang baik dari luar dirinya. Selanjutnya ia menyatakan, bahwa sebaik-baik manusia adalah orang yang berbuat baik terhadap keluarga dan orang-orang yang masih ada kaitan dengannya mulai dari saudara, anak atau orang yang masih ada hubungan dengannya.
Untuk mencapai keadaan lingkungan yang demikian itu, perlu ada polical will dari pemerintah. Kepala negara dan aparatnya mempunyai kewajiban untuk menciptakannya. Agama da negara ibarat dua saudara yang saling melengkapi, satu dengan lainnya saling menyempurnakan. Cinta kasih kepala negara (pemimpin) terhadap rakyatnya semisal cinta kasih orang tua terhadap anak-anaknya. Terhadap pemimpin demikian, rakyat wajib mencintainya semisal cinta anak terhadap orang tuanya.
e. Metodologi Pendidikan
Beberapa metode yang diajukannya untuk mencapai akhlak yang baik adalah pertama, adanya kemauan yang sungguh-sungguh untuk berlatih terus-menerus dan menahan diri (al-‘adat wa al-jihad) untuk memperoleh keutamaan dan kesopanan yang sebenarnya sesuai dengan keutamaan jiwa. Kedua, dengan menjadikan semua pengetahuan dan pengalaman orang lain sebagai cermin bagi dirinya.


KONSEP PENDIDIKAN AL-QABISI

A. Riwayat Hidup al- Qabisi
Nama lengkapnya adalah Abu al-Hasan ‘Ali bin Muhammad Khalaf al-Ma’afiri al-Qabisi. Ia lahir di Kairawan, Tunisia, pada bulan Rajab, tahun 224 H. bertepatan dengan 13 Mei tahun 936 M. Ia pernah merantau ke beberapa negara Timur Tengah pada tahun 353 H./963 M. selama 5 tahun, kemudian kembali ke negeri asalnya dan meninggal dunia pada tanggal 3 Rabiul Awal 403 H. bertepatan dengan tanggal 23 Oktober 1012 M.

Riwayat pendidikannya, ia pernah berguru kepada salah seorang ulama di Iskandariyah. Dia emperdalam ilmu agama dan hadits dari ulama-ulama terkenal dari Afrika Utara, seperti Abul Abbas al-Ibyani dan Abu Hasan bin Masruf ad-Dhibaghi, serta Abu Abdillah bin Masrur al-Assa’ali dan sebagainya.

Ketika berada di Kairawan, Tunisia, ia berguru mengenai ilmu fiqh kepada ulama mazhab Malikiyah yang berkembang di daerah itu, sehingga ia menjadi orang yang juga ahli di bidang fiqh. Para pengamat sepakat bahwa al-Qabisi termasuk salah seorang ulama hadits dan fiqh yang terkemuka pada zamannya.

B. Konsep Pendidikan al-Qabisi
Beberapa pemikirannya tentang pendidikan adalah:
1. Pendidikan Anak-anak
Al-Qabisi memiliki perhatian yang besar terhadap pendidikan anak-anak yang berlangsung di kuttab-kuttab. Menurutnya bahwa mendidik anak-anak merupakan upaya amat strategis dalam rangka menjaga kelangsungan bangsa dan negara. Oleh karena itu pendidikan anak harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan ketekunan yang tinggi.
2. Tujuan Pendidikan
Al-Qabisi menghendaki agar pendidikan dan pengajaran dapat menumbuhkembangkan pribadi anak yang sesuai dengan nilai-nilai Islam yang benar. Lebih spesifik tujuan pendidikannya adalah mengembangkan kekuatan akhlak anak, menmbuhkan rasa cinta agama, berpegang teguh kepada ajaran-ajarannya, serta berperilaku yang sesuai dengan nilai-nilai agama yang murni. Di ssamping itu juga al-Qabisi mengarahkan dalam tujuan pendidikannya agar anak memiliki keterampilan da keahlian pragmatis yang dapat mendukung kemampuanya mencari nafkah.
3. Kurikulum
Al-Qabisi membagi kurikulum menjadi dua bagian:
a. Kurikulum Ijbari
Kurikulum ijbari secara harfiah berarti kurikulum (mata pelajaran) yang merupakan keharusan atau kewajiban bagi setiap anak. Kurikulum model ini terdiri dari kandungan ayat-ayat al-Quran seperti sembahyang dan doa-doa, ilmu nahwu dan bahasa Arab.
b. Kurikulum Ikhtiyari (Tidak Wajib/Pilihan)
Kurikulum ini berisi ilmu hitung dan seluruh ilmu nahwu, bahasa Arab, syair, kisah-kisah masyarakat Arab, sejarah Islam, ilmu nahwu (grammer) dan bahasa Arab lengkap. Dalam kurikulum ini juga dimasukkan pelajaran keterampilan yang dapat menghasilkan produksi kerja.
4. Metode dan Teknik Belajar
Selain membicarakan materi, ia juga berbicara mengenai teknik dan langkah mempelajari ilmu itu. Misalnya menghafal al-Quran dan belajar menulis langkah-langkah adalah berdasarkan pemilihan waktu-waktu yang terbaik, yaitu waktu pagi-pagi selama seminggu terus-menerus dan baru beristirahat sejak waktu dhuhur hari Kamis sampai dengan hari Jum’at. Kemudian belajar lagi pada hari Sabtu pagi hingga minggu berikutnya.
Al-Qibasi juga mengemukakan metode belajar yang efektif, yaitu menghafal, melakukan latihan dan demonstrasi.
5. Percampuran Belajar antara Murid Laki-Laki dan Perempuan
Percampuran belajar antara murid laki-laki dan perempuan dalam satu tempat atau co-educational classes juga menjadi perhatian al-Qabisi. Ia tidak setuju bila murid laki-laki dan perempuan dicampur dalam kuttab, hingga anak itu belajar sampai usia baligh (dewasa).
6. Demokrasi dalam Pendidikan
Menurut al-Qabisi bahwa anak-anak yang masuk di Kuttab tidak ada perbedaan derajat atau martabat. Baginya pendidikan adalah hak semua orang tanpa ada pengecualian.


KONSEP PENDIDIKAN AL-MAWARDI

A. Riwayat Hidup al-Mawardi
Nama lengkapnya adalah Abu al-Hasan Ali Ibn Muhammad Ibn Habib al-Basry. Ia dilahirkan di Basrah pada tahun 364 H. bertepatan dengan tahun 974 M. dan wafat di Baghdad pada tahun 450 H. bertepatan dengan tahun 1058 M.

Al-Mawardi hidup pada masa puncak kejayaan ummat Islam. Hingga tidak mengherankan ia tumbuh sebagai pemikir Islam yang ahli dalam bidang fiqh dan sastrawan di samping juga sebagai politikus yang paiwai.

Pendidikannya ditempuh di negeri kelahirannya, Basrah. Di kota itu ia sempat belajar hadits dari beberapa ulama terkenal seperti al-Hasan Ibn Ali Ibn Muhammad Ibn al-Jabaly. Abu Khalifah al-Jumhy, Muhammad Ibn ‘Adiy Ibn Zuhar al-Marqy, Muhammad Ibn al-Ma’ally al-Azdy serta Ja’far bin Muhammad ibn al-Fadl al-Baghdadi. Di samping ahli hadits, ia juga ahli fiqh terkemuka dari mazhab Syafi’i, sastra dan syair, nahwu, filsafat, dan ilmu sosial.

Karir di bidang hukm Islam, menghantarkanya sebagai hakim di beberapa kota, seperti di Utsuwa (daerah Iran) dan di Baghdad. Bahkan ia diminta untuk menyusun kompilasi hukum Islam mazhab Syafii, yang dinamakan al-Iqra’.

Karirnya tidak berhenti di situ, pada masa Khalifah al-Qaim (1031-1074), ia diserahi tugas sebagai duta diplomatik untuk melakukan negosiasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan dengan para tokoh pemimpin dari kalangan Bani Buwaihi Seljuk Iran. Ia kemudian diberi gelar Afdal al-Qudhat (Hakim Agung).

Selain sebagai seorang ulama yang waktunya banyak digunakan untuk keperluan pemerintah dan mengajar, ia tercatat sebagai ulama yang banyak melahirkan karya-karya tulisnya dengan ikhlas. Menurut sejarah, tidak kurang 12 judul, yang dapat dibagi ke dalam tiga kelopok pengetahuan.

Pertama, kelompok pengetahuan agama. Misalnya kitab tafsir An-Nukat wa al-‘Uyun, al-Hawy al-Kabir (buku fiqh dalam mazhab Syafii), kitab al-Iqra’ (ringkasan dari kitab al-Hawy), kitab al-Qadi, dan kitab A’lam an-Nubuwwah.

Kedua, kelompok pengetahuan tentang politik dan ketatanegaraan. Misalnya kitab al-Ahkam al-Sulthaniyah, Nasihat al-Muluk, Tashil an-Nazar wa Ta’jil az-Zafar dan Qawanin al-Wizarah wa as-Siasat al-Malik.

Ketiga, Kelompok pengetahuan bidang akhlak. Misalnya kitab an-Nahwu, al-Awsat wa al-Hikam dan al Bughyah fi Adab al-Dunya wa al-Din.

B. Pemikiran al-Mawardi dalam Bidang Pendidikan
Pemikiran al-Mawardi dalam bidang pendidikan sebagian besar terkonsentrasi pada masalah etika hubungan guru dan murid dalam proses belajar mengajar. Pemikiran ini dapat dipahami, karena dari seluruh aspek pendidikan, guru memegang peranan amat penting, bahkan berada pada garda terdepan.

Al-Mawardi memandang penting seorang guru yang memiliki sikap tawadlu (rendah hati), ikhlas serta menjauhi sikap ujub (besar kepala). Sikap tawadlu akan menyebabkan guru bersikap demokratis dalam menghadapi murid-muridnya. Sikap demokratis ini mengandung makna bahwa guru berusaha mengembangkan individu seoptimal mungkin. Guru menempatkan dirinya sebagai pemimpin dan pembimbing dalam proses belajar mengajar.

Dengan keikhlasan, guru akan tampil melaksanakan tugasnya secara profesional. Hal ini ditandai oleh beberapa sikap sebagai berikut:

Pertama, selalu mempersiapkan sesuatu yang diperlukan guna mendukung PBM. Kedua, disiplin terhadap peraturan dan waktu. Ketiga, penggunaan waktu luangnya akan diarahkan untuk kepentingan profesional. Keempat, ketekunan dan keuletan dalam bekerja. Kelima, memiliki daya kreasi dan inovasi yang tinggi.


KONSEP PENDIDIKAN IBN TAIMIYAH

A. Riwayat Hidup Ibn Taimiyah
Nama lengkapnya adalah Taqiyuddin Ahmad bin Abd al-Halim bin Taimiyah, lahir di kota Harran, Wilayah Siria, pada hari senin 10 Rabiul Awwal 661 H. bertepatan dengan 22 Januari 1263 M dan wafat di Damaskus pada malam Senin, 20 Zulqaidah, 728 H. bertepatan dengan 26 September 1328 M. Ayahnya bernama Syihab a-Din ‘Abd al-Halim Ibn ‘Abd as-Salam (627-672 H.) adalah seorang ulama besar yang mempunyai kedudukan tinggi di Masjid Agung Damaskus. Di samping sebagai khatib dan imam besar di masjid tersebut juga sebagai guru dalam bidang tafsir dan hadits. Bahkan direktur Madrasah Dar-al-Hadits as-Sukkariyah, yang bermazhab Hambali. Di sinilah pertama kalinya Ibn Taymiyah dididik.

Kakeknya, Saikh Majd ad-Din al-Barakat ‘Abd al-Salam Ibn ‘Abd Allah (590-652 H.), dipandang sebagai Mujtahid Mutlak dan alim terkenal yang ahli tafsir (mufassir), ahli hadits (muhaddits) dan ushul fiqh (ushuli), ahli fiqh (faqih), ahli nahwu (nahwyy), dan pengarang (mushannif). Sedangkan pamannya dari jalur bapak yang bernama al-KhatibFakhr al-Din dikenal sebagai cendekiawan muslim populer dan pengarang yang produktif pada masanya. Demikian pula Syaraf ad-Din Abd Allah Ibn Abd al-Halim, adik laki-laki Ibn Taimiyah, ternyata juga dikenal sebagai ilmuwan muslim yang ahli dalam bidang ilmu kewarisan Islam (faraid), ilmu-ilmu hadits (ulum al-hadits) dan ilmu pasti (ar-Riyadiyah).

Ibn Taimiyah sendiri sejak kecil dikenal sebagai anak yang cerdas, tinggi kemauan dalam studi, tekun dan cermat dalam memecahkan masalah, tegas dan teguh dalam menyatakan dan mempertahankan pendapat (pendirian), ikhlas dan rajin dalam beramal shaleh, rela berkorban dan siap berjuang untuk jalan kebenaran.

Pendidikannya diperoleh dari sejumlah guru terkenal, di antara adalah Syam ad-Din Abd ar-Rahman Ibn Muhammad ibn Ahmad al-Maqdisi (597-682 H.) seorang ahli hukum Islam (faqih) ternama dan hakim agung pertama dari kalangan mazhab Syafii di Siria, setelah Sultan Baybars (1260-1277 M) melakukan pembaharuan di bidang peradilan. Muhammad Ibn ‘Abd al-Qawi Ibn Badran al-Maqdisi al-Mardawi (603-699 H), seorang muhaddits, faqih, nahwyy dan mufti serta pengarang terpandang pada masanya, juga merupakan salah seorang guru Ibn Taimiyah. Demikian pula al-Manja Ibn Utsman Ibn As’ad al-Tanawukhi, seorang ahli fiqh dan ushul al-fiqh serta ahli tafsir dan ilmu tata bahasa; dan Muhammad Ibn Ismail Ibn Sa’ad al-Syaibani (687-704 H), seorang muhaddits, tata bahasa, sastra, sejarah dan kebudayaan. Masih banyak lagi gurunya yang tidak dapat disebutkan di sini.

B. Konsep Pendidikan Ibnu Taimiyah
1. Falsafah Pendidikan
Dasar atau asas yang digunakan sebagai acuan falsafah pendidikan oleh Ibn Taimiyah adalah ilmu yang bermanfaat sebagai asas bagi kehidupan yang cerdas dan unggul. Hal ini dibangun atas dua hal, (1) al-Tauhid (mengesakan Allah), (2) tabiat insaniyah (kemanusiaan).

2. Tujuan Pendidikan
a. Tujuan Pendidikan Individual
Diarahkan pada terbentuknya pribadi muslim yang baik, yaitu seseorang yang berfikir, merasa dan bekerja pada berbagai lapangan kehidupan pada setiap waktu sejalan dengan perintah al-Quran dan al-Sunnah.
b. Tujuan Sosial
Pendidikan harus diarahkan pada terciptanta masyarakat yang bak sejalan dengan ketentuan al-Quran dan al-Sunnah.

3. Kurikulum
Kurikulum atau materi pelajaran yang harus diberikan kepada anak didik adalah mengajarkan mereka sesuai yang diajarkan Allah kepadanya, dan mendidiknya agar selalu patuh dan tunduk kepada Allah dan rasulNya. Hal ini bisa dilakukan melalui empat tahap; Pertama, kurikulum yang berhubungan dengan mengesakan Allah (al-Tauhid). Kedua, kurikulum yang berhubungan dengan mengetahui secara mendalam (ma’rifat) terhadap ilmu-ilmu Allah. Ketiga, Kurikulum yang berhubungan dengan upaya yang mendorong manusia mengetahui secara mendalam (ma’rifat) terhadap kekuasaan (qudrat) Allah. Keempat, Kurikulum yang berhubungan dengan upaya yang mendorong untuk mengetahui perbuatan-perbuatan Allah.

Berdasarkan tujuan dan kurikulum tersebut, ia membagi ilmu melalui kekhususannya, (1) ilmu-ilmu yang dapat menyempurnakan agama dan akal, (2) ruang lingkup kurikulum, dibagi menjadi empat bagian; (a) Ilmu Ijbariyah (ilmu yang dipaksakan) dan (b) Ilmu Ikhtiyariyah (ilmu yang diusahakan).

4. Bahasa Pengantar dalam Pengajaran
Ibn Taimiyah menganjurkan agar penggunaan bahsa Arab dalam pengajaran dan percakapan. Hal ini didasarkan pada pandangannya bahwa penguasaan secara mendalam dan teliti terhadap bahas Ara merupakan tuntutan Islam dan sesuatu yang fardhu ‘ain hukumnya di kalangan ulama salaf.

5. Metode Pengajran
Menurut Ibn Taimiyah, pada garis besarnya metode pengajaran dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu metode ilmiah dan metode iradiyah. Hal ini didasarkan pada pemikirannya bahwa al-qalb (hati) merupaka alat untuk belajar. Hatilah yang mengendalikan anggota badan dan mengarahkan jalannya.

6. Etika Guru dan Murid
a. Etika Guru terhadap Murid
1. Seorang alim merupakan khulafa’ hendaknya senantiasa saling menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, jangan saling menjegal dan menyakitinya dengan ucapan maupun perbuatan tanpa hak.
2. Seorang alim hendaknya menjadi panutan bagi murid-muridnya.
3. Seorang alim hendaknya menyebarkan ilmunya tanpa main-main atau sembrono.
4. Seoang alim hendaknya membiasakan menghafal dan menambah ilmunya serta tidak melupakannya.

b. Etika Murid terhadap Guru
1. Seorang murid hendaknya memiliki niat yang baik dalam menuntut ilmu
2. Seorang murid hendaknya mengetahui tentang cara-cara memuliakan gurunya serta berterima kasih kepadanya.
3. Seorang murid hendaknya mau menerima setiap ilmu, sepanjang ia mengetahui sumbernya.
4. Seorang murid hendaknya tidak menolak atau menyalahkan mazhab yang lain atau memandang mazhab lain sesat.


KONSEP PENDIDIKAN ABDULLAH AHMAD

A. Riwayat Hidup
Abdullah Ahmad lahir di Padang Panjang pada tahun 1878. Ia adalah putera H. Ahmad, seorang lama Minangkabau yang senantiasa mengajarkan agama di surau-surau, di samping sebagai saudagar kain Bugis.

Pendidikan Abdullah Ahmad dimulai dengan mempelajari agama Islam dari orang tuanya serta beberapa guru yang ada di daerahnya. Setelah baligh, ia dimasukkan ke sekolah kelas dua (sekolah yang diperuntukkan bagi pribumi) di Padang Panjang. Karena ayahnya seorang ulama yang berpikiran modern, maka Abdullah Ahmad sangat diharapkan agar menjadi orang yang terpelajar dan memiliki pengetahuan yang luas di bidang agama.

Usia tujuh belas tahun (1895), ia berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji, sambil melanjutkan pelajaran agama pada Syaikh Ahmad Khatib, seorang ulama asal Minangkabau yang bermukim di Mekka, serta kepada beberapa ulama lainnya di Mekkah. Selama empat tahun belajar di Mekkah, Abdullah Ahmad juga terus mengikuti perkembangan gerakan Wahabiyah yang digencarkan waktu itu. Selanjutnya ia kembali ke Minangkabau pada tahun 1899 dan mulai mengajar di Surau Jembatan Besi Padang Padang Panjang. Di daerahnya ini ia mulai mengajar dengan menggunakan cara tradisional, yaitu dengan sistem halaqah. Tetapi selanjutnya ia mengubah sistem pengajaran tradisionalnya itu dengan sistem sekolah agama (madrasah) yang diberi nama Adabiyah School. PBM dengan mengunakan klasikal tersebut menggunakan sarana yang biasa terdapat pada sekolah yang dilaksanakan pemerintah Belanda, seperti meja, bangku, dan papan tulis.

Di antara karyanya adalah al-Munir yang mengandung misi pembaharuan Islam, al-Islam, majalah bulanan yang terbit di Surabaya. Abdullah Ahmad juga menulis syair perukunan yang berisi kumpulan syair-syair untuk nyanyian murid-murid sekolah, diterbitkan di Padang pada bulan Agustus 1917. Masih banyak lagi buku yang lainnya, di antaranya Pembuka Pintu Syurga, al-Ittifaq wa Iftiraq serta Izbaru Zaglil Kazibin.

B. Konsep Pendidikan Abdullah Ahmad
Konsep di bidang pendidikan yang dikemukakan oleh Abdullah Ahmad melputi tiga aspek fundamental, yaitu kelembagaan, metode dan aspek kurikulum.
1. Aspek kelembagaan
Aspek kelembagaan yang dirintis beliau adalah mendirikan madrasah Adabiyah. Untuk kepentingan itu ia menghubungi beberapa orang yang memiliki pendidikan guru, seperti Guru Thaib Sutan Pamuncak dan Guru Karim. Sedangkan dari kalangan ulama adalah H. Karim Amrullah, Zainuddin Labai, dan lain-lain. Pada perkembangan berikutnya, di tahun 1915 corak pendidikan Adabiyah diubah menjadi bercorak Hollands Maleische School (HMS) atau Hollands Inlandsche School (HIS), yaitu tingkat pendidikan setarap dengan Sekolah Dasar (SD). Selain diajarkan pelajaran agama dan al-Quran sebagai mata pelajaran wajib, juga diajarkan pengetahuan umum.

Pada perkembangan selanjutnya, berdiri Taman Kanak-Kanak (TK)—walau di zaman pejajahan Jepang dibubarkan. Tetapi jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA tetap dipertahankan. Bahkan ditambah dengan Sekolah Tinggi Administrasi Islam (STAI) serta Laboratorium Komputer.

2. Aspek Metode Pengajaran
Metode debating club—metode diskusi termasuk metode yang diterapkan oleh Abdullah Ahmad. Selain itu ia juga menerapkan metode pemberian hadiah dan hukuman sebagaimana yang berkembang saat ini. Metode lain yang diterapkannya adalah metode bermain dan rekreasi.

3. Aspek Kurikulum
Di Sekolah Adabiyah yang bercorak agama ini, dapat disimpulkan bahwa dalam program pendidikannya menerapkan konsep kurikulum pendidikan integrated (integrated curriculum of education), yaitu terpadunya antara pengetahuan umum dengan pengetahuan agama serta bahasa dalam program pendidikan sebagaimana tercantum dalam setiap rencana pengajaran. Dalam pandanganAbdullah Ahmad, bahasa Arab dan Belanda sama-sama memiliki peranan penting dalam konteks alih ilmu pengetahuan.


KONSEP PENDIDIKAN KH. AHMAD SANUSI

A. Riwayat Hidup KH. Ahmad Sanusi
Ahmad Sanusi dilahirkan pada tanggal 3 Muharram 1306 H., bertepatan dengan 18 September 1888 M. di desa Cantayan, kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ayahnya bernama KH. Abdurrahman bin Haji Yasin, seorang pengasuh pondok pesantren di Cantayan. Ahmad Sanusi merupakan anak ketiga dari istri yang pertama. Ia wafat pada tanggal 15 Syawal tahun 1369 H./1950.

Ia dibesarkan dalam lingkungan kehidupan yang agamis dan pesantren basis pergerakan keagamaan. Sejak usia tujuh sampai lima belas tahun menimba pengetahuan dari ayahnya di pesantren Citayan. Setelah cukup dewasa, ia disuruh ayahnya untuk memperdalam ilmu agama di luar lingkungan pesantren ayahnya. Pada tahun 1903 ia melanjutkan studinya, guru yang pertama kali didatanginya adalah KH. Muhammad Anwar dari pesantren Salajambe, Cisaat. Kemudian kepada KH. Zaenal Arip di pesantren Sukaraja, pindah lagi ke pesantren Gudang Tasikmalaya berguru pada KH. Sujai, kemabali lagi ke Cianjur dan berguru kepada KH. Ahmad Satibi di pesantren Gentur. Pada tahun 1909 ia berangkat ke Mekkah, setelah menikah dengan Siti Juwairiyah, puteri H. Arfandi dari Kebon Pedes Sukabumi. Selain untuk beribadah, ia juga menuntut ilmu di kota Mekkah. Ia mendatanani ulama-ulama Syafiiyah, seperti Syaikh Shaleh Junaedi, H. Muchtar, H.Abdullah Jamani, Syaikh Shaleh Bafadil dan Syaikh Jawani, seorang mufti mazhab Syafii. Ahmad Sanusi berukim di Mekkah selama tujuh tahun, bahkan ia mendapat kehormatan menjadi imam di Masjidil Haram.

Sekembalinya dari Mekkah, ia mengajar di pesantren ayahnya. Dalam pengajarannya ia sering menggunakan metode dialogis. Atas anjuran ayahnya, ia mendirikan pesantren di Genteng, Babakan Sirna, di kaki Gunung Walat, lebih kurang 10 kilometer dari Cantaya. Ia juga aktif di Sarikat Islam (SI) cabang Sukabumi menjadi penasehat.

B. Karya Tulis Ahmad Sanusi
Karya tulisnya ada sekitar 250 buah, baik dalam bentuk kitab, buku, dan artikel yang dimuat dalam berbagai majalah dan media massa lainnya. Karya-karyanya dapat digolongkan menjadi empat bidang:
1. Bidang Tafsir, antara lain, Raudhatl Irfan fi Ma’rifat al-Quran, Maljau al-Thalibin dll.
2. Bidang Fiqh, antara lain al-Jauhar al-Mardliyah fi Mukhtar al-furu as-Syafiiyah.
3. Bidang Ilmu Kalam, antara lain Kitab Halyat al-‘Aql wa al-fikr fi Bayan Muqtadiyat as-Syirk wa al-Fikr.
4. Bidang Tasawuf, antara lain al-Audiyah as-Syafiiyah fi Bayan Shalat al-Hajah wa al-Istharah, Siraj al-Afkar dan lain-lain.


C. Pemikiran Ahmad Sanusi dalam Bidang Pendidikan
Upaya-upaya yang dilakukannya di bidang pendidikan antara lain:
1. Upaya Memajukan Pendidikan
Salah satu upaya untuk memajukan pendidikan, Ahmad Sanusi membentuk lembaga pendidikan Ibtidaiyah dan madrasah Diniyah. Menyelenggarakan kursus-kursus kepemimpinan, pengetahuan umum dan agama, politik, serta mengaktifkan pengajia mingguan. Bahkan untuk meningkatkan pemahaman tentang al-Quran, ia menerbitkan Tamsiyatul Muslimin, kitab tafsir pertama di Sukabumi—yang ditulis dengan bahasa Arab dan Latin.
2. Sistem, Metode dan Kurikulum Pendidikan
Pondok Pesantren “Syamsul Ulum” menggunakan sistem pembelajaran klasikal dengan jadwal dan kurikulum yang sudah ditetapkan. Jenjang pendidikannya terdiri dari tiga tingkatan, yaitu tingkat rendah, menengah dan tinggi, masing-masing terdiri dari empat kelas dengan masa belajar empat tahun. Kurikulum yang disusun danditerapkan adalah kurikulum khusus dalam bidang pelajaran agama.


KONSEP PENDIDIKAN KH. IMAM ZARKASYI

A. Riwayat Hidup KH. Imam Zarkasyi
Imam Zarkasyi lahir di Gontor, Jawa Timur pada tanggal 21 Maret 1910 M. dan meninggal dunia pada tanggal 30 Maret 1985. Ia meninggalkan seorang istri dan 11 orang anak.

Belum genap 16 tahun, Imam Zarkasyi mula-mula menimba ilmu di beberapa pesantren yang ada di daerah kelahirannya, seperti pesantren Josari, Joresan, dan Tegalsari. Setelah belajar di sekolah Ongkoloro, ia melanjutkan studinya di pondok pesantren Jamsarem, Solo. Pada waktu yang sama ia juga belajar di sekolah Mambaul Ulum. Kemudian masih di kota yang sama ia melanjutkan pendidikannya di sekolah Arabiyah Adabiyah yang dipimpin oleh KH. Al-Hasyimi—sastrawan Tunisia yang diasingkan oleh Pemerintah Perancis di wilayah penjajahan Belanda dan akhirnta menetap di Solo, sampai tahun1930.

Setelah menyelesaikan pendidikannnya di Solo, Imam Zarkasyi meneruskan studinya ke Kweekschool di Padang Panjang, Sumatera Barat. Sampai tahun 1935. Setelah tamat, ia diminta menjadi direktur perguruan tersebut oleh gurunya Mahmud Yunus. Tetapi Imam Zarkasyi hanya memenuhinya selama satu tahun, karena Gontor lebih membutuhannya—apalagi kakaknya, Ahmad Sahal tidak mengizinkannya berada di luar lingkungan pendidikan Gontor.

Pada tahun 1936, genap setelah sepuluh tahun dinyatakannya Gontor sebagai lembaga pendidikan dengan gaya baru, Imam Zarkasyi seera memperkenalkan program pendidikan yan diberi nama Kulliyatul Mu’allimin al-Islamiyah (KMI) dan ia sendiri bertindak sebagai direkturnya. Pada tahun 1943 ia diminta menjadi Kepala Kantor Agama Karesidenan Madiun. Jabatan lainnya sebagai kepala seksi pendidikan kementerian agama dan anggota komite penelitian pendidikan pada tahun 1946. Selama 8 tahun (1948-1955) ia dipercaya sebagai ketua Pengurus Besar Guru Islam Indonesia (PGII) yang sekretarisnya waktu itu dipegang oleh KH. EZ. Muttaqin dan banyak lagi jabatan lain yang pernah disandangnya.

Ia juga produktif membuat karya tulis. Di antara karyanya adalah Senjata Penganjur dan Pemimpin Islam, Pedoman Pendidikan Modern, Kursus Agama Islam, Ushuluddin, Pelajaran Fiqh I dan II berikut kamusnya dan buku-buku pelajaran lainnya.

B. Gagasan dan Cita-Cita Pembaharuan Imam Zarkasyi
Sebelum mendirikan lembaga pendidikan Gontor dengan corak modern, ia melakukan studi banding ke empat lembaga pendidikan; Pertama, Universitas al-Azhar, Mesir, kedua, Podok Syanggit di Afrika Utara, ketiga, Universitas Muslim Aligarch di India dan keempat, Perguruan Shantiniketannya Rabendranath Tagore, India.

Untuk membangun pondok yang santrinya dapat menguasai bahasa Arab dan Inggris, ia merumuskan jiwa ponpesnya dengan Panca Jiwa Pondok. Kelima jiwa itu adalah keikhlasan, kesederhanaan, kesanggupan menlong diri sendiri (self help), ukhuwah Islamiyah dan jiwa bebas.

C. Konsep Pendidikan KH. Imam Zarkasyi
1. Pembaharuan Metode dan Sistem Pendidikan
Sistem pendidikan di Gontor dilakukan secara klasikal yang terpimpin secara terorganisir dalam bentuk penjenjangan kelas dalam jangka waktu yang ditetapkan. Ia juga memperkenalkan kegiatan ekstrakurikuler seperti olah raga, kesenian, keterampilan, pidato dalam tiga bahasa (Indonesia, Arab dan Inggris), pramka, dan organisasi pelajar. Santri diharuskan tetap inggal di pondok pesantren (boarding school). Sistem pembelajaran asrama tetap diterapkan (day school system) dengan jadwal pembelajaran yang sangat ketat. Kajian kitab tetap diterapkan, misalnya Fathul Qarib, Fathul Mu’in, I’anatut Thalibin dan sebagainya.

2. Pembaharuan Kurikulum
Kurikulum yang diterapkan Imam Zarkasyi adalah 100 % umum dan 100 % agama. Di samping pelajaran tafsir, hadits, fiqh, ushul fiqh yang biasa dijarakan di pesantren. Ia juga menambahkan pelajaran umum, seperti ilmu alam, ilmu hayat, ilmu pasti, sejarah, tata negara, ilmu bumi, ilmu pendidikan, ilmu jiwadan lain-lain. Khusus pelajaran bahasa Arab ini ditempuh dengan metode langsung (direct method) secara aktif dengan memperbanyak latihan (drill), baik lisan maupun tulisan.

3. Perbaikan Struktur dan Manajemen Pesantren
Berbeda dengan pondok pesantren tradisional, Ponpes Gontor telah mewakafkannya pada sebuah lembaga yang disebut Badan Wakaf Pondok Modern Gontor. Dengan demikian aka ponpes ini menjadi milik semua ummat Islam dan semuanya ikut bertanggung jawab atasnya.

4. Pembaharuan dalam Pola Pikir Santri dan Kebebasan Pesantren
Gagasan independen Imam Zarkasyi direalisasikan dengan menciptakan Pondok Modern Gontor benar-benar steril dari kepentingan politik dan golongan apapun. Hal ini diperkuat dengan semboyan Gontor di atas dan untuk semua golongan. Selanjtnya kemandirian pondok ini juga terlihat dari adanya kebebasan para santrinya untuk menentukan jalan hidupnya kelak. Imam Zarkasyi sering mengatakan bahwa Gontor tidak mencetak pegawai, tetapi mencetak majikan ntuk dirinya sendiri.


KONSEP PENDIDIKAN SYED NAQUIB AL-ATTAS

A. Riwayat Hidup
Beliau adalah ilmuan Malaysia yang lahir di Bogor, Jawa Barat pada 5 September 1931. Pada usia lima tahun ia pindah ke Malaysia, tapi pada masa pendudukan Jepang ia kembali ke Jawa Barat dan belajar agama serta bahasa Arab di pesantren al-Urwah al-Wusqa di Sukabumi. Tahun 1946 ia kembali ke Malaysia dan hidup bersama keluarga Tengku Abdul Aziz yang saat itu menjabat sebagai Menteri Besar Johor.

Pendidikan formalnya dimulai di English College Johor, kemudian The Royal Militery Academy Sandhurst Inggris (selesai tahun 1955). Univesitas Malaya, Malaysia kajian ilmu-ilmu sosial (1057-1959). MA dari McGill University Kanada di bidang teologi dan metafisika. Ph.D di The School of Oriental and Afican Studies Universitas London Inggris (1966) dengan disertasi “The Misticism of Hamzah Fansuri).

B. Pemikiran Naquib al-Attas
 1. Islamisasi Ilmu
Menurutnya, islamisasi ilmu berarti pembebasan ilmu dari penafsiran-penafsiran yang didasarkan pada ideologi sekuler dan dari makna-makna serta ungkapan manusia sekuler. Gagasan ini muncul karena tidak adanya landasan pengetahuan yang bersifat netral, sehingga ilmupun tidak dapat bebas nilai. Pengetahuan dan ilmu yang tersebar ke tengah masyarakat dunia—termasuk dunia Islam telah diwarnai oleh corak budaya dan peradaban Barat. Sementara peradaban sendiri telah melahirkan kebingungan, kehilangan hahekat, menyebabkan kekacauan hidup manusia, kehilangan kedamaian dan keadilan. Pengetahuan Barat didasarkan pada skeptisme lalu diilmiahkan dalam metodologi.

Naquib al-Attas membagi ilmu menjadi dua bagian:
a. Ilmu-Ilmu Agama;
1. Al-Quran; qiraat, tafsir dan takwil
2. Hadits; sirah nabawi, sejarah dan pesan-pesan para rasul sebelumnya dan periwayatan otoritatif
3. Syariah; hukum-hukum, prinsip-prinsip dan praktek-praktek Islam
4. Teologi; tauhid (tentang Tuhan, wujudNya sifatNya, asma-asmaNya, dan perbuatan-perbuatanNya)
5. Metafisika Islam (tasawuf), psikologi, kosmologi, dan ontology
6. Ilmu-ilmu linguistik; tata bahasa, leksikografi, dan kesusasteraan
b. Ilmu-ilmu Rasional
1. Ilmu-ilmu kemanusiaan
2. Ilmu-ilmu alamiah
3. Ilmu-imu terapan
4. Ilmu-ilmu teknologi

Ide Islamisasi mengarah pada ilmu-ilmu kelompok kedua. Hal ini dikarenakan ilmu-ilmu rasional, intelektual dan filosofi dengan segenap cabangnya mesti dibersihkan dari unsur-unsur dan konsep-konsep kunci—yaitu Islam. Islamisasi ilmu adalah suatu proses eliminasi unsur-unsur dan unsur pokok yang membentuk kebudayaan Barat dan ilmu-ilmu yang dikembangkan; kemudian memasukkan unsur-unsur dan konsep-konsep Islam.

Istilah-istilah Islam merupakan pemersatu ummat muslm sedunia, karena tidak dapat diterjemahkan secara memuaskan dalam bahasa manapun. Sehingga ia tetap seperti itu dengan merujuk pemahaman seperti bahasa aslinya. Kata “Allah” ukan buatan manusia. Jadi tidak cukup diterjemahkan dengan “God” atau “Tuhan” dengan “T” besar ala Nurchalish Madjid.

2. Sekularisasi
Istilah sekuler berasal dari kata latin “saeculum” yang bermakna dua konotasi waktu dan lokasi; waktu menunjuk kepada pengertian ‘sekarang’ atau ‘kini’ dan lokasi menunjuk pada pengertian ‘dunia’ atau ‘duniawi’. Jadi saeculum berarti ‘zaman ini’ atau ‘masa kini’ yang menunjukkan pada peristiwa-peristiwa dunia ini. Sekularisasi berarti pembebasan manusia, pertama-tama dari agama dan kemudian dari metafisika yang mengatur nalar dan bahasanya.

Komponen-komponen internal dalam dimensi sekularisasi:
a. Peniakkeramatan alam
b. Desakralisasi politik
c. Dekonsekrasi


Gunakan adalah non-Arab (‘ajamiyah)
KONSEP PENDIDIKAN MOHAMMAD ARKOUN

A. Riwayat Hidup
Mohammed Arkoun lahir pada tanggal 1 Pebruari 1928 di Mourirt Kabilia, Aljazair. Kabilia merupakan daerah pegunungan berpenduduk Berber, terletak di sebelah Timur Aljir. Bahasa yang digunakan adalah non-Arab (‘ajamiyah).

Setelah tamat sekolah dasar, Arkoun melanjutkan ke sekolah menengah di kota pelabuhan Oran, kota utama Aljazair bagian Barat sejak 1950-1954 ia belajar bahasa dan sastra Arab. Tahun 1962 ia menjadi mahasiswa di Paris. Tahun 1961 ia diangkat menjadi dosen di universitas Sorbonne Paris. I meraih gelar doktor sastra pada 1969. Sejak 1970-1972 Arkoun mengajar di Universitas Lyon. Kemudian ia kembali sebagai guru besar dalam bidang sejarah pemikiran Islam.

B. Pemikiran Arkoun
Pemikiran Arkoun sangat kentara dipengaruhi oleh gerakan (post strukturalis) Perancis. Metode historisisme yang dipakainya adalah formulasi ilmu-ilmu sosial Barat modern ciptaan para pembaharu (post) strukturalis Perancis. Arkoun banyak meminjam konsep-konsep (post) strukturalisme untuk kemudian diterapkannya ke dalam wilayah kajian Islam. Konsep-konsep seperti korpus, epistema, wacana dekonstruksi, mitos, logosentrisme, yang ter, tak dan diperkirakan dan lain-lain adalah bukti bahwa Arkoun memang dimatangkan dalam kancah pergulatan dengan (post) strukturalisme.


Metode historisisme adalah metode rekonstruksi makna melalui cara penghapusan relevansi antara teks dengan konteks. Melalui metode ini, teks-teks klasik didekonstruksi menuju rekonstruksi (konteks). Bila metode ini diterapakan dalam wilayah agama, apa yang diburu oleh Arkoun adalah makna-makna baru yang secara potensial bersemayam dalam teks-teks tersebut. Arkoun juga membedakan dua tradisi. (1)Tradisi dengan T besar yang berarti tradisi transendental, abadi, tak berubah. (2)Tradisi dengan t kecil yang adalah produk sejarah, budaya manusia, baik ayng merupakan warisan turun-temurun maupun hasil penafsiran atas wahyu Tuhan lewat teks-teks suci. Bagi Arkoun, hanya tradisi kedualah yang dapat diuji lewat kritisi dan karenanya ia mengabaikan tradisi yang pertama.

ANALISIS KURIKULUM (Tahun 1984, 1994, 2004,dan 2006)

A).PENDAHULUAN

 Berbagai upaya untuk meningkatkan pendidikan telah banyak dilakukan oleh pemerintah, namun hasilnya belum dapat memuaskan. Hal ini mungkin terjadi karena banyak faktor yang mendasarinya, baik pada faktor intern siswa maupun ekstern siswa, atau juga mungkin pada kemapanan sumber daya manusia guru dan kelengkapan sarana belajar mengajar yang terdapat dalam lembaga tersebut. Bahkan ada beberapa pandangan kalangan yang cukup ekstrim yang mengatakan bahwa pemerintah terlalu mengkebiri pada proses pencapaian tersebut dengan menentukan standar yang seragam dalam mengukur keberhasilan suatu pembelajaran dengan hanya mematok pada nilai ujian akhir nasional. Hingga kini, pengajaran dengan pedoman ajar telah menggunakan beberapa kali pergantian kurikulum, dari kurikulum 1974, 1984, 1994, dan 2004. Karena kurikulum yang terakhir ini juga masih mendapat kritikan dengan dianggap belum mencapai maksimal, pemerintah melakukan penyempurnaan kurikulum tersebut dengan mengembangkan kurikulum 2006 dengan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Berkaitan dengan pernyataan di atas, Hamied (2001) menyatakan bahwa dalam revisi kurikulum banyak aspek yang perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diantara guru sebagai pelaksana kurikulum yang berada di garis depan. Kegagalan kurikulum 1984 dan 1994 ditenggarai berada pada tataran implementasi karena kebanyakan guru kurang memahami pesan-pesan kurikulum yang berlaku dan standar yang telah ditetapkan.



B.TINJAUAN PUSTAKA
1).Pengertian Kurikulum
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.

2) SEJARAH KURIKULUM DI INDONESIA
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

  
  1)  Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular daripadacurriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
   2)  Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

  3)  Kurikulum 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
  4)  Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

  5)  Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut.
1)Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
2)Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik
3)Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah
4)Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5)Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6)Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.

Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi, oleh karena itu diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. 

Kurikulum ini banyak dipengaruhi oleh aliran psikologi  Humanistik, yang memandang anak didik sebagai individu yang dapat dan mau aktif mencari sendiri, menjelajah dan meneliti lingkungannya. Oleh sebab itu kurikulum 1984 menggunakan pendekatan proses, disamping tetap menggunakan orientasi pada tujuan.
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
Setelah berjalan selama lebih kurang sepuluh tahun, implementasi kurikulum tahun 1984 terasa terlalu membebani guru dan murid mengingat jumlah materi yang terlalu banyak jika dibandingkan dengan waktu yang tersedia.
  6)  Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
1)Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2)Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
3)Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
4)Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
5)Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6)Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7)Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.

Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut:
1)Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
2)Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.

Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
1)Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2)Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3)Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4)Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
5)Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
7) Kurikulum 2004
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005)
Kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Dari definisi-definisi di atas kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal, mengkonstruk apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan konstruktivisme, hal ini terlihat dari ciri-ciri KBK, yaitu:
v Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal
v Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
v Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
v Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi unsur edukasi
v Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Dengan demikian kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Dengan kurikulum yang dernikian dapat memudahkan guru dalam penyajian pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan.
Legalitas formal pelaksanaan KBK pada tingkat pendidikan dasar dan menengah belum ada karena tidak ada Permendiknas yang mengatur tentang hal itu. Meskipun demikian landasan hukum untuk penyelenggaraan KBK bisa mengacu pada:
1. Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan yaitu : pemerintah memiliki wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan (2) standar materi pelajaran pokok.
2. Undang-undang No. 2 tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional dan kemudian diganti dengan UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X pasal 36 ayat: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada semua enjag dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasii sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia… dan pada pasal 38 ayat 91) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.

Perbandingan KBK dengan kurikulum 1994
Perbedaan mendasar antara Kurikulum 1994 dengan KBK seperti tertera dalam buku Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Sekolah (Anonim, Depdiknas 2003) terletak pada penguasaan kompetensi, yakni merupakan gabungan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang dilakukan secara konsisten. Sedangkan kurikulum 1994 meskipun telah menggabungkan ketiga ranah tersebut, tetapi ketiganya belum nampak dilakukan secara bersama-sama dan menjadi kebiasaan berpikir dan bertindak, apalagi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Jadi perbedaan utama keduanya adalah penekanan pada kompetensi dan latihan kompetensi yang dilakukan secara terus menerus, serta pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut ini beberapa persamaan dan perbedaan KBK dan kurikulum 1994 berdasarkan kajian pustaka dan pengalaman di lapangan:
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum 1994
PERSAMAAN
1.   1 . Pendidikan dasar 9 tahun
  2. Penekanan pada kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung
  3. Konsep-konsep dan materi pokok (esensial) pada setiap mata pelajaran untuk mencapai kompetensi
  4. Adanya muatan lokal
  5. Alokasi waktu setiap jam pelajaran tetap 45 menit untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK
1. Pendidikan dasar 9 tahun
2. Penekanan pada kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung
3. Konsep-konsep dan materi pokok (esensial) pada setiap mata pelajaran untuk mencapai kompetensi
4. Adanya muatan lokal
5. Alokasi waktu setiap jam pelajaran tetap 45 menit untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK
PERBEDAAN
1. Pemberdayaan sekolah dan daerah
2. Memuat Standar Kompetensi
3. Kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
4. Pengenalan mata pelajaran TIK
5. Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
6. Pendekatan tematik di kelas I dan II SD/MI untuk memperhatikan kelompok usia
7. Kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai kelas XII
1. Sentralistik
2. Tidak memuat standar kompetensi
3. Tidak ada kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
4. belum ada mata pelajaran TIK
5. Meskipun sudah disarankan untuk melakukan PBK, kenyataannya masih didominasi penilaian pilihan ganda
6. Pendekatan tematik di kelas I dan II SD/MI hanya disarankan
7. Tidak ada kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai kelas XII
8. Diversifikasi: kurikulum layanan khusus dan standar internasional
8. Tidak ada diversifikasi: layanan khusus dan standar internasional
9. Silabus disusun oleh daerah dan atau sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya
9. Memberikan peluang pada guru/sekolah/daerah untuk mengembangkan potensinya dalam bentuk program penjabaran dan penyesuaian atau melakukan analisis materi pelajaran
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum 1994
10. Penilaian pada setiap mata pelajaran dilakukan per aspek
11. Tidak ada pemeringkatan prestasi, karena siswa tidak dibandingkan antar siswa melainkan terhadap ketercapaian kompetensi
12. Jumlah jam seluruh mata pelajaran/minggu lebih sedikit
10. Penilaian pada setiap pelajaran hanya secara keseluruhan satu nilai
11. Dilakukan pemeringkatan prestasi belajar siswa di kelas berdasarkan jumlah nilai
12. Jumlah jam seluruh mata pelajaran/minggu lebih banyak


   8)  KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:

A.        Kelebihan kurikulum 2006 (KTSP)
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan masing-masing tergantung pada situasi dan kondisi pada saat kurikulum diberlakukan.Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain :
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum dimasa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum diseluruh Indonesia, tidak melihat situasi riil dilapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi lingkungan. 
2. Mendorong guru, kepala sekolah dan pihak manajemen untuk semakin meningkatkan kreatifitasnya dalam penyelenggaraan program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan KTSP sekolah diberi kebebasan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi dan potensi keunggulan local yang bisa dimunculkan oleh sekolah.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.KTSP menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling membutuhkan siswanya. Sebagai contoh sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih menfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.
4. KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen. Dengan diberlakukannya KTSP beban belajar siswa berkurang karena KTSP lebih sederhana. Tetapi tetap memberikan tekanan bagi perkembangan siswa. Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Sehingga suasana yang tercipta pun terkesan sangat formal. Akibat yang lebih jauh lagi dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Hal ini dirasakan oleh siswa SD yang masih anak-anak dan mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya secara alami.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.

B. Kelemahan kurikulum 2006 (KTSP)
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia disamping memiliki Kelebihan juga memiliki kelemahan. Kelemahan-kelemahan KTSP antara lain :
1. kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
Pola penerapan KTSP terbentur pada masih minimnya kualitas guru. Sebagian guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan KTSP. Selain itu juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreatifitas guru.
2. kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap merupakan salah satu syarat yang paling penting bagi pelaksaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang lainnya.
3. masih banyaknya guru yang belum memahami KTSP secara komprehensip baik konsepnya, penyusunannya, maupun praktek pelaksaannya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh.
4. penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran berdampak pada pendapatan guru.

 PEMBAHASAN
1)      Kurikulum 1984
Pada kurikulum ini lebih menekankan cara belajar siswa aktif (CBSA) dimana siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Namun CBSA ini mendapat banyak penolakan dikarenakan dengan sistem CBSA ini kelas menjadi gaduh karena siswa yang berdiskusi. Kurikulum 1984 ini juga dianggap membenai guru dan murid karena banyaknya materi yang ada.  Dan hal tesebut tidak sebanding dengan waktu yang tersedia.
2)      Kurikulum 1994
Pada kurikulum 1994 mulai digunakan sistem caturwulan disekolah untuk membagi tahapan pelajaran. Ada beberapa masalah dalam pelaksanaan kurikulum 1994 diantaranya yaitu terdapat jumlah mata pelajaran yang banyak ditambah dengan jumlah materi ditiap pelajaran yang banyak pula. Selain itu materi pelajaran tersebut dianggap terlalu sulit dan kurang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari karena tidak dapat diaplikasikan.
3)      Kurikulum 2004 (KBK)
Pada kurikulum 2004(KBK) masih berupa uji coba. Belum ada legalitas formal dalam pelaksanaannya karena tidak adanya permendiknas. Dalam pelaksanaan kurikulum ini guru tidak hanya mengajar dengan dengan metode ceramah saja tetapi menggunakan metode yang lebih bervariasi.
4)      Kurikulum 2006 (KTSP)
Kelebihan KTSP dibandingkan dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya  adalah KTSP mendorong terwujudnya otonomi penyelenggaraan pendidikan oleh Sekolah. Jadi dengan adanya otonomi ini maka sekolah dapat merumuskan kurikulum sesuai dengan kondisi maupun situasi sekolah tersebut. Namun KTSP yang dianggap sebagai kurikulum yang bersifat desentralisasi dalam kenyataannya masih saja bersifat sentralisasi dengan tetap dilaksanakannya UAN yang bersifat nasional sebagai standar kelulusan bagi tiap pelajar.




DAFTAR PUSTAKA

Anonim.2003.Pelayanan Profesional Kurikulum 2004: Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
Bagus, Andi. 2008. Kurikulum Pendidikan di Indonesia. http://andibagus.blogspot.com/2008/03/kurikulumm –pendidikan-di- indonesia.html. (Diakses 28 Desember 2011).
Doll, W.E.1993.A Post-Modern Perspective on Curriculum. New York and London: Teachers College, Columbia University.
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Mulyadi, Usman, dkk. 1988. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum.Jakarta:Bina Aksara.
Nasution. 1999. Asas – Asas Kurikulum. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Suyanto, 2006. Persoalan Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi.http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0310/06/Didaktika/604355.html.(diakses 28 Desember 2011).
Taba, Hilda. 1962. Curriculum Development Theory and Practice. Newyork,Chicago, San Francisco, Atlanta: Harcourt, Barace & World Inc.