PERKEMBANGAN PEMIKIRAN DAN PERADABAN ISLAM
DALAM PERSPEKTIF SEJARAH
Oleh: Jaenullah
Pendahuluan
Menurut Nourouzzaman Shiddiqie dalam Samsul Munir Amin, mengatakan bahwa sejarah berjalan dari masa lalu, ke masa kini, dan melanjutkan perjalanannya ke masa depan. Dalam perjalanan sesuatu unit sejarah selalu mengalami pasang naik dan pasang surut dalam interval yang berbeda-beda. Di samping itu, mempelajari sejarah yang sudah berjalan cukup panjang akan mengalami kesulitan-kesulitan jika dibagi ke dalam beberapa babakan di mana setiap babakan merupakan satu komponen yang mempunyai ciri-ciri khusus dan merupakan satu kebulatan untuk satu jangka waktu. Rangkaian inilah yang dinamakan periodesasi sejarah[1]
Sejarah mencatat kondisi kebesaran Islam berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, di mana pada waktu itu dunia Islam menjadi kiblat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia.[2] Sejarah merupakan catatan peristiwa yang terjadi di masa lampau. Dengan belajar sejarah, dalam hal ini sejarah kebudayaan atau peradaban Islam berarti mengenal kembali segala peristiwa yang terjadi dan dialami umat Islam baik berupa perkembangan, kemajuan maupun kemundurannya. Kajiannya berarti menyangkut peristiwa-peristiwa dan kejadian yang terjadi pada masa lalu (everything in the past), baik menyangkut dimensi sosial, politik, pemerintah, ekonomi, seni budaya maupun agama.[3]
Sejak awal perkembangannya, Islam tumbuh dalam pergumulan dengan pemikiran dan peradaban umat manusia yang dilewatinya dan karena terlibat dalam proses dialektika yang di dalamnya terjadi pengambilan dan pemberian. Dari kebudayaan Arab, Islam telah mengambil dan lebih tepatnya dikatakan memelihara dan mengembangkan beberapa hal seperti sistem moral, tata pergaulan dan hukum keluarga, serta sistem politik pun diambil dari kebudayaan Arab. Sebaliknya, Islam memberikan kemungkinan bagi sastra Arab untuk berkembang mengatasi perkembangannya pada masa sebelumnya Al-Qur’an dan al-Sunnah memberikan perubahan yang nyata bagi bangsa Arab dan bangsa-bangsa yang memeluk Islam pandangan dunia, tujuan hidup, peribadatan dan sebagainya yang kemudian merupakan bagian utama dari pemikiran dan peradaban Islam. Itu semua didukung oleh kreativitas umat Islam sendiri yang memang diberi ruang yang luas untuk bergerak[4]
Dengan demikian dalam perspektif sejarah, perkembangan pemikiran dan peradaban Islam mulai pada zaman Nabi Muhammad Saw dan Para Sahabat, terkhusus pada zaman Khalifah empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, Islam berkembang dengan pesat di mana hampir 2/3 bumi yang kita huni ini hampir dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Perkembangan Islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban ke arah yang lebih maju. Dinamika Islam tetap eksis dalam bentangan sejarah peradaban manusia. Secara garis besarnya, sejarah pemikiran dan peradaban Islam dapat dibagi ke dalam tiga periode besar, yaitu periode klasik (650-1250), periode pertengahan (1250-1800), dan periode modern (1800-sekarang). Periodisasi ini mendeskripsikan perjalanan panjang dialektika intelektual muslim, yang memberikan interpretasi wahyu dalam konteks ruang dan waktu. Hasil tradisi intelektual dan epistemologi menjadi alur peradaban Islam sepanjang sejarah.
Menyadari hal di atas, bidang kajian pemikiran dan peradaban Islam dalam perspektif sejarah merupakan suatu bidang kajian yang menarik untuk dipelajari. Untuk itu sebagai kerangka awal dalam makalah ini dicoba dibahas tentang pengertian perkembangan pemikiran dan peradaban Islam dalam perspektif sejarah, perkembangan pemikiran Islam dalam perspektif sejarah, dan perkembangan peradaban Islam dalam perspektif sejarah.
Pembahasan
Pengertian Perkembangan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “perkembangan” adalah perihal berkembang. Selanjutnya, kata “berkembang” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ini berarti mekar terbuka; terbentang; menjadi besar, luas, menjadi banyak, memuai, serta menjadi bertambah sempurna dalam hal kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya.[5] Dengan demikian, kata “berkembang” tidak saja meliputi aspek yang berarti abstrak seperti pikiran dan pengetahuan, tetapi juga meliputi aspek yang bersifat konkret (perhatikan kata-kata yang dicetak miring di atas).
Dalam Dictionary of Psychology (1972) dan The Penguin Dictionary of Psychology (1988), arti perkembangan pada prinsipnya adalah tahapan-tahapan perubahan yang progresif yang terjadi dalam rentang kehidupan manusia dan organisme lainnya, tanpa membedakan aspek-aspek yang terdapat dalam diri organisme-organisme tersebut. Perkembangan mengandung makna adanya pemunculan sifat-sifat yang baru, yang berbeda dari sebelumnya, mengandung arti bahwa perkembangan merupakan peubahan sifat indiviu menuju kesempurnaan yang merupakan penyempurnaan dari sifat-sifat sebelumnya.[6]
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perekembangan adalah proses atau tahapan pertumbuhan ke arah yang lebih maju baik meliputi kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya.
Pengertian Pemikiran Islam
Secara etimologi pemikiran dari kata dasar “pikir” yang berarti proses, cara, atau perbuatan memikir, yaitu menggunakan akal budi untuk memutuskan suatu persoalan dengan mempertimbangkan segala sesuatu secara bijaksana. Pemikiran juga bisa diartikan sebagai upaya cerdas dan proses kerja akal dan kalbu untuk melihat fenomena dan berusaha mencari penyelesaiannya secara bijaksana[7]
Pendapat lain pemikiran berasal dari bahasa Melayu asal dari kata “fikir”. Ditambah dengan imbuhan pe dan an serta ditukar huruf kepada m sehingga menjadi ‘pemikiran’. Kata perbuatannya adalah berfikir (thinking). Bahasa Inggrisnya pula ialah think (thougt). Perkataan berfikir kini digunakan secara meluas. Dasar perkataan fikir berasal dari perkataan Arab ‘fakkara’, ‘yufakkiru’, ‘tafkiran’. Sebahagian ahli bahasa mengatakannya daripada wazan ‘dharaba’ yaitu ‘fakara’, ‘fakiru’, ‘fakran’ atau ‘fikran’. Jelasnya perkataan fikir berasal daripada perkataan ‘al-fikr’. Dalam al-Quran, perkataan fikir tidak disebut dalam bentuk kata nama. Tegasnya dalam al-Quran, perkataan fikir disebut dalam bentuk fi’il madhi (perbuatan yang telah lepas) dan mudhari’ (perbuatan yang sedang dilakukan), sighah mukhatab dan ghaib (kata ganti diri kedua dan ketiga). Misalnya fakkara dan tatafakkarun.[8]
Dengan demikian kata pemikiran berasal dari bahasa Melayu yaitu, kata “Fikir” kemudian menjadi “berfikir” dan akhirnya menjadi “pemikiran”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “pikir”artinya akal budi; ingatan; angan-angan, sedangkan pemikiran adalah cara atau hasil berpikir.[9] Sementara itu, menurut M. Abdul Karim kata “pikir” berasal dari Bahasa Arab “fakkara” yakni amal ‘aqla fiihi, wa rattaba ba’dha ma ya’lamu, liyahshila ila al-majhul artinya mempergunakan daya akal terhadap sesuatu, mengatur sebagian yang sudah diketahui.[10] Lebih lanjut M. Abdul Karim mengatakan bahwa pemikiran dalam pengertian yang tersebar di kalangan ilmuwan atau cendikiawan dibagi dua golongan besar. Pertama, pemikiran secara eksoteris, yaitu pemikiran yang diarahkan ke dunia luar (diluar dirinya) atau istilah falsafi pemikiran dari mikrokosmos ke arah makrokosmos secara mendalam, bebas, dan teliti tanpa terikat pada ajaran-ajaran ataupun dogma dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan yang nyata-nyata tentang obyek yang menjadi pemikiran. Kedua, pemikiran secara esoteris, yaitu pemikiran yang ditujukan ke arah bagian terdalam dalam dirinya. Dalam istilah falsafi dikenal sebutan pemikiran dari mikrokosmos terhadap esensi dirinya.[11]
Sedangkan kata Islam secara etimologi berasal dari bahasa Arab, didefinisikan dari “salima” yang berarti selamat dari bahaya atau aslama yang berarti yang lebih selamat, aman. Adapun Islam dalam bentuk noun atau kata benda berarti ketundukan, kepatuhan, agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw.[12]
Dari kata “aslama” tersebut yang berarti “memelihara dalam keadaan yang selamat sentosa”. Dan juga berarti “menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat”. Kata aslama itulah yang menjadi kata pokok dalam “Islam”. Mengandung segala arti yang ada dalam arti pokoknya. Sesungguhnya Islam itu adalah agama sepanjang sejarah kehidupan manusia, agama yang diseru oleh Nabi dan Rasul yang pernah di utus oleh Allah Swt kepada bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok manusia.[13]
Dr. Muhammad Husain Abdullah dalam kitab Dirasât fil fikri al Islami mendefinisikan pemikiran Islam sebagai berikut: Pemikiran Islam adalah upaya menilai fakta dari sudut pandang Islam. Dengan demikian, pemikiran Islam mengandung tiga hal, yakni fakta (al-waqi’), hukum (justifikasi); dan keterkaitan fakta dengan hukum. [14]
Sementara itu, menurut M. Abdul Karim, pemikiran Islam ialah kegiatan manusia dalam mencari hubungan sebab akibat ataupun asal mula dari suatu materi ataupun esensi serta renungan terhadap suatu wujud, baik materinya maupun esensinya, sehingga dapat diungkapkan hubungan sebab dan akibat dari suatu materi ataupun esensi, asal mula kejadiannya serta substansi dari wujud atau eksistensi sesuatu yang menjadi objek pemikiran. Dan apabila dikaitkan dengan Islam, maka berarti bahwa kegiatan pemikiran tersbut dituntun oleh bimbingan diyakini datangnya dari Maha Pencipta kepada Nabi Muhammad Saw berupa bimbingan naluri, bimbingan inderawi, bimbingan akal, dan bimbingan agama yang tergabung dlam ajaran, kelembagaan, pranata sosial, dan ritual.[15]
Lebih lanjut M. Abdul Karim, mengatakan selama pemikiran yang diupayakan setiap pemikir muslim, dalam bidang apa pun (theologi, ibadah, politik, etika, filsafat, mistik, ekonomi, dll), berada dalam batas-batas yang tidak bertentangan dengan ajaran al-Quran dan Sunnah Nabi, maka pemikiran tersebut dapat disebut pemikiran Islam.[16]
Dengan demikian pemikiran Islam adalah pemikiran yang berjiwa Islam, yakni pemikiran yang berlandaskan al-Quran dan al-Hadis. Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam yang diturunkan melalui wahyu Allah kepada Nabi Muhammad Saw, sedangkan Hadis adalah sabda, perbuatan, dan ketetapan (takrir) Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh sahabat untuk menjelaskan dan menentukan hukum Islam.
Pengertian Peradaban Islam
Peradaban ialah suatu aktivitas lahir yang biasanya dipakai untuk menyebutkan bagian atau unsur-unsur kebudayaan yang bersifat halus, maju dan indah seperti kesenian, ilmu pengetahuan, sopan-santun, dsb. Istilah peradaban juga dipergunakan untuk menyebutkan suatu kebudayaan yang memiliki sistem teknologi, ilmu pengetahuan, seni bangunan, dsb. Saat ini pengertian yang umum dipakai adalah peradaban merupakan bagian dari kebudayaan yang bertujuan memudahkan dan mensejahterakan hidup.[17]
Secara harfiah peradaban Islam itu terjemahan dari bahasa Arab al-khadlarah al-Islamiyah, atau al-madaniyah al Islamiyah[18] atau al-tsaqofah al Islamiyah, yang sering juga diterjemahkan dengan kebudayaan Islam. Dalam bahasa Inggris ini disebut culture, adapula yang menyebutnya civilization. Di Indonesia, Arab dan Barat masih banyak yang mensinonimkan antara peradaban dengan kebudayaan.
Di sisi yang lain, akar kata madana lahir kata benda tamaddun yang secara literal berarti peradaban (civilization) yang berarti juga kota berlandaskan kebudayaan (city base culture) atau kebudayaan kota (cultural of the city). Di kalangan penulis Arab, sendiri. Perkataan tamaddun digunakan-kalau tidak salah-untuk pertama kalinya oleh Jurji Zaydan dalam sebuah judul buku Tarikh al-Tamaddun al-Islami (Sejarah Peradaban Islam), terbit tahun 1902-1906. Sejak itu perkataan tamaddun digunakan secara luas dikalangan umat Islam.[19]
Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat, masih banyak orang yang mensinonimkan dua kata “kebudayaan” dan “peradaban”. Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi dan moral, maka peradaban terrefleksi dalam politik, ekonomi, dan teknologi.[20] Kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat. Dengan demikian kebudayaan Islam kebudayaan masyarakat yang menganut agama Islam. Menurut Koentjaraningrat dalam Badri Yatim, kebudayaan paling tidak mempunyai tiga wujud.
Wujud Ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan dan lain-lain.
Wujud Kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
Wujud Benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya. Sedangkan istilah peradaban biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur darikebudayaan yang halus dan indah.[21]
Dalam definisi peradaban yang di maksud disini yakni Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw yang telah membawa bangsa Arab yang semula terbelakang, bodoh, tidak terkenal, dan diabaikan oleh bangsa-bangsa lain, menjadi bangsa yang maju, dan cepat mengembangkan dunia, membina satu kebudayaan dan peradaban yang sangat penting artinya dalam sejarah manusia hingga sekarang.
Dengan demikian landasan peradaban Islam adalah kebudayaan Islam terutama wujud idealnya, sementara landasan kebudayaan Islam adalah agama. Jadi Islam, tidak seperti masyarakat yang menganut agama bumi (non samawi). Kalau kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia, maka agama Islam adalah wahyu dari Tuhan.[22]
Sejalan dengan pemikiran di atas, Al-Razi menekankan bahwa peradaban Islam adalah sejauh mana membina hubungan sosial, dan dalam hal ini sikap terbaik adalah menjaga kehormatan diri dan menuruti sunnah nabi. Persahabatan sesama manusia harus dibina berdasarkan kepentingan Allah sehingga peradaban Islam merupakan bagian dari kebudayaan yang memudahkan dan menyejahterakan hidup manusia di dunia dan akhirat.[23]
Dengan merujuk pada narasi di atas, maka dapat dikonsepsikan bahwa peradaban Islam adalah gambaran produk aktivitas kehidupan umat Islam pada masa lampau yang benar-benar terjadi dalam aspek politik, ekonomi, dan teknologi yang bersumberkan pada nilai-nilai ajaran Islam.
Pengertian Perspektif
Kata perspektif dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut: (1) cara melukiskan suatu benda pada permukaan yang mendatar sebagaimana yang terlihat oleh mata dengan tiga dimensi. (2) pandangan, sudut pandang.[24]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perspektif adalah cara melukiskan benda pada permukaan datar sebagaimana yang terlihat, dan sudut pandangan atau dengan kata lain perspektif adalah memandang sesuatu hal berdasarkan cara-cara tertentu, dan cara-cara tersebut berhubungan dengan asumsi dasar yang menjadi dasarinya, unsur-unsur pembentuknya dan ruang lingkup apa yang dipandangnya.
Pengertian Sejarah
Kata sejarah dalam bahasa Arab disebut tarikh dan sirah atau dalam bahasa Inggris disebut history. Dari segi bahasa al-tarikh berarti ketentuan atau waktu, sedang ilmu tarikh, yaitu ilmu yang membahas penyebutan peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian, masa atau tempat terjadinya peristiwa dan sebab-sebab terjadinya peristiwa tersebut.[25] Sedangkan secara istilah al-Tarikh berarti sejumlah keadaan dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau dan benar-benar terjadi pada diri individu atau masyarakat sebagaimana benar-benar terjadi pada kenyataan-kenyataan alam dan manusia.[26]
Dengan demikian dari sisi epistimologis sejarah yang dalam bahasa arabnya disebut tarikh, mengandung arti ketentuan masa atau waktu. Ada pula sebagian orang yang mengajukan pendapat bahwa sejarah sepadan dengan kata syajarah yang berarti pohon (kehidupan), riwayat, atau kisah, tarikh, ataupun history dalam bahasa Inggris. Dengan demikian sejarah berarti gambaran masa lalu tentang aktivitas kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang disusun berdasarkan fakta dan interpretasi terhadap obyek peristiwa masa lampau , yang kemudian itu disebut sejarah kebudayaan.[27]
Sedangkan secara terminologi sejarah diartikan sebagai sejumlah keadaan dan peristiwa yang terjadi dimasa lampau dan yang benar-benar terjadi pada individu dan masyarakat. Adapun inti pokok dari persoalan sejarah pada dasarnya selalu berhubungan dengan pengalaman-pengalaman penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat. Untuk itu sejarah bukanlah peristiwa-peristiwa itu sendiri melainkan tafsiran-tafsiran dari peristiwa, dan pengertian mengenai hubungan-hubungan nyata dan tidak nyata yang menjadi seluruh bagian serta memberikan dinamisme dalam waktu dan tempat tertentu.[28]
Dalam pengertian lain, sejarah adalah catatan berbagai peristiwa yang terjadi pada masa lampau (events in the past).[29] Dalam pengertian lain yang lebih seksama sejarah adalah kisah dan peristiwa masa lampau umat manusia.[30]
Beberapa definisi sejarah yang dikemukakan di atas lebih melihat bangunan sejarah dalam sisi luarnya, yakni bahwa sejarah dalam sisi luarnya tidak lebih dari rekaman peristiwa rekaman peristiwa ata kejadian masa lampau pada diri individu dan masyarakat, baik dalam aspek politik, sosial, ekonomi, maupun budaya dan agama, dan sebagainya. Menurut Ibnu Khaldun (1332-1406) bahwa dalam melihat bangunan sejarah tidak hanya dari sisi luarnya tetapi yang lebih penting lagi adalah sisi dalamnya. Bila ditilik dari sisi dalamnya, maka sejarah adalah suatu penalaran kritis dan usaha yang cermat untuk mencari kebenaran; suatu penjelasan yang cerdas tentang sebab-sebab dan asal usul segala sesuatu; sesuatu pengetahuan yang mendalam tentang bagaimana dan mengapa peristiwa-peristiwa itu terjadi, oleh karena itu sejarah berakar dalam filsafat, dan ia pantas dipandang menjadi bagian dari filsafat itu.[31]
Berdasarkan uraian teori di atas, dapatlah disimpulkan bahwa sejarah merupakan catatan dari berbagai peristiwa yang terjadi di masa lampau. Sejarah mencakup perjalanan hidup manusia dalam mengisi perkembangan dunia dari masa ke masa.
Hubungan Pemikiran dan Peradaban Islam
Baik pemikiran Islam maupun peradaban Islam berlandaskan pada al-Qur’an dan al-Hadits. Keduanya pada awalnya tumbuh dan berkembang pada masa dan tempat yang sama. Pemikiran dan ajaran-ajaran Islam pada periode awal adalah pemikiran Islam murni, pemikiran yang bersumber dari wahyu dan sabda Rasulullah SAW, pemikiran yang mencoba untuk memberikan pencerahan pada pemikiran dan peradaban Jahilliyah. Peradaban Islam tumbuh bersamaan dengan kenabian Muhammad, berada dalam kelompok yang terbatas kerabat, keluarga, dan pengikut Muhammad Saw.
Pemikiran yang tumbuh dalam kelompok Islam awal adalah common-sense yang dipandu oleh wahyu Illahi dan sunah nabi. Konsep pemikiran awal yang tumbuh adalah pelurusan kembali theologi tauhid yang telah disimpangkan oleh keturunan Ibrahim AS/Ismail AS sehingga menjadi bias dengan menyembah barhala. Pemikiran berikutnya adalah pemikiran tentang keadilan dan persamaan dalam Islam. Pemikiran Islam tentang derajat yang sama di mata Tuhan dan perlunya keadilan terhadap sesama manusia telah menumbuhkan peradaban baru yang anti perbudakan dan penghargaan terhadap perempuan. Islam melalui pemikiran telah melakukan antitesis terhadap peradaban sebelumnya, yakni peradaban jahilliyah, dengan mereposisi budak dan perempuan dalam tatanan sosial baru.
Hubungan pemikiran dan peradaban Islam juga ditandai dengan transfer pemikiran Islam ke dalam peradaban lain, sehingga terjadi proses asimilasi dan akulturasi budaya (peradaban). Nilai-nilai Islam seperti sistem kekuasaan yang adil dan demokratis menjadi diskursus dalam sistem pemerintahan di Arab pada masa Awal pertumbuhan Islam. Di dalam struktur klan/kabilah terdapat suku-suku atau qaum terdapat pemimpin yang harus/mutlak dipatuhi. Pemimpin kaum memiliki hak yang besar. Suku Quraisy mengembangkan sistem pemerintahan oligarki atau suatu pemerintahan oleh kelompok tententu yang terdiri dari beberapa orang saja. Pemikiran Islam tidak mengubah sistem sosial yang sudah berlaku, tetapi memberikan nilai keislaman ke dalam sistem yang telah mapan.
Pemikiran memproduksi diskursus (wacana), yang dipahami sebagai penjelasan, pendefinisian, pengklasifikasian, dan pemikiran tentang orang, pengetahuan, dan sistem-sistem abstrak pengetahuan. Diskursus dapat melahirkan peradaban, sebab diskursus datang dari orang yang memiliki kekuasaan dan memiliki pemikiran kreatif.
Perkembangan Pemikiran Islam dalam Perspektif Sejarah
Periode Perkembangan Pemikiran Islam
Pada zaman Nabi Muhammad saw, pemikiran Islam masih murni karena mendasar pada Rasulullah saw. Pada periode ini tidak ada perselisihan pendapat dalam dasar-dasar ataupun kaidah-kaidah teologis. Pemikiran ini kemudian disebarkan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya. Pemikiran pada fase ini masih murni, hal ini dikarenakan pemikiran Islam tersebut hanya bersumber pada al-Qur’an dan Rasulullah, pemikiran Islam fase ini disandarkan pada kemurnian akhlak Rasulullah dan utamanya wahyu. Jadi tidak ada pertentangan, karena di setiap persoalan langsung diajukan atau diserahkan kepada Rasulullah Saw. Sehingga Nabi Muhammad Saw menjadi sentral ilmu pengetahuan.
Setelah Nabi Muhammad saw wafat, periode ini perkembangan pemikiran Teologi dalam Islam dapat dibagi dalam 4 periode: (1) Khulafa al-Rasyidin sebelum Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan juga belum terjadi perbedaan pendapat dalam teologi Islam, hal ini disebabkan oleh praktek teologi Islam langsung didasarkan pada al-Qur’an dan Hadis tanpa pentakwilan atas nash-nashnya. (2) Khalifah ‘Utsman terjadi perpecahan politik dalam tubuh umat Islam, sehingga berdampak pada penafsiran A-Qur’an dan Hadits menurut selera masing-masing golongan, bahkan sebagian melakukan pemalsuan terhadap Hadits untuk mendukung keberadaan dan kebenaran kelompok tertentu. (3) Bani Umayah perluasan wilayah Islam membawa konsekwensi penyerapan tradisi-tradisi non-Islam dalam budaya dan peradaban Islam. Berbagai aliran yang muncul pada masa akhir Khulafa al-Rasyidin semakin memuncak. Pada masa ini segolongan umat Islam telah berbeda pendapat tentang qadar dan istiţa‘ah. Aliran-aliran yang muncul dalam periode ini antara lain: Qadariyah, Jabariah, Khawarij, Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan Mu’tazilah. (4) Bani ‘Abbas terjadi usaha-usaha ilmiah yang antara lain adalah penterjemahan filsafat Yunani kedalam bahasa Arab.
Dari peta perkembangan, pemikiran Islam lahir di antara dua kebudayaan yang mengembangkan dua pola pemikiran berbeda, yaitu Yunani dan Persia, karena Islam turun dari Hijaz, yang secara geografis terletak diantara kedua kebudayaan tersebut. Kedua kebudayaan tersebut memberikan corak baru bagi pemikiran Islam. Pemikiran Islam menghimpun atau menggabungkan dua pola pemikiran (Yunani dan Persia) menjadi satu kesatuan. Dalam prakteknya Nabi Muhammad Saw menyebarkan agama Islam, dihadapkan pada dua sikap dari kedua umat yang berbeda arah pemikirannya. Di satu pihak berhadapan dengan pemikiran yang dikembangkan oelah orang Yahudi, yang memiliki kecenderungan pola pemikiran rasional, dan dipihak lain berhadapan dengan pemikiran orang Kristiani, yang arah pemikirannya lebih banyak pada pola pemikiran kontemplatif. [32]
Secara historis, perkembangan pemikiran Islam dapat diklasifikasikan secara detail dan dijelaskan bahwa segera setelah wafatnya Nabi Muhammad, kebutuhan mendesak yang dirasakan adalah bagaimana memelihara dan menyebarluaskan naskah al-Qur’an yang mendapatkan prioritas utama dari Nabi Muhammad sendiri selama hayatnya. Perkembangan Islam ke negara-negara selain Arab yang memiliki peradaban dan budaya sendiri, menyebabkan bangsa Arab menghadapi tantangan-tantangan baru dalam kaitannya dengan prinsip-prinsip ajaran agama mereka terhadap persoalan-persoalan hidup sehari-hari. Hal ini mendorong perkembangan ilmu fikih (hukum) yang paling penting pada saat itu. Ilmu ini memerlukan ilmu pengetahuan tentang al-Quran dan Sunnah dan juga memerlukan intelejensi untuk memberikan suatu ketetapan hukum berdasarkan ajaran-ajaran pokok dan jiwa Islam. Dalam kenyataannya, semenjak dahulu umat Islam sendiri menyadari betapa pentingnya fikih tersebut dalam semua hal yang berkaitan dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Harun Nasution menyimpulkan bahwa periode perkembangan pemikiran Islam dalam sejarah bisa dikelompokkan ke dalam tiga masa, yaitu; 1) masa klasik, antara tahun 650-1250 M, 2) masa pertengahan, antara tahun 1250-1800 M, 3) masa modern, sejak tahun 1800 M sampai sekarang.[33]
Pemikiran Islam Pada Masa Periode Klasik (650-1250 M)
Di zaman inilah daerah Islam meluas melalui Afrika Utara sampai ke Spanyol di Barat dan melalui Persia sampai ke India di Timur. Daerah-daerah itu tunduk kepada kekuasaan Khalifah yang pada mulanya berkedudukan di Madinah, kemudian di Damaskus dan terakhir di Baghdad.
Periode klasik ini dimulai dengan periode peletakan pondasi peradaban oleh Nabi Muhammad saw yang kemudian diteruskan oleh khulafaur rasyidin dan dikembangkan era daulah (dinasti) Bani Umayyah. Dalam mendeskripsikan sejarah penyebaran Islam periode khilafah awal, maka analisis weberian dianggap cukup relevan. Max Weber menekankan bahwa faktor ide atau gagasan atau pemikiran merupakan faktor yang sangat menentukan adanya perubahan sosial.[34] Dalam konteks ini, ide-ide yang terkandung dalam al-Qur’an mempengaruhi struktur sosial kemasyarakatan dan membentuk struktur baru. Kehadiran Nabi Muhammad dengan nilai-nilai baru telah mempengaruhi struktur sosial masa itu hingga dewasa ini. Bahkan, tatanan dunia secara keseluruhan tidak dapat dilepaskan dari gagasan-gagasan yang terinspirasi dari al-Qur’an yang dibawa Nabi. Ide-ide atau gagasan pemikiran itu tentunya baru terlihat memiliki arti sosial jika sudah diwujudkan dalam berbagai pergumulan dan perubahan budaya. Dari proses inilah, kemudian peradaban Islam muncul sebagai peradaban baru dalam kancah dunia internasional. Kehadiran Nabi membawa perubahan dalam tatanan sosial masyarakat Arab. Ide dan gagasan Nabi yang tersurat dalam al-Qur’an menjadi inspirasi untuk menuju tatanan kehidupan yang lebih mapan dan beradab. Pengaruh nilai dan moralitas al-Qur’an yang dibawa Nabi termanifestasi dalam sejarah dan peradaban Islam. Sejak mendapatkan wahyu langit dalam ‘uzlah (pengasingan) di gua Hira’ tahun 610 M., Muhammad mulai berbicara atas nama Allah swt. dan memproklamirkan Islam sebagai agama Tauhid untuk kemaslahatan umat manusia dan rahmat bagi alam semesta. Sejak inilah Nabi mulai membentuk sebuah komunitas masyarakat keagamaan dalam ikatan semangat tauhid. Muhammad mulai mendapatkan perlawanan dan tantangan keras dari masyarakat paganisme di Mekkah dan dianggapnya sebagai orang yang terserang penyakit syaraf, gila dan sebagainya. Muhammad dilahirkan dan dibesarkan di tengah-tengah suku Quraisy Mekkah, tetapi reformasi teologi, reformasi kultural, dan reformasi sosial yang dibawanya berdasarkan wahyu Allah, dianggap memiliki peran penting dalam membangun tatanan sosial-politik dan tradisi kaum Quraisy.[35]
Komunitas tauhid yang dibangun awalnya hanya terdiri dari segelintir orang yang kemudian disebut dengan generasi muslim awal (al-sabiqun a;-awwalun). Generasi muslim awal ini didominasi oleh kalangan muda. Hal ini secara historis-empiris menunjukkan bahwa ajaran yang dibawa Nabi bersifat reformatif dan counter terhadap tradisi yang stagnan sehingga diikuti oleh kalangan muda. Dalam paradigma sejarah peradaban dan politik, kalangan muda sering diartikan sebagai representasi kalangan kritis, dinamis, dan anti status quo. Selain itu, hijrah Nabi dan umat Islam yang masih berjumlah sedikit dari Mekkah ke Madinah juga memberikan kontribusi penting dalam proses pembentukan peradaban. Hijrah berdampak positif bagi perkembangan kegiatan intelektual umat Islam. Mereka lebih leluasa untuk mengembangkan pengetahuannya sebagaimana yang memang ditekankan oleh Nabi dalam berbagai hadisnya. Ekspansi yang dilakukan oleh pemegang estafet pemerintahan selanjutnya Khulafa’ Al-Rasyidin, Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah secara garis besar memiliki peranan penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan di dunia Islam. Menurut Ibnu Khaldun, pertumbuhan dan perkembangan ilmu yang amat terkait erat dengan luasnya wilayah dan beragamnya budaya maupun ilmu yang ada di daerah-daerah yang dikuasai Islam.[36] Secara pasti, ekspansi Islam menyebabkan terjadinya kontak antara Islam dengan kebudayaan Barat, atau tegasnya dengan kebudayaan Yunani Klasik yang terdapat di Mesir, Suria, Mesopotamia dan Persia.[37]
Pada era klasik ini metode berfikir rasional, ilmiah dan filosofis berkembang dengan pesat. Sentuhan estetika dan filsafat telah menghantarkan peradaban Islam pada puncak kejayaan. Ulama’-ulama’ mujtahid bermunculan, begitu juga para ilmuwan muslim telah menghasilkan karya-karya seni, filsafat dan ilmu pengetahuan secara mengagumkan.[38]
Di masa Bani Abbas inilah perhatian kepada ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani memuncak terutama di zaman Harun Al-Rasyid (785-809 M) dan Al-Ma’mun (813-833 M). Buku-buku ilmu pengetahuan dan filsafat didatangkan dari Bizantium dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kegiatan penterjemahan buku-buku ini berjalan kira-kira satu abad. Bait Al-Hikmah, yang didirikan Al-Ma’mun, bukan hanya merupakan pusat penterjemahan tetapi juga akademi yang mempunyai perpustakaan. Di antara cabang-cabang ilmu pengetahuan yang diutamakan dalam Bait Al-Hikmah ialah ilmu kedokteran, matematika, optika, geografi, fisika, astronomi, dan sejarah di samping filsafat.[39] Maka kemudian muncul beberapa ilmuwan muslim terkenal dan menjadi kebanggaan dunia Islam seperti; Al-Fazari (Abad VII) sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun Astronomi (alat yang dahulu dipakai untuk mengukur tinggi bintang-bintang dan sebagainya; Al-Fargani (di Eropa dikenal dengan sebutan Al-Fragnus) adalah pengarang ringkasan tentang ilmu astronomi; Dalam bidang optika, Abu Ali Al-Hasan Ibn Al-Haytham (Abad X) terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata yang mengirim cahaya kepada benda yang dilihat. Menurutnya, bendalah yang mengirim cahaya ke mata dan karena menerima cahaya itu, mata bisa melihat benda yang bersangkutan. Dalam bidang Kimia, Jabir ibn Hayyan (w. 813 M) dikenal sebagai bapak Kimia. Abu Bakar Zakaria Al-Razi (w. 925 M) adalah pengarang buku besar tentang kimia yang baru dijumpai di abad XX dan juga penemu di bidang ilmu kedokteran dan farmasi. Di zaman ini pula lahir ulama-ulama besar seperti Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i dan Imam Ibn Hambal dalam bidang hukum; Imam Asy’ari, Imam Al-Maturidi, pemuka-pemuka Mu’tazilah seperti Wasil Ibn ‘Ata’, Abu Al- Huzail, Al-Nazzam, dan Al-Zuba’i dalam bidang teologi; Dzunnun Al-Mishri, Abu Yazid Al-Bustami dan Al- Hallaj dalam mistisisme atau tasawwuf; Al- Kindi, Al- Farabi, Ibn Sina dan Ibnu Miskawih .
Pemikiran Islam Pada Masa Periode Pertengahan (1250-1800 M)
Pada masa pertengahan, yakni antara tahun 1250-1800 M adalah fase kemunduran dari intelektual umat Islam, karena filsafat mulai dijauhkan dari umat Islam, sehingga ada kecenderungan akal dipertentangkan dengan wahyu, iman dengan ilmu, dunia dengan akhirat. Di zaman ini, desentralisasi dan disintegrasi bertambah meningkat yang berakibat pada hilangnya khilafah secara formil. Islam tidak lagi mempunyai khalifah yang diakui oleh semua umat sebagai lambang persatuan dan ini berlaku sampai kerajaan Usmani mengangkat khalifah baru di Istanbul di abad ke-16.[40]
Perbedaan antara Sunni dan Syi’ah dan demikian juga antara Arab dan Persia bertambah nyata. Dunia Islam terbagi dua, bagian Arab yang terdiri atas Arabia, Irak, Suria, Palestina, Mesir, dan Afrika Utara dengan Mesir sebagai pusat; dan bagian Persia yang terdiri atas Balkan, Asia Kecil, Persia dan Asia Tengah dengan Iran sebagai pusat. Kebudayaan Persia mengambil bentuk internasional dan dengan demikian mendesak lapangan kebudayaan Arab. Di samping itu, pengaruh tarekat-tarekat bertambah mendalam dan bertambah meluas di dunia Islam. Pendapat yang ditimbulkan di zaman disintegrasi bahwa pintu ijtihad telah tertutup diterima secara umum di zaman ini. Perhatian pada ilmu-ilmu pengetahuan sedikit sekali. Tetapi sebaliknya, Islam mendapat pemeluk-pemeluk baru di daerah-daerah yang selama ini belum pernah dimasuki Islam.[41] Pada periode pertengahan ini, terdapat masa tiga kerajaan Besar (1500-1800 M). Tiga kerajaan besar yang dimaksud adalah kerajaan Usmani di Turki, kerajaan Safawi di Persia, dan Kerajaan Mughal di India. Tahun 1500-1700 M dianggap sebagai fase kemajuan II dalam sejarah peradaban Islam.[42] Literatur dalam bahasa Turki di zaman inilah mulai muncul. Di masa-masa sebelumnya, pengarang-pengarang Turki menulis dalam bahasa Persia. Di zaman Sultan Salim I dan Sultan Sulaiman dikenal dua pengarang; Fuzuli dan Baki, yang kemudian disusul di abad ke-18 oleh Nedim dan Syeikh Ghalib. Dalam bidang arsitek, sultan-sultan mendirikan istana-istana, masjid-masjid, benteng-benteng dan sebagainya. Di India, bahasa Urdu juga meningkat menjadi bahasa literatur dan menggantikan bahasa Persia yang sebelumnya dipakai di kalangan istana sultan-sultan di Delhi. Para penulis besar pertama dalam bahasa ini adalah Mazhar, Sauda, Dard, dan Mir (abad 18). Sayangnya, perhatian terhadap ilmu pengetahuan sangat kurang sekali dibandingkan dengan masa-masa kejayaan Islam I. Kemajuan Islam II ini lebih ditekankan pada kemajuan dalam aspek politik.[43]
Tahun 1700-1800 M disebut sebagai fase kemunduran II kerajaan Islam. Pada tahun-tahun ini kondisi kekuatan militer dan politik umat Islam menurun. Di bidang ekonomi, juga terpuruk akibat hilangnya monopoli dagang antara Timur dan Barat. Ilmu pengetahuan di dunia Islam mengalami stagnasi. Tarekat-tarekat diliputi oleh suasana khurafat dan supertisi. Umat Islam dipengaruhi oleh sikap fatalistis, sehingga dunia Islam dalam keadaan mundur dan statis. Sementara, pada masa itu Barat mengalami kebangkitan. Penetrasi Barat, yang kekuatannya bertambah besar, ke dunia Islam yang didudukinya kian lama bertambah mendalam. Akhirnya, di tahun 1978 M, Napoleon menduduki Mesir, sebagai salah satu pusat Islam yang terpenting. Jatuhnya pusat Islam ini ke tangan Barat, menginsafkan dunia Islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban yang lebih tinggi dari peradaban Islam.[44]
Pemikiran Islam pada Masa Periode Modern (1800 M – dan seterusnya)
Periode Modern (1800 M – dan seterusnya) merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya Mesir ke tangan Barat mengilhami kebangkitan. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan bagaimana meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam kembali. Pada era ini, sebagaimana diungkapkan Al-Faruqi, kondisi umat Islam sangat tidak menggembirakan sekalipun dalam kuantitas besar umat Islam berdomisili di tanah yang subur dengan sumber daya alam yang melimpah.[45]Bangsa Eropa melakukan hegemoni ekonomi atas bangsa-bangsa Timur dan Islam. Dan bahkan pada abad 19, Eropa secara terang-terangan menjadikan dirinya sebagai imperialisme dunia karena telah didukung oleh kekuatan politik, kekuasaan dan militer.
Pada periode ini, muncul banyak para pemikir Islam yang handal. Mereka menjadi pioner pembaharuan dalam Islam. Ajaran Islam dirasionalisasikan dan difahami dalam konteks ke-kini-an dan kemodernan. Islam difahami tidak hanya difahami dari sudut pandang lokal, tetapi juga dalam perspektif universal dan kontekstual. Sejarah mencatat munculnya para pemikir Islam di dunia Arab, seperti di Arab, Mesir, dan Turki. Demikian juga di India dan Pakistan. Tidak ketinggalan di Indonesia dan dunia Islam lainnya.
Sejarah juga mencatat, para pemikir dan tokoh pembaharuan Islam yang sangat popular. Pemikiran dan ide pembaharuannya terus dipelajari. Bahkan pengaruhnya dapat dirasakan sampai sekarang. Di dunia Arab, dikenal tokoh Muhammad bin Abdul Wahab, Muhammad Abduh, Rasyid Ridla, Mustafa Kemal Attaturk, Hassan Hanafi, Muhammad Syahrur, Abdul halim Mahmud, dan sebagainya. Di India dan Pakistan, dikenal tokoh pembaharu seperti Muhammad Iqbal, Ali Jinah, Kalam Azad, Ahmad Khan, Jamaluddin al-Afghani, dan lain-lain. Demikian juga yang terjadi di Indonesia. Tokoh pembaharuan yang cukup popular, dapat disebutkan di antaranya: Harun Nasution, Nurcholis Madjid, Munawir Sadjali, Abdurrahman Wahid, Amin Rais, dan sebagainya.
Secara garis besar, gerakan pembaharuan pemikiran di dunia Islam, dapat dipahami dalam empat model gerakan sebagai berikut:
Gerakan Wahabiyah atau Salafiyah.
Pelopornya adalah Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787) di Jazirah Arabia. Tumbuh dan lebih berkembang di Hijaz sebagai jantung umat Islam sedunia, ketika itu. Gerakan ini dipandang sebagai gerakan puritanisme Islam. Gerakan yang hampir serupa tumbuh di India yang dipelopori oleh Syah Waliyullah dan Syekh Ahmad Sihrin di India[46]. Menurut Harun Nasution[47], Muhammad bin Abdul Wahab bukan hanya seorang teoris yang sangat memahami ajaran Islam, tetapi ia dipandang sebagai seorang pemimpin yang dengan aktif dan progresif berusaha menyebarkan dan mewujudkan pemikirannya. Sedangkan Syah Waliyullah dan Syekh Ahmad Sihrin dipandang sebagai tokoh yang menentang sufisme secara sangat tajam.
Gerakan-gerakan ini muncul bukan karena pengaruh Barat, tetapi sebagai reaksi terhadap faham Tauhid Islam (Aqidah) yang telah dirusak oleh hadirnya ajaran-ajaran yang menyimpang, seperti mempercayai keramat, merajalelanya bid’ah, khurafat, dan tahayul serta kemusyrikan. Untuk melepaskan umat islam dari kesesatan ini, tokoh ini berpendapat bahwa umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya (asli), yakni Islam yang dianut oleh Nabi saw, sahabat, tabi’in sampai abad ke-3 Hijriyah. Sumber ajaran islam hanyalah al-Quran dan al-Hadits. Untuk memahami ajaran yang terkandung dalam dua sumber tersebut, maka dipergunakan ijtihad. Oleh karena itu, pintu ijtihad belum tertutup, bahkan harus tetap dibuka;
Dalam pandangan Amien Rais[48], gerakan Wahabiyah sering dianggap terlalu revolusioner oleh karena gagasan-gagasan yang disampaikannya terlalu radikal menurut ukuran zamannya. Sekalipun dipengaruhi oleh pikiran reformatif Ibnu Taimiyyah, gerakan Wahabiyah tidak sepenuhnya merupakan duplikat fikiran-fikiran Ibnu Taimiyyah. Terdapat beberapa perbedaan mendasar. Pertama, jika Ibnu Taimiyyah menyerang sufisme, maka serangannya tidak frontal. Sedangkan gerakan Wahabiyah menyerang sufisme tanpa ampun, sekalipun harus diakui bahwa berkat jasa kaum Wahabiyah-lah pembabatan bid’ah, khurafat, tahayul yang merajalela di dunia Islam pada masa lalu berhasil secara mengesankan. Kedua, sikap agak kaku terhadap rasionalisme, Ibnu Taimiyyah juga melakukan kritik terhadap rasionalisme, tetapi kritik itu tidak berakibat memojokan penalaran rasional terhadap usaha perbaikan terhadap berbagai dimensi kehidupan kaum muslimin. Barangkali kelemahan kaum Wahabi adalah semangat agak anti terhadap rasionalismenya, sehingga semboyan ijtihad yang dikumandangkannya tidak begitu efektif, berhubung tidak diberikannya tempat secara wajar bagi intelektualisme. Akan tetapi harus kita catat, adanya pengaruh positif bagi masyarakat muslim di dunia, terutama prinsip egalitarianisme yang diserukan gerakan ini.[49] (Amien Rais, dalam John Donohue, 1995 : xii).
Gerakan Pembaharuan (Modernisme)
Gerakan ini dirintis dan dipelopori oleh Jamaluddin al-Afghani (1839-1897). Kemudian diikuti dan dikembangkan oleh Muhammad Abduh (1849-1905) dan dilanjutkan oleh muridnya, Rasyid Ridla (1865-1935). Gerakan ini tumbuh dan berkembang di Mesir, ketika itu (bahkan sampai sekarang) menjadi pusat intelektualisme Islam. Gerakan ini –sesuai dengan namanya- berusaha mengadopsi kemajuan Barat dan menyesuaikannya (adaptasi) dengan peri-kehidupan umat Islam. Gerakan ini menolak selalu bersandar pada kejayaan Islam masa lalu dan lebih memilih hikmah-hikmah yang dapat diambil dari masa itu, kemudian menghidupkannya kembali di tengah-tengah kaum Muslimin. Hal ini bisa diwujudkan dalam pemikiran politik, social, budaya, agama, dan sebagainya. Secara langsung maupun tidak langsung, hasil pemikirannya disebarkan melalui berbagai tulisan, terutama dalam majalah dan ceramah-ceramah di berbagai tempat dan waktu. Ide-ide atau pemikiran dasarnya adalah sebagai berikut : 1) Kembali kepada sumber dasar ajaran Islam yang sebenarnya, yaitu al-Quran dan al-Hadits; 2) Pintu ijtihad tetap terbuka. Ijtihad perlu dilakukan untuk memahami sumber ajaran Islam (al-Quran dan al-Hadits) yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman (interpretasi baru); 3) Akal (rasio) adalah alat untuk melakukan ijtihad. Menggunakan rasio (akal) dan penalaran menjadi sangat penting dan memiliki posisi yang sangat tinggi; 4) Percaya kepada hukum alam (sunnatullah). Hukum alam tidak bertentangan dengan Islam yang sebenarnya. Oleh karena itu ilmu pengetahuan modern yang berdasarkan hukum alam, dan Islam yang sebenarnya berdasarkan wahyu adalah dua hal yang tidak bertentangan. Ilmu pengetahuan modern, idealnya sesuai dengan islam. Saat ini yang mengalami kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi adalah Barat. Maka untuk mencapai kemajuan seperti yang diraih di masa lampau (yang sekarang telah hilang dan dimiliki Barat), umat Islam harus kembali dan mempelajari serta menguasai ilmu pengetahuan; 5) Percaya kepada kebebasan berkehendak dan bertindak (free-will and free-act) seperti faham Qadariyah.[50]
Westernisme
Westernisme diartikan sebagai faham ke-Barat-Baratan atau “berkiblat” ke Barat. Faham ini mengajak umat Islam untuk menerima dan mengadopsi pengetahuan Barat dan semua yang berasal dari Barat. Gerakan ini tumbuh dan berkembang di India, salah satu pusat politik Islam (tempat kerajaan Mughal yang besar itu). Gerakan ini dipelopori oleh Sir Ahmad Khan (1817-1989). Ia mendirikan Universitas Aligarh untuk mengembangkan dan menyebarkan ide-idenya. Ide-ide dasarnya sebenarnya memiliki kesamaan dengan ide-ide dasar yang disampaikan oleh Muhammad Abduh. Hanya saja Ahmad Khan melihat bahwa umat Islam India mengalami kemunduran karena tidak mengikuti perkembangan zaman. Islam pernah mengalami kemajuan yang luar biasa pada masa klasik, tetapi peradaban dan kemajuan itu telah hilang. Saat ini yang mengalami kemajuan adalah Barat. Oleh karena itu menurutnya, umat Islam India akan mengalami kemajuan jika bukan hanya mempelajari dengan Barat, tetapi sebaiknya bekerja sama dengan Barat (Inggris). Dasar kekuatan Barat adalah ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Untuk mengalami kemajuan, maka umat Islam harus mempelajari dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Jalan yang harus ditempuh adalah memperkuat hubungan dengan Barat (Inggris) dan mengambil berbagai aspek kemajuan dan ketinggian yang ada di Barat.[51]
Sekularisme
Sekularisme tumbuh dan berkembang di Turki sebagai pusat politik islam bekas wilayah Daulah Usmaniyyah (Turki-Usmani). Pelopornya adalah Mustafa Kemal Attaturk (1881-1938). Mustafa Kemal, sebenarnya adalah seorang Nasionalis pengagum Barat. Ia menginginkan Islam mengalami kemajuan. Oleh karena itu, menurutnya perlu diadakan pembaharuan dalam agama untuk disesuaikan dengan bumi Turki. Menurutnya, Islam adalah agama rasional dan sangat diperlukan dalam kehidupan manusia. Tetapi agama rasional itu telah dirusak oleh para ulama. Ajaran Islam memerlukan sekularisasi. Usaha sekularisasinya berpusat pada upaya menghilangkan ulama dari kekuasaan Negara dan politik. Yang difahami sebagai ulama adalah orang atau komunitas yang menguasai syariat dan ajaran Islam serta menentukan masalah sosial, ekonomi, hukum, politik, dan pendidikan.
Menurut Attaturk, negara harus dipisahkan dari agama. Inilah esensi dari sekularisasi. Dengan pandangan Mustafa Kemal Attaturk tersebut, ia berpendapat bahwa al-Quran perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Turki, adzan dan khutbah menggunakan bahasa Turki. Madrasah yang sudah ketinggalan zaman ditutup, digantikan oleh fakultas “Ilahiyah” yang mendidik imam shalat, khatib-khatib, dan mengembangkan berbagai pembaharuan yang diperlukan. Pendidikan agama dan bahasa Arab dihilangkan dari sekolah-sekolah. Nama-nama orang Turki harus mengikuti nama-nama orang Eropa. Hukum syariat tentang perkawinan diganti oleh hukum Barat (Swiss). Wanita mempunyai hak cerai yang sama dengan kaum pria. Diandalkan hukum-hukum baru, seperti hukum dagang, hukum pidana, hukum perdata, dan lain-lain yang diambil dari hukum-hukum Barat.[52]
Sementara itu menurut M. Ja’far Nashir, perkembangan pemikiran dalam Islam, dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu : (1) Pemikiran Ahl Fiqh, (2) Pemikiran Teologi Islam, (3) Pemikiran Filsafat Islam., dan (4) Pemikiran Islam Indonesia. Mencermati perkembangan pemikiran Islam modern, menurut M. Ja’far Nashir, setidaknya ada empat trend besar yang dominan, yaitu:
1) Islam Tekstual
Corak pemikirannya masih bersifat fundamental, Tekstualis, dan Skeptis. Dalam hal ini antara Islam dengan Modernitas masih dipertentangkan belum ada titik temu dan modernitas belum bisa menyatu dengan Islam.
2) Islam Revivalisme
Pemikir Islam Revivalism sudah mengkombinasikan antara Islam dengan Modernitas walau masih sedikit, dan masih dikuatkan nilai-nilai Ke-Islamanya.
3) Islam Modern
Corak pemikiran dari tokoh Islam modern sudah memasukkan lebih banyak modernitas kedalam nilai-nilai Islam. Sehingga pemikirannya sudah dapat dikatakan liberal walaupun masih ada kendali Fundamentalisnya (Ke-Islamannya). Tokohnya antara lain Nurcholis Madji, Abdurrahman Wahid, dan lain-lain.
4) Islam Neo-Modernis
Dalam hal ini tokoh pemikir Islam, pemikirannya sudah mengarah kepada Liberalis, Kontektual, dan Substantive. Salah satu tokoh Pemikir Islam Neo-Modernis adalah Ulil Absor Abdala. Dalam hal ini antara Islam dengan modernitas sudah tidak ada pemisahnya, artinya sudah menyatu.[53]
Dengan demikian uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa gerakan pemikiran era modern terdapat empat corak pemikiran, yaitu corak pemikiran tekstual, revivalisme, modern dan neo-modernis.
Wujud Pemikiran Islam
Pemikiran Ilmu Kalam/Teologi
Perkembangan pemikiran Teologi dalam Islam dapat dibagi dalam 5 periode, yakni periode Rasulullah saw., Khulafa al-Rasyidin, Bani Umayyah, Bani ‘Abbas, dan periode sesudah Bani ‘Abbas. Pada masa Rasulullah saw. pemikiran teologi dalam Islam merupakan pemikiran yang murni karena mendasarkan hanya pada Rasulullah saw, Pada periode ini tidak ada perselisihan pendapat dalam dasar-dasar ataupun kaidah-kaidah teologis.
Pada masa Khulafa al-Rasyidin sebelum Khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan juga belum terjadi perbedaan pendapat dalam teologi Islam, hal ini disebabkan oleh praktek teologi Islam langsung didasarkan pada Alqur’an dan Hadis tanpa pentakwilan atas nash- nashnya. Pada masa Khalifah ‘Utsman terjadi perpecahan politik dalam tubuh umat Islam, sehingga berdampak pada penafsiran Alqur’an dan Hadis menurut selera masing- masing golongan, bahkan sebagian melakukan pemalsuan terhadap Hadis untuk mendukung keberadaan dan kebenaran kelompok tertentu.
Pada masa Bani Umayah perluasan wilayah Islam membawa konsekwensi penyerapan tradisi-tradisi non Islam dalam budaya dan peradaban Islam. Berbagai aliran yang muncul pada masa akhir Khulafa al-Rasyidin semakin memuncak. Pada masa ini segolongan umat Islam telah berbeda pendapat tentang qadar danisti ţâ‘ah. Aliran-aliran yang muncul dalam periode ini antara lain:
1) Qadariyah
Ma’bad al-Juhaniy, Ghailân al-Dimasyqiy, dan al-Ja‘ad Ibn Dirham dikenal sebagai tokoh awal dari aliran Qadariyah. Salah satu pemikiran mereka yang sangat kontroversial pada masa itu adalah bahwa Alqur’an adalah makhluk serta kehidupan manusia dibentuk oleh manusia itu sendiri dan terlepas dari ketentuan Tuhan.
2) Jabariah
Jaham ibn Şafwân yang merupakan tokoh awal dari aliran ini. Di antara ciri-ciri ajaran Jabariyah adalah :
Bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan ikhtiar apapun, setiap
perbuatannya baik yang jahat, buruk atau baik semata Allah semata yang menentukannya
Bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu apapun sebelum terjadi.
Ilmu Allah bersifat Huduts (baru)
Iman cukup dalam hati saja tanpa harus dilafadhkan.
Bahwa Allah tidak mempunyai sifat yang sama dengan makhluk ciptaan-
Bahwa surga dan neraka tidak kekal, dan akan hancur dan musnah bersama penghuninya, karena yang kekal dan abadi hanyalah Allah semata.
Bahwa Allah tidak dapat dilihat di surga oleh penduduk surge
Bahwa Alqur’an adalah makhluk dan bukan kalamullah.
3) Khawarij
Aliran ini muncul dipenghujung abad pertama Hijriah dan dikenal dengan pemikirannya yang menyatakan bahwa orang yang mengerjakan dosa besar adalah kafir. Berbagai pemikiran mereka yang lain adalah:
Segala perbuatan hamba mengikut kehendak Allah semata-mata.
Menolak ijtihad dan berpegang dengan zahir al-Quran.
Menolak taklif sebelum diutus Rasul.
Menolak adanya azab kubur.
Menolak sistim kekhalifahan bagi umat Islam karena tidak diperlukan
Harus membunuh kanak-kanak dan wanita pihak yang menyalahi mereka.
Pelaku dosa besar adalah kafir dan kekal dalam neraka.
Tidak sah menikah dengan orang yang tidak mengkafirkan ‘Utsman dan ‘Ali r.a.
Semua orang yang menyalahi mereka adalah kafir atau musyrik.
Orang yang tidak berhijrah kepada mereka adalah musyrik.
Wajib menguji kesetiaan orang yang berhijrah kepada mereka dengan cara menyuruh orang itu membunuh tawanan. Jika tidak sanggup bermakna munafiq dan mereka akan membunuhnya.
Anak-anak orang yang menyalahi mereka kekal dalam Neraka.
Menganggap negeri orang yang menyalahi mereka sebagai negeri kafir.
Menggugurkan hukum rajam ke atas penzina yang sudah beristeri.
Memotong tangan pencuri sampai ke bahu.
Wajib salat dan puasa atas perempuan haid.
Wajib qada salat atas perempuan haid sebagaimana qada puasa.
Mendakwa ayat 204 surah al-Baqarah khusus untuk Ali r.a.
Mendakwa ayat 207 surah al-Baqarah sebagai khusus untuk ‘Abd ar-Rahman Ibn Muljim (pembunuh Ali r.a.).
Penyokong mereka tidak akan masuk neraka Jahannam, jika berdosa mereka akan diazab dengan azab selain neraka Jahannam.
Sebahagian mereka menggugurkan hukum hudud bagi peminum arak, dan sebagian yang lain pula mengenakan hukuman yang sangat berat.
Melakukan dosa kecil secara berterusan adalah suatu kesyirikan bagi yang tidak menyokong mereka, tetapi bagi para penyokong mereka ia tidak pula dianggap syirik meskipun melakukan dosa besar.
Mengharuskan at-taqiyyah.
Harus menikah dengan anak perempuan cucu lelaki (cicit) dan anak perempuan anak saudara lelaki.
Sifat munafik itu hanya khusus bagi golongan yang disebutkan dalam al-Quran.
4) Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Aliran ini dipelopori oleh Hasan al-Basri dengan pemikiran bahwa orang yang mengerjakan dosa besar hanya digolongkan dan masih dinyatakan sebagai orang mukmin. Ciri ahlus sunnah wal jama’ah. Ahlus Sunnah adalah mereka yang berpegang teguh dengan tali Allah yang kokoh. Mereka adalah teladan yang shalih yang memberikan petunjuk kepada kebenaran dan bimbingan ke jalan yang lurus.
5) Mu’tazilah.
Dipelopori oleh Washil bin Atha’. Mu’tazilah mempunyai asas dan landasan yang disebut dengan al-Uşûl al-Khamsah (lima landasan pokok), yaitu:
Al-Tauhid, yakni mengingkari dan meniadakan sifat-sifat Allah, dengan dalil bahwa menetapkan sifat-sifat tersebut berarti telah menetapkan untuk masing- masingnya tuhan, dan ini suatu kesyirikan kepada Allah.
Al-‘Adl (keadilan), yakni keyakinan bahwasanya kebaikan itu datang dari Allah, sedangkan kejelekan datang dari makhluk dan di luar kehendak (masyi’ah) Allah.
Al-Wa’du wa al-Wa’id, yakni wajib bagi Allah untuk memenuhi janji-Nya (al- wa’d) bagi pelaku kebaikan agar dimasukkan ke dalam al-jannah, dan melaksanakan ancaman-Nya (al-wa’id) bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukkan ke dalamal- nâr, kekal abadi di dalamnya, dan tidak boleh bagi Allah untuk menyelisihinya. Karena inilah mereka disebut dengan Wa’idiyyah.
Manzil bain al-Manzilatain (suatu keadaan di antara dua keadaan), yakni keimanan itu satu dan tidak bertingkat-tingkat, sehingga ketika seseorang melakukan dosa besar (walaupun di bawah syirik) maka telah keluar dari keimanan, namun tidak kafir (di dunia). Sehingga ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan (antara keimanan dan kekafiran).
Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yakni wajibnya memberontak terhadap pemerintah (muslim) yang zalim.[54]
Pemikiran Tasawuf
Keistimewaan tasawuf sebagai salah satu institusi Islam adalah penekanan pada aspek psikis spiritual dan cara hidupnya yang lebih mengutamakan aspek psikomotor dan efeksi, lebih mengutamakan pengagungan Tuhan dan membebaskan diri dari egoisme. Secara umum tasawuf dibagi atas tiga bagian besar: tasawuf akhlak, tasawuf amali, dan tasawuf falsafi. Kita mengenal ada banyak tokoh tasawuf. Pada masa pembentukannya, yakni dalam abad I Hijriah muncul Hasan Basri (w. 110 H) dengan ajarah khauf-nya. Kemudian pada akhir abad I Hijriah, Hasan Basri diikuti oleh Rabi’ah al Adawiyah (w. 185) seorang sufi wanita yang terkenal dengan ajaran cintanya (hub al-ilah), Abu Yazid al-Busthami (261 H), Ibn Arabi, al-Ghazali, dan lain sebagainya. Tasawuf juga memunculkan sekte-sekte, yang kemudian dikenal dengan istilah tarekat. Di antara tokoh-tokoh tarekat yang terkenal antara lain Abd. Qadir al- Jailani (471-561 H), Syihabu al-Din Umar Ibn Abdillah al-Suhraardi (539-631 H), Abu Hasal Al-Syadzili (592-656 H), Ahmad Al-Badawi (596-675), dan Muhammad Ibn Bahau Al-Din al-Uwaisi al Bukhary (717-791 H).
Pemikiran Fiqh
Perkembangan fiqh dimulai sejak zaman Rasulullah saw masih hidup, pada masa ini tidak ada masalah yang berarti dimana hal tersebur dikarenakan Nabi saw langsung menjasi pembuat fiqh dan melakukan ijtihad sendiri. Pada masa Sahabat perkembangan fiqh terbagi menjadi dua, yaitu : kelompok alh an-Nash (seperti abuu huraurah & Anas), dan ahl al-Rayi (seperti Umar bin Khattab as). Setelah berakhirnya kepemimpinan Ali bin Abi tholib perkembangan fiqh dinamakan Fiqh Tabi’in, yang mana pada masa ini fiqh terbagi menjadi dua kelompok, yaitu : Ahl an-Nash (para Fuqoha’ al-Saba’ah / Madinah), dan Ahl al-Ra’yi (Fuqoha’ al-Shittah / Kuffah). Lebih lanjut berikut perkembangan fiqh serta corak yang mempengaruhinya :
1) Manhaj al-Fikr Fikih Ahl al-Madinah
Corak pemikiran banyak dipengaruhi oleh kebuadayaan syiria dan kekuasaan Umayyah. Tokoh-tokohnya antara lain : al-Awza’i. Sedang sifat pemikiran fikiq ahl al-madinah adalah thesa atau dalam arti bahwa fikih ahl al-madinah masih murni yang bersumberkan dari Al-Qur’an dan Hadits.
2) Manhaj al-Fikr Fikih Asy-Syafi’i
Corak pemikirannya lebih banyak dipengaruhi (didominasi) al-Qur’an dan As-Sunnah. Toko-tokohnya antara lain : Asy-Syafi’i, Ibn Hambali, dan Malik Ibn Abbas / Dawud Ibn Khalaf (keduanya cenderung juga kepemikiran Fikih al-Madinah). Sedang sifat pemikiran fikiq Asy-Syafi’i adalah anti-thesa. Ini berarti juga bahwa pemikiran ahl asy-Syafi’i sudah mengarah pada penggabungan antara fikih ahl al-madinah (murni) dengan fikih ahl al-Iraq (yang sudah menggunakan rasional).
3) Manhaj al-Fikr Fikih Ahl al-Iraq
Corak Pemikiran yang digunakan adalah dengan menggunakan analogi dan dipengaruhi oleh kekuasaan Abbasyiyah. Tokoh-tokohnya antara lain : Abu Hanifah, Asy-Syaibani (cendrung juga ke pemikiran As-Syafi’i). Sedang sifat pemikiran fikiq ahl al-Iraq adalah sinthesa. Pemikiran ahl al-Iraq sudah mengarah kepada penggunaan akal secara berlebihan walau tidak mengenyampingkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Pemikiran Filsafat Islam
Ada beberapa tokoh aliran dalam filsafat Islam, di antaranya sebagai berikuti:
1) Pemikiran Filsafat Al-Ghazali / 1050-1111 M
Pokok pemikiran dari al-Ghozali dimuat dalam kitabnya Tahafutut al-Falasifah adalah tentang (kerancuan berfilsafat) di mana al-Ghazali menyerang para filosof-filosof Islam berkenaan dengan kerancuan berfikir mereka. Tiga di antaranya, menutur al-Ghazali menyebabkan mereka telah kufur, yaitu tentang : Qadimnya Alam, Pengetahuan Tuhan, dan Kebangkitan jasmani.
2) Pemikiran Filsafat Ibn Rusyd 520 H/1134 M
Teori kebenaran ganda salah satu pemikiran Ibn Rusyd adalah ia membela para filosof dan pemikiran mereka dan mendudukkan masalah-masalah tersebut pada porsinya dari seranga al-Ghazali.Untuk itu ia menulis sanggahan berjudul Tahafut al-Tahafut. Dalam buku ini Ibn Rusyd menjelaskan bahwa sebenarnya al-Ghazalilah yang kacau dalam berfikirnya.
Pemikiran Filsafat Suhrawardi / 1158-1191 M
Pokok pemikiran Suhrawardi adalah tentang teori emanasi, ia berpendapat bahwa sumber dari segala sesuatu adalah Nuur An-Nuur (Al-Haq) yaitu Tuhan itu sendiri. Yang kemudian memancar menjadi Nuur al-Awwal, kemudian memancar lagi mejadi Nuur kedua, dan seterusnya hingga yang paling bawah (Nur yang semakin tipis) memancar menjadi Alam (karena semakin gelap suatu benda maka ia semakin padat). Pendapatnya yang kedua adalah bahwa sumber dari Ilmu dan atau kebenaran adalah Allah, alam dan Wahyu bisa dijadikan sebagai perantara (ilmu) oleh manusia untuk mengetahui keberadaan Allah. Sehingga keduanya, antara Alam dan Wahyu adalah sama-sama sebagai ilmu.
d) Al-Kindi (806-873 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah: Relevansi agama dan filsafat, fisika dan metafisika (hakekat Tuhan bukti adanya Tuhan dan sifat-sifatNya), Roh (Jiwa), dan Kenabian.
e) Abu Bakar Ar-Razi (865-925 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : Akal dan agama (penolakan terhadap kenabian dan wahyu), prinsip lima yang abadi, dan hubungan jiwa dan materi.
f) Al-Farabi (870-950 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : kesatuan filsafat, metafisika (hakekat Tuhan), teori emanasi, teori edea, Utopia jiwa (akal), dan teori kenabian.
g) Ibnu Maskawih (932-1020 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : filsafat akhlaq, dam filsafat jiwa.
h) Ibnu Shina (980-1036 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : fisika dan metafisika, filsafat emanasi, filsafat jiwa (akal), dan teori kenabian.
I) Ibnu Bajjah (1082-1138 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : metafisika, teori pengetahuan, filsafat akhlaq, dan Tadbir al-mutawahhid (mengatur hidup secara sendiri).
j) Ibnu Taufal (1082-1138 M)
Pemikiran filsafatnya berkisar tentang masalah: percikan filsafat, dan kisah hay bin yaqadhan.
Perkembangan Peradaban Islam dalam Perspektif Sejarah
1. Perkembangan Peradaban Islam pada Masa Rasulullah
Bangsa Arab sebelum Islam biasanya disebut Arab Jahiliyah, bangsa yang belum berperadapan, bodoh, tidak mengenal aksara. Sebutan itu tidak perlu menyebabkan kita berkesimpulan bahwa tidak seorang pun dari penduduk Jazirah Arab[55] yang mampu membaca dan menulis, karena beberapa orang sahabat Nabi Muhammad Saw diketahui sudah mampu membaca dan menulis sebelum mereka masuk Islam. Baca tulis waktu itu belum menjadi tradisi, tidak dinilai sebagai sesuatu yang penting, tidak pula menjadi ukuran kepandaian dan kecendikiawannya.Nabi Muhammad Saw dilahirkan pada tanggal 20 April 571 M. Ketetapan ini sebagaimana dikemukakan oleh berbagai sumber berita Arab, yakni pada tahun yang dikenal dengan sebutan tahun Gajah.[56] Beliau lahir dari keluarga miskin secara materi namun berdarah ningrat dan terhormat. Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab. Dikisahkan, bahwa anak-anak Hasyim ini adalah keluarga yang berkedudukan sebagai penyedia dan pemberi air minum bagi para jamaah haji yang dikenal dengan sebutan Siqayah Al Hajj.[57]Sedangkan ibunda Nabi Muhammad Saw adalah Aminah binti Wahab, adalah keturunan Bani Zuhrah. Kemudian, nasab atau silsilah ayah dan ibunda Nabi bertemu pada Kilab ibn Murrah. Pada waktu lahir Nabi Muhammad Saw dalam keadaan yatim karena ayahnya Abdullah meninggal dunia tiga bulan setelah dia menikahi Aminah. Nabi Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh, Halimah Sa’diyyah. Dalam asuhannyalah Nabi Muhammad Saw dibesarkan sampai usia empat tahun. Setelah kurang lebih dua tahun berada dalam asuhan ibu kandungnya. Ketika usia enam tahun Nabi Muhammad Saw menjadi yatim piatu.
Hadirnya Nabi Muhammad, sedikit demi sedikit merubah budaya-budaya yang tidak memanusiakan manusia dalam artian budaya yang mengarah pada keburukan menjadi budaya-budaya yang mengarah kepada kebaikan dalam payung Islam. Budaya-budaya yang mengarah kebaikan yang dibawa Nabi Muhammad pada akhirnya menghasilkan peradaban yang luar biasa pada zamannya. Yang mana muara dari peradaban itu semua ialah Islam. Peradaban Islam pada masa Rasulullah Saw yang paling dasyat dan fenomenal adalah perubahan sosial. Suatu perubahan yang mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas manusia yang beradab. Peradaban pada masa Rasulullah Saw dilandasi dengan asas-asa yang diciptakan sendiri oleh Rasulullah Saw di bawah bimbingan wahyu yaitu Islam. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Pembangunan Masjid Quba’
Ketika Rasulullah dan para sahabat hijrah menuju Madinah, orang-orang Anshar yang tak lain adalah kaum Aus dan Khazraj menanti dengan antusias kedatangan Rasulullah Saw. Tatkala Rasulullah Saw tiba, mereka keluar rumah dan menyambutnya dengan penuh suka cita. Rasulullah Saw berhenti di Quba’ selama lima hari. Di Quba’ inilah Rasulullah SAW mendirikan masjid yang kemudian dikenal dengan sebutan masjid Quba’. Ini adalah masjid pertama yang dibangun setelah masa kenabian.
Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah Saw berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah Saw memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis.
Tegaknya Keadilan
Misi Rasulullah Saw yang utama ialah memperbaiki moral dan masyarakat dan menegakkan sebuah sistem kemasyarakatan berlandaskan keadilan yang jauh dari penindasan. Nabi ingin menciptakan suatu masyarakat yang penuh keadilan dan penuh kasih sayang. Ketika Nabi ingin mendirikan masyarakat seperti itu beliau berhadapan dengan musuh-musuh keadilan dan musuh-musuh kasih sayang. Oleh karena itu, keterlibatan Nabi dalam politik hanyalah sejauh menentang ketidak adilan dan kezaliman.
Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar
Rasulullah Saw mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat dari pada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah SAW telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan Non-Muslimin
Di Madinah ada tiga golongan manusia. Kaum muslimin, orang-orang Arab, serta kaum Non-Muslimin dan orang-orang Yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah Saw melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjadinya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi di antara golongan tersebut.
Terbangunnya Umat Yang Berideologi Islam
Selain mereformasi keadilan, Rasulullah Saw juga mengubah masyarakat dari sistem sosial yang berdasarkan kesukaan, kekeluargaan, dan kelompok menjadi komunitas yang berdasarkan ideologi Islam: dari perasaan kekabilahan ke sebuah sistem yang berdasarkan pada ikatan keislaman atau ukhuwwah islamiyyah. Nabi mengubah masyarakat yang diikat oleh kesetiaan kepada kelompok menjadi masyarakat yang setia kepada Islam: dari kehidupan yang berdasarkan semangat suku dan fanatisme kelompok kepada kehidupan yang didasarkan pada persaudaraan Islam.
Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam negara diletakkan dasar-dasar Islam. Rasulullah Swt dengan segala usahanya telah membentuk kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat di antara anggota masyarakatnya. Dengan demikian, berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah Saw dengan asas-asasnya yang abadi.
Perkembangan Peradaban Islam pada Khulafaur Rasyidin
Nabi Muhammad Saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan total persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukanya. Tidak lama setelah beliau wafat, dan belum lagi jenazah beliau di makamkan, para sejumlah tokoh muhajirin dan anshar berkumpul dibalai kota sa’idah, kota Madinah. guna merundingkan siapa yang akan menjadi pemimpin pemerintahan untuk menggantikan beliau. Dengan semangat ukhuwah yang tinggi, akhirnya Abu Bakar ash shiddiq lah yang terpilih untuk menjadi pemimpin menggantikan rasulullah Saw.[58]
Sepeninggal rasulullah, empat orang pengganti beliau adalah pemimpin yang adil dan benar. Mereka menyelamatkan dan mengembangkan dasar- dasar tradisi dari sang guru agung bagi kemajuan islam dan ummatnya. Oleh karena itu, gelar khulafaur rasyidin yang mendapat bimbingan di jalan lurus diberikan kepada mereka. Para khalifah Khulafaur Rasyidin adalah Abu Bakar al-Shiddiq berkuasa selama kurang lebih dua tahun, yakni dari tahun 632-634 M dilanjutkan oleh Umar bin Khattab yang berkuasa selama 10 tahun, yakni dari tahun 634-644 M diteruskan oleh Usman bin Affan yang berkuasa selama 12 tahun, yaitu tahun 644-656 M dan Ali bin Abi Thalib yang berkuasa selama kurang lebih lima tahun, yaitu dari tahun 656-661 M. Dengan demikian, masa kekhalifahan Khulafaur Rasyidin berlangsung selama 29 tahun.[59] Kemajuan-kemajuan peradaban Islam yang dicapai pada masa Khulafaur Rasyidin antara lain:
Ekspansi atau perluasan daulat Islamiyah yang meliputi Irak, Suriah, Damaskus, Bizantium, Mesir, Persia, dan Palestina.
Meredam berbagai pemberontakan dari orang-orang murtad
Pengumpulan dan penulisan al-Qur’an
Penentuan kalender Islam yang bertolak dari masa hijrah Rasulullah Saw dan berdasarkan pada hitungan tanggal berdasarkan peredaran bulan (qomariyah)
Menetapkan administrasi perpajakan, pengaturan upah, dan sebagainya.[60]
Di samping itu, kemajuan lain dalam perkembangan peradaban Islam pada masa Khulafaur Rasyidin ini, di antaranya sebagai berikut:
Setelah Rasul wafat muncul sistem pemerintahan Islam yang disebut dengan Khalifah.Sistem pemilihan khalifah, yaitu: Abu Bakar dipilih melalui musyawarah, Umar ibn Khattab, melalui wasiat dari Abu Bakar, Usman ibn Affan, melalui musyawarah enam orang sahabat untuk memilih, dan Ali ibn Abi Thalib, dibaiat langsung oleh masyarakat Islam.
Selain perluasan wilayah, Umar ibn Khattab, juga melakukan perbaikan pada system administrasi pemerintahan menjadi delapan wilayah propinsi, diatur dan ditertibkan system pembayaran gaji dan pajak tanah, pengadilan didirikan untuk memisahkan lembaga yudikatif dengan eksekutif, membangun system keamanan dengan dibentuk jawatan keamanan (kepolisian), dibentuk jawatan pekerjaan umum, mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan menentukan tahun hijrah. Pada masa khalifah Usman, membangun bendungan untuk menjaga arus banjir, pengaturan pembagian air ke kota-kota, membangun jembatan-jembatan, mesjid-mesjid, termasuk memperluas mesjid Nabi di Madinah, namun karya monumental Ustman yang lain yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci al-Qur’an. Pada masa Ali ibn Abi Thalib, secara politik dan pemikiran muncul tiga golongan, yaitu: golongan Muawiyah, golongan Syi’ah (pengikut) Ali, dan golongan
Perkembangan Peradaban Islam pada Masa Bani Umayyah
Nama dinasti Umayyah dinisbatkan kepada Umayyah bin Abd Syams bin Abdu Manaf. Ia adalah seorang tokoh penting ditengah Quraisy pada masa jahiliah. Ia dan pamannya Hasyim bin Abdu Manaf selalu bertarung dalam memperebutkan kekuasaan dan kekudukan.[61] Selanjutnya, para khalifah besar dari dinasti bani Umayyah adalah Muawiyah Ibn Abi Sufyan (661-680 M), Abd al-Malik Ibn Marwan (685-705 M), al-Walid Ibn Abd. Al-Malik (705-715 M), Umar Ibn al-Aziz (717-720 M), dan Hisyam Ibn Abd al-Malik (724-743 M).[62] Adapun kemajuan peradaban Islam yang dicapai pada dinasti bani Umayyah ini antara lain:
Ekspansi atau perluasan wilayah yang antara lain menguasai Tunis, Khurasan, Afghanistan, kabul, Ibu kota Bizantium, Balk, Bukhara, Khawarizm, India (Balukistan, Sind, Punjab, dan Multan), al-Jazair dan Maroko, Spanyol, (Toledo, Seville, Malaga, Elvira, dan Cordova), Perancis (Bordeao, Poitiers, dan Tours, pulau-pulau yang terdapat di laut tengah, Majorca, Corsia, Sardinia, Creta, Rhodes, Cyprus, dan sebagian dari Sicilia jatuh ke tangan Islam di zaman bani Umayyah.
Kemajuan bidang administrasi dan bahasa, yakni bahasa Yunani dan Pahlawi ke bahasa Arab
Kemajuan dalam bidang ilmu agama Islam. Dinasti bani Umayyah juga memiliki perhatian yang besar terhadap pengembangan ilmu agama Islam, seperti tafsir, hadits, fikih, dan ilmu kalam. Pada zaman inilah timbul beberapa nama seperti Hasan al-Basri, Ibn Shihab al-Zuhri, dan Washil Ibn ‘Ata yang merupakan pakar dalam ilmu kalam
Kemajuan dalam bidang administrasi keuangan.
Kemajuan dalam bidang kebudayaan dan peradaban Islam. Pada zaman bani Umayyah ini telah dibangun beberapa masjid di luar semenanjung Arabia. Katedral St. John di Damaskus misalnya diubah menjadi masjid.
Sementara itu, menurut Philip K. Hitti warisan peradaban Islam masa Dinasti Umayyah di antaranya:
Kehidupan intelektual di Bashrah dan Kufah
Perkembangan gerakan keagamaan
Tradisi Literer pada periode Umayyah
Perkembangan lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan
Perkembangan arsitetur
Perkembangan seni rupa dan musik[63]
Perkembangan Peradaban Islam pada Masa Bani Abbasiyah
Pemerintahan Dinasti Abbasiyah dinisbatkan kepada al-Abbas paman Rasulullah Saw, sementara khalifah pertama dari pemerintahan ini adalah Abdullah Ash-Shaffah bin Muhammad bin Ali Bin Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib.[64] Selanjutnya para Khalifah bani Abbas yang terkenal antara lain Abu al-Abbas (750-754 M), al-Mansur (754-775 M), al-Mahdi (775-785 M), Harun al-Rasyid (785-809 M), al-Makmun, 813-833 M), al-Mu’tasim (833-842 M), al-Wathiq (842-847 M), al-Mutawakkil (847-861 M), dan al-Musta’sim (1242-1258 M).[65] Sejarah mencatat, bahwa di zaman bani Abbasiyah ini, Islam mencapai puncak kejayaan, di antara kemajuan peradaban Islam tersebut sebagai berikut:
Kemajuan dalam bidang administrasi pemerintahan.
Kemajuan dalam bidang ekonomi.
Kemajuan dalam bidang kesehatan, di zaman Harun al-Rasyid didirikan rumah sakit, menyelenggarakan pendidikan dokter, dan farmasi.
Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahun. Di zaman khalifah al-Makmun perhatian terhadap pembangunan dan pengembangan di bidang ilmu pengetahuan mengalami peningkatan. Upaya ini dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku kebudayaan Yunani dengan cara menggaji para penerjemah dari penganut agama lain. Untuk kegiatan ilmiah ini, khalifah al-Makmun mendirikan Bait al-Hikmah. Di antara cabang-cabang ilmu pengetahuan yang diutamakan di Bait al-Hikmah adalah ilmu kedokteran, astronomi, matematika, optika, geografi, fisika, astronomi, sejarah, filsafat, dan agama. Ahli dalam bidang kedokteran, antara lain Ibn Sina (980-1037 M); bidang astronomi, antara lain al-Fazari (abad VIII); bidang optika, antara lain Abu Ali al-Hasan Ibn al-Haytham (abad X); bidang kimia, antara lain Jabir Ibn al-Hayyam (Bapak Kimia) dan Abu Bakar Zakaria al-Razi (865-925 M); bidang fisika, antara lain Abu Raihan Muhammad al-Baituni (973-1048 M); bidang geografi, antara lain Abu al-Hasan Ali al-Mas’ud; bidang filsafat antara lain al-Farabi, Ibn Sina, dan Ibn Rusyd. Selanjutnya dalam bidang agama terdapat nama Bukhari dan Muslim seorang ahli hadits (abad IX), dalam bidang fiqh terdapat nama-nama antara lain: Malik bin Anas, Abu Hanifah, al-Syafi’i dan Ahmad Ibn Hambal; bidang tafsir, terdapat nama al-Tabari (839-923 M); bidang sejarah, terdapat nama Ibn Hisyam (abad VIII) dan Ibn Sa’ad (abad IX); bidang ilmu kalam terdapat nama antara lain Washil Ibn ‘Atha, Ibn Huzail, al-Allaf dari kalangan Mu’tazilah dan Abu al-Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidi (abad IX dab X) dari kalangan ahl al-Sunnah; dalam bidang tasawwuf terdapat nama Zunnun al-Misri, Abu Yazid al-Bustami, dan Husan Ibn al-Mansur al-Hallaj; bidang sastra, antara lain Abu al-Farraj al-Isfahani dengan bukunya al-Aghani.[66]
Kemajuan dalam bidang pendidikan. Pada zaman ini antara lain didirikan Bait al-Hikmah di Baghdad dan al-Azhar di Kairo yang hingga kini masih harum namanya sebagai universitas Islam yang terkemukan dan tertua usianya diseluruh dunia.
Kemajuan bidang peradaban dan kebudayaan. Di zaman Harun al-Rasyid misalnya didirikan pemandian-pemandian umum, berbagai gedung-gedung, masjid, istana raja, jembatan, irigasi, pertambangan, industri logam, kerajinan, perhiasan, lukisan yang indah, dan lain sebagainya.
Perkembangan Peradaban Islam di Andalusia
Islam pertama kali masuk ke Spanyol pada tahun 711 M melalui jalur Afrika Utara. Spanyol sebelum kedatangan Islam dikenal dengan nama Iberia/ Asbania, kemudian disebut Andalusia, ketika negeri subur itu dikuasai bangsa Vandal. Dari perkataan Vandal inilah orang Arab menyebutnya Andalusia. Benua Afrika, terutama Afrika utara merupakan daerah yang penting dalam kaitannya dengan Andalusia dan juga penyebaran Islam di Eropa. Ia merupakan pintu gerbang utama masuknya Islam ke wilayah yang selama berabad-abad lamanya di bawah kekuasaan Kristiani. Sebelum kedatangan umat Islam, daerah Iberia merupakan kerajaan Hispania yang dikuasai oleh orang Kristen Visigoth. Dalam proses penaklukan Spanyol ini terdapat tiga pahlawan Islam yang dapat dikatakan paling berjasa yaitu Tharif ibn Malik, Thariq ibn Ziyad, dan Musa ibn Nushair.[67]
Gubernur Afrika Utara saat itu – Musa bin Nushair – meminta izin kepada Khafilah Walid bin Abdul Malik untuk melakukan penyerbuan ke Spanyol, dan usul tersebut disetujui oleh khalifah.[68] Maka pada tahun 91 H / 710 M, dikirimlah tim ekspedisi beranggotakan 500 personil pasukan yang dipimpin oleh Tharif bin Malik. Tim ekspedisi tersebut tidak menemukan perlawanan yang berarti sehingga Tharif bin Malik dan pasukannya kembali dengan kemenangan dan rampasan perang.[69]
Sukses ini mendorong Musa bin Nushair untuk mengirim pasukan dengan jumlah yang lebih besar. Maka pada tahun 92 H / 711 M dikirimlah 7000 personil pasukan di bawah pimpinan Thariq bin Ziyad. Pasukan ini menyeberangi selat yang memisahkan antara Afrika Utara dan Spanyol dengan kapal-kapal yang dipinjamkan oleh Julian dan berhenti di sebuah tempat bernama Jazirah al-Khadra, yang kemudian dikenal dengan nama Jabal Thariq (Gibratal). Disanalah Thariq bin Ziyad mempersiapkan rencana dan siasat untuk menaklukkan Spanyol.[70]
Kedatangan pasukan Islam disambut oleh Roderik, raja Visigoth dengan 100.000 tentara. Thariq meminta tambahan bantuan 5000 pasukan kepada Musa bin Nushair. Kekuatan tampak tidak seimbang, namun dengan semangat jihad yang tinggi dari pasukan Islam, pasukan Roderik dapat dikalahkan, bahkan Roderik pun tewas dalam pertempuran. Hal ini sehingga melemahkan semangat orang-orang Spanyol dan memudahkan Thariq untuk menaklukkan mereka. Thariq terus maju dan dapat menaklukkan kota Cordoba, Granada dan Toledo yang merupakan ibukota Visigoth.[71]
Terkesan oleh kemenangan yang dicapai Thariq, Musa bin Nushair pun ikut ambil bagian untuk menaklukkan Spanyol. Dengan memimpin pasukan dengan jumlah besar, Musa bin Nushair menyeberangi selat menuju Carmona yang memiliki benteng kuat. Kota tersebut dapat ditaklukkan, selanjutnya Musa dapat menaklukkan Sevilla dan akhirnya bertemu dengan Thariq di Toledo. Pasukan mereka menuju ke utara dan dapat menaklukkan kota Zaragosa, Barcelona, Aragon dan Castilia, kemudian menuju ke Timur laut sampai ke pegunungan Pyrenia. Penaklukan mereka terhenti karena Khalifah Walid bin Abdul Malik memanggil mereka kembali ke Damaskus.[72]
Secara umum kesuksesan pasukan Islam memiliki semangat juang yang tinggi dan dipimpin oleh panglima yang handal dalam strategi dan siasat perang. Disamping sikap toleran yang diperlihatkan pasukan Islam mendatangkan simpati dari bangsa Spanyol yang ketika itu mayoritas beragama Yahudi. Berbeda dengan pasukan Spanyol yang kebanyakan adalah tawanan dan budak yang dipaksa untuk berperang, sehingga mereka berperang tanpa semangat.
Adapun kemajuan perkembangan peradaban Islam di Andalusia antara lain adalah sebagai berikut:
a. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Filsafat.
Ketika Islam berjaya di Andalusia, ilmu pengetahuan dan filsafat mengalami perkembangan yang cukup pesat. Ketika Islam lahir, sebagai agama pemersatu dan agama peradaban, bangsa Yunani sedang tenggelam dalam kekuasaan pemerintah yang kejam, sedang dunia Islam mulai menyingsingkan fajar kebebasan, terutama bagi berkembangnya ilmu pengetahuan. Minat terhadap filsafat dan ilmu pengetahuan mulai dikembangkan oleh penguasa Muslim ketika itu, sehingga para ilmuwan dan filsof kenamaan banyak lahir di dunia Islam, seperti Ibnu Hazm dengan karyanya al-Milal wa al-Nihal, Abu bakr Muhamad Ibnu Al-Asyik (wafat 1138) yang dikenal Ibnu Bajah, Abu Bakar Ibnu Thufael (wafat 1185) yang dikenal dengan bukunya yang berjudul “Hay bin Yaqdzan”, Ibnu Rusyd (1126 – 1198 M) yang dikenal dengan sebutan Averous, karyanya antara lain Tuhafut al-Tuhafut.
Bidang Geografi dan Sains.
Ilmuwan di bidang geografi lahirlah nama Ibnu Jubair, seorang pengarang buku berjudul “Perlawatan ke negeri-negeri Islam”, Abu Hamid Al-Hazim dan Abu Ubaid Al-Bakry. Di bidang sains muncullah nama-nama yang ahli di bidang kedokteran, musik, matematika, astronomi, kimia, dan lain-lainnya misalnya Wafid Al-Bakhmi, Khalaf Al-Zahrawi, sebagai ahli di bidang kedokteran dan ilmu fa’al. Abu Qasim al-Zanrawi seorang dokter bedah yang mengarang buku Al-Tasrif setebal 30 jilid, Ibnu Khatimah ahli penyakit Malaria, Abbas Ibnu Farnas ahli Kimia dan Astronomi, ia adalah seorang ilmuwan pertama yang menemukan cara membuat kaca dari batu.
Bidang Sejarah dan Sosiologi
Ilmu sejarah dan sosiologi juga berkembang pesat di Andalusia semasa pemerintahan Islam. Ahli sejarah dan sosiologi yang menjadi peletak dasar teori-teori sejarah dan sosiologi banyak bermunculan pada masa ini. Mereka antara lain; Ibnu Hazm dengan karyanya Jamharah al-Ahsab dan Rasail fi Fadl Ahlal Andalus, Ibnu Batutah (1304 – 1374) seorang sejarawan yangpernah berkunjung ke Indonesia dan Asia Tenggara, Ibnu Jubair dari Valencia (1145 – 1228 M) seorang ahli sejarah dan geografi yang menulis sejarah negeri-negeri muslim Mediterania dan Cicilia, Ibnu Khaldun dari Tunis, seorang ahli filsafat sejarah yang terkenal dengan bukunya Mukaddimah.
Bidang Agama dan Hukum Islam
Bidang ilmu-ilmu Islam juga turut berkembang pesat di Andalusia, yang pada akhirnya melahirkan tokoh-tokoh yang berkompeten di bidang ini, antara lain Ibnu Rusyd yang terkenal dengan karyanya; Bidayat al-Mujtahid Wa Nihayah al-Mukhtashid, dan Ibnu Hazm yang terkenal dengan karyanya; Al-Ahkam fi Ushul al-Ahkam, dan sebagainya.
Bidang Musik dan Kesenian
Tokoh yang terkenal pada masa ini di bidang musik dan seni suara adalah Al-hasan bin Nafi’ yang dijuluki Zaryab, ia adalah seorang seniman yang terkenal di zamannya.
Bidang Bahasa dan Sastra
Di bidang bahasa dan sastra, bahas Arab merupakan bahasa administrasi bagi pemerintahan Islam Spanyol. Hal itu dapat diterima oleh orang-orang Islam dan muslim di negeri itu termasuk penduduk asli. Di antara tokoh yang terkenal pada masa itu adalah Ibn Malik pengarang kitab “Alfiyah”, Ibn Khuru, Ibn Al-Haj, dan sebagainya, sedangkan tokoh sastranya antara lain Ibn Abdi Rabah dengan bukunya Al-Iqd al-Farid, Ibn Basam dengan bukunya Al-Dzakirah fi Miahasin al-Jazirah, dan Al-Fath Ibn al-Haqan dengan karangannya Al-Qalaid.
Bidang Pembangunan Fisik
Pemerintahan Islam di Andalusia juga mengembangkan dan membangun beberapa lembaga berikut sarana dan prasarananya, misalnya membangun tropong bintang di Cordova, membangun pasar dan jembatan, melakukan upaya pengendalian banjir dan penyimpanan air hujan, membangun sistem irigasi hidrolik dengan menggunakan roda air (water wheel), memperkenalkan tanaman padi dan jeruk, dan mendirikan pabrik-pabrik tekstil, kulit, logam, dan lainnya.[73]
Pengaruh Peradaban Islam Spanyol terhadap perkembangan Peradaban Eropa
Spanyol merupakan tempat paling utama bagi Eropa untuk menyerap peradaban Islam, baik dalm bentuk hubungan politik, sosial, maupun perekonomian, dan peradaban antar negara. Orang-orang Eropa menyaksikan kenyataan bahwa Spanyol berada di bawah kekuasaan Islam jauh meninggalkan negara-negara tetangganya eropa, terutama dalam pemikiran dan sains di samping bangunan fisik.
Tokoh Spanyol Islam yang sangat berpengaruh terhadap pemikiran Eropa adalah Ibnu Rusyd, yang terkenal di Eropa dengan Averros (1120-1198 M). Averros dikenal sebagai orang yang melepaskan belenggu taklid dan menganjurkan kebebasan berpikir.[74]
Dari gerakan Averroeisme inilah di Eropa kemudian lahir reformasi pada abad ke-16 M dan Rasionalisme pada abad ke-17 M. Pengaruh-pengaruh peradaban Islam berawal dari banyaknya pemuda-pemuda Kristen Eropa yang belajar di berbagai universitas Islam di Spanyol, seperti Universitas Cordova, Sevilla, Malaga, Granada, dan Samalanca. Selama belajar di Spanyol, mereka aktif menerjemahkan buku-buku karya ilmuan muslim. Pusat penerjemahan buku adalah di Toledo. Setelah pulang ke negerinya, mereka mendirikan sekolah dan universitas yang sama. Universitas pertama di Eropa adalah Universitas Paris yang didirikan pada tahun 1231 M, tiga puluh tahun setelah wafatnya Ibnu Rusyd. Di akhir zaman pertengahan Eropa, baru berdiri 18 buah universitas. Di dalam universitas-universitas tersebut ilmu yang mereka peroleh dari universitas Islam diajarkan, seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti, dan filsafat. Pemikiran filsafat yang paling banyak dipelajari adalah pemikiran Al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ibnu Rusyd.[75]
Sementara itu, Abdullah Salim dalam Samsul Munir Amin mengklasifikasikan masuknya Peradaban Islam ke tanah Eropa dengan melalui berbagai jalur. Jalur-jalur tersebut adalah melalui Perang Salib, Negeri Sicilia, dan Spanyol (Andalusia).[76]
Perang Salib.
Selama perang Salib ini telah mengakibatkan terjadinya tukar menukar pengaruh budaya di antara mereka, atau lebih tepatnya penerimaan orang-orang Eropa atas corak-corak kebudayaan Islam. Penyebaran budaya ini tidak di ragukan lagi dengan ditopang oleh keterampilan dan ketangguhan orang-orang Arab dalam bidang perdagangan. Di seluruh wilayah yang tunduk di bawah pemerintahan Islam, tidak hanya terdapat kebudayaan Islam saja yang relatif homogen melainkan juga barang-barang yang dihasilkan kaum muslim tersebar jauh melampaui batas-batas wilayah Islam.
Melalui Negeri Sicilia
Kita mengetahui, bahwa bangsa Arab menaklukan Sisilia di masa akhir dinasti Aghalibah yang berdiri di Afrika (Sekarang Tunisia dan Al-Jazair) di era Abbasiah, yaitu dipertengahan abad 3 hijriah atau 10 Masehi, dan paska Romawi menyerang daerah-daerah Islam. Ketika datang bangsa Fatimiah dan membangun kekuasaannya di Barat, mereka juga menguasai Sisilia bagian dari dinasti Aghalibah serta menguasai Selatan Italia sampai Roma. Penguasaan bangsa Arab terhadap daerah-daerah Italia menyebabkan peradaban Islam menjadi luas, daerah-daerah seperti Palermo, Messine, Siracusaa, Bari selanjutnya menjadi pusat peradaban Islam di Italia. Sampa dunia Kristen Latin daerah ini merasakan pengaruh Muslim melalui Sisilia.
Melalui Spanyol (Andalusia)
Sebagian besar pengaruh kebudayaan Islam atas Eropa terjadi akibat pendudukan kaum muslimin di Spanyol dan Sisilia. Selama delapan abad lamanya Bangsa Arab menempati daerah ini, Karenanya peradaban Islam menyebar di pusat-pusat tempat yang berbeda. Seperti: di Kordova, Sevilla, Granada, Toledo.
Penduduk Andalusia (Spanyol) mayoritas menganut ajaran masehi, yang kemudian terpecah dengan datangnya peradaban Arab, Bahkan mereka ganti bahasa mereka dengan berbicara dengan bahasa Arab. Mereka mengenal istilah Mozabarabes, di mana kata ini yang dalam bahasa Arab disebut mutha’rib. Untuk itu pula para pendeta Nasrani melakukan terjemahan Injil ke dalam bahasa Arab. Sejak pertama kali Islam menginjakkan kaki di Spanyol sebagaimana disebutkan dalam paragrap sebelumnya hingga kerajaan Islam berakhir di sana. Islam memainkan peranan yang sangat besar selama hampir 8 abad. Dari Spanyol lah peradaban Islam pindah ke Eropa.
Perkembangan Peradaban Islam di Indonesia
Fase Sebelum Kemerdekaan
Islam datang di Indonesia dengan membawa peradaban baru yang memiliki corak keislaman secara khusus. Beberapa bentuk peradaban Islam mewarnai kehidupan dan pemikiran masyarakat Islam di Indonesia. Peradaban Islam yang dibawa para mubaligh Islam dari Arab dikulturasikan dengan tradisi dan budaya setempat. Akulturasi antara peradaban Islam dan masyarakat setempat menjadi terpadu yang membawa dampak positif bagi perkembangan budaya Islam di Indonesia. Di antara peradaban Islam di Indonesia antara lain sebagai berikut:
1) Sistem Birokrasi Keagamaan
Keberadaan ulama sebagai penasihat raja, terutama dalam bidang keagamaan terdapat pada kerajaan-kerajaan Islam. di Demak misalnya, penasihat Raden Fatah, raja pertama Demak adalah para wali. Terutama Sunan Ampel dan Sunan Kali Jaga. Bahkan di samping berperan sebagai guru agama dan mubaligh, Sunan Gunung Jati juga berperan sebagai kepala pemerintahan.
2) Peran Ulama dan Karya-Karyanya
Penyebaran dan pertumbuhan kebudayaan Islam di Indonesia terletak di pundak para ulama. Ada dua cara yang dilakukan para ulama dalam pengembangan ilmu-ilmu keagamaan, yaitu: membentuk kader-kader ulama dan menyebarkan karya-karya ke berbagai tempat yang jauh. Penyebaran dan pertumbuhan kebudayaan Islam di Indonesia terletak di pundak para ulama. Ada dua cara yang dilakukan para ulama dalam pengembangan ilmu-ilmu keagamaan, yaitu: membentuk kader-kader ulama dan menyebarkan karya-karya ke berbagai tempat yang jauh. Para tokoh ulama pertama di Indonesia adalah Hamzah Fansuri, seorang tokoh sufi terkemuka yang berasal dari Fansur Sumatera Utara. Karyanya yang terkenal berjudul Asarul Arifin fi Bayan ila Suluk wa At-Tauhid.
3) Corak Bangunan Arsitek
Oleh karena perbedaan latar belakang budaya, arsitektur bangunan Islam di Indonesia berbeda dengan yang terdapat di dunia Islam lainnya. Hasil-hasil seni bangunan pada zaman pertumbuhan dan perkembangan Islam di Indonesia antara lain Masjid Kuno Demak, Masjid Agung Ciptarasa Kesepuhan di Cirebon, Masjid Agung Banten, Masjid Baiturrahman di Aceh, Masjis Ampel Surabaya, dan di darerah-daerah lain. [77]
b.Fase Setelah Kemerdekaan
Departemen Agama
Setelah kemerdekaan Indonesia, para pemimpin rakyat Indonesia sepakat menerapkan bentuk Republik dalam pemerintahan Indonesia. Dan berdasarkan pada asas pancasila dan UUD 1945. Dalam pancasila ditemukan kesamaan dengan ajaran Syariat Islam dalam Al-Qur’an sebagai sumber hukum utama umat Islam. Dalam struktur pemerintahan Republik Indoesia dibentuk departemen Agama yang dulu bernama kementrian agama. Pembentukan Kementrian Agama ini tidak lepas dari keputusan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dalam sidangnya pada tanggal 25-26 Agustus 1945 yang membahas agar dalam Indonesia yang merdeka ini soal-soal keagamaan digarap oleh suatu kementrian tersendiri, tidak lagi bagian tanggung jawab kementrian Pendidikan. Kementrian Agama resmi berdiri 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama M. Rasyidi yang diangkat pada 12 Maret 1946.
Pendidikan
Setelah berdirinya Departemen Agama, persoalan pendidikan mulai mendapat perhatian lebih serius. Badan pekerja komite nasional pusat dalam bulan desember 1945 menganjurkan agar pendidikan madrasah diteruskan. Kurikulum 1975 tercipta setelah melalui perjuangan pihak pengemban madrasah, untuk berusaha menyamakan status dan derajat madrasah yang dikelola oleh departemen agama dengan status dan derajat pendidikan lain yang dikelola oleh departemen pendidikan dan kebudayaan. Berkenaan dengan perguruan tinggi Islam kaum mukmin di Indonesia sejak awal sudah berfikir untuk membangunnya. Mahmud yunus membuka Islamic College pertama tanggal 9 desember 1940 di padang yang terdiri dari Fakultas Syari’ah dan Fakultas Pendidikan dan Bahasa Arab. Tujuannya adalah untuk mendidik Ulama. Pada tahun 1958 pemerintah terdorong untuk mendirikan Madrasah Negeri dengan ketentuan kurikulum 30% pelajaran agama, 70% pelajaran umum. Sistem penyelenggaraan sama dengan sekolah umum menggunakan tingkatan sebagai berikut:
Madrasah Ibtidaiyyah Negeri (MIN) setingkat SD, lama belajar 6 tahun.
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) setingkat SMP, lama belajar 3 tahun.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) setingkat SMA, lama belajar 3 tahun.
Hukum Islam
Lembaga Islam yang sangat penting yang juga ditangani oleh Departemen Agama adalah Hukum atau Syari’at. Pengadilan Islam di Indonesia membatasi dirinya pada soal-soal hukum muamalat yang bersifat pribadi. Hukum muamalat terbatas pada persoalan nikah, cerai dan rujuk, hukum waris (faraidh), wakaf, hibah, dan baitul mal. Setelah Indonesia merdeka jumlah pengadilan agama bertambah, tetapi administrasinya tidak segera dapat diperbaiki. Para hakim Islam nampak ketat dan kaku karena hanya berpegang pada madzhab Syafi’i. Sementara itu, belum ada kitab undang-undang yang seragam yang dapat dijadikan pegangan para hakim dan pengadilan Agama di dominasi oleh golongan tradisionalis. Karena itulah, sekolah Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) dan Fakultas Syari’ah di perguruan-perguruan tinggi didirikan.
Haji
Setelah kemerdekaan, pada tahun 1970-an, banyak para pejabat tinggi pemerintah, termasuk mentri yang tidak ketinggalan berangkat ke tanah suci. Bahkan dari kalangan merekalah amir al-hajj (pemimpin jama’ah haji) Indonesia ditunjuk. Sejak zaman penjajahan belanda, umat Islam Indonesia ingin mempunyai kapal laut untuk dipergunakan dalam penyelenggaraan perjalanan haji. Iuran dikumpulkan, saham diedarkan, tetapi selama zaman jajahan keinginan ini tidak terwujud. Setelah Indonesia merdeka, usaha ini dilanjutkan. Pada tahun 1950 sebuah yayasan, yaitu perjalanan haji Indonesia, didirikan di Jakarta. Pemerintah memberikan kekuasaan kepada yayasan itu untuk menyelenggarakan perjalanan haji.
Majelis Ulama Indonesia
Cara yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan administrasi Islam ialah mendirikan Majelis Ulama. Suatu program pemerintah, apalagi yang berkenaan dengan agama, hanya bisa berhasil dengan baik. Pertama kali Majelis Ulama didirikan pada masa pemerintahan Soekarno. Majelis ini pertama-tama berdiri di daerah-daerah karena diperlukan untuk menjalin keamanan. Di Jawa Barat berdiri pada tanggal 12 juli 1958, diketahui oleh seorang panglima militer. Setelah keamanan sudah pulih dari pemberontakan DI-TII tahun 1961 Majelis Ulama ini bergerak dalam kegiatan-kegiatan diluar persoalan keamanan, seperti Da’wah dan Pendidikan. [78]
Kesimpulan
Berdasarkan beberapa pembahasan di atas, maka dapat penulis simpulkan sebagai berikut:
Pertama, pemikiran Islam pada zaman Nabi Muhammad Saw, masih murni karena mendasar pada Rasulullah Saw. Pada periode ini tidak ada perselisihan pendapat dalam dasar-dasar ataupun kaidah-kaidah teologis. Pemikiran ini kemudian disebarkan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya. Pemikiran pada fase ini masih murni, hal ini dikarenakan pemikiran Islam tersebut hanya bersumber pada al-Qur’an dan Rasulullah, pemikiran Islam fase ini disandarkan pada kemurnian akhlak Rasulullah dan utamanya wahyu.
Kedua, hubungan pemikiran Islam dan Peradaban Islam pada masa awal pertumbuhan Islam mengalami interaksi timbal-balik dan saling mendukung dalam memajukan Islam
Ketiga, pengembangan pemikiran dan peradaban Islam dalam sejarahnya pernah mengalami distorsi pemaknaan sehingga hubungan keduanya mengalami hambatan dan berjalan tidak harmonis. Peradaban Islam mengalami hambatan perkembangan khususnya pada masa pertengahan sebagai akibat tidak berkembangnya ilmu pengetahuan di kalangan pemikir Islam, dan peradaban ditandai dengan peperangan dan pemusnahan sesama negara Islam karena pertentangan pemikiran dan dominasi kekuasaan dalam alam pikir penguasa.
Keempat, sejarah perkembangan pemikiran dan peradaban Islam baik masa klasik, pertengahan dan modern, mempunyai pengaruh amat besar pada peradaban-peradaban sesudahnya. Kemajuan pemikiran dan peradaban Islam pada masing-masing wilayah dan dinasti pada umumnya karena dipengaruhi kecintaan pemerintah ataupun pengikutnya pada ilmu pengetahuan.
Kelima, sejarah perkembangan peradaban Islam pada masa Rasulullah Saw yang paling dasyat dan fenomenal adalah perubahan sosial. Suatu perubahan yang mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas manusia yang beradab. Peradaban pada masa Rasulullah SAW dilandasi dengan asas-asa yang diciptakan sendiri oleh Rasulullah SAW di bawah bimbingan wahyu yaitu Islam. Islam sangat berperan penting dalam menciptakan peradaban yang luar biasa yang tercipta pada masa zaman Nabi Muhammad dan aktor penting di balik itu semua tidak lain ialah Nabi Muhammad sendiri. Nabi Muhammad tidak hanya sebagai Nabi melaikan ia juga memerankan sebagai pengajar, pendidik, pemimpin, pemimpin militer, politikus, reformis, dan lain-lain.
Keempat, perkembangan pemikiran dan peradaban Islam dalam perspektif sejarah adalah sebuah gambaran dan keadaan aktifitas yang dilakukan manusia pada masa lampau yang bersumber dan berpedoman kepada ajaran Islam yaitu Al Qur’an dan Hadits. Sejarah perkembangan pemikiran dan peradaban Islam yang mempunyai berbagai macam pengertian lain di antaranya, (1) sejarah pemikiran dan peradaban Islam merupakan kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan dalam satu periode nabi Muhammad Saw sampai perkembangan kekuasaan Islam sekarang. (2) sejarah pemikiran dan peradaban Islam merupakan hasil-hasil yang dicapai oleh umat islam dalam lapangan pemikiran, kesustraan, ilmu pengetahuan, kesenian, dan lain-lain.
Kelima, peradaban Islam berkembang di Andalusia Spanyol dan membawa dampak pengaruh bagi peradaban Eropa. Spanyol merupakan tempat paling utama dan jembatan emas bagi Eropa dalam menyerap peradaban Islam dan hasil-hasil kebudayaan Islam, baik dalam bentuk hubungan politik, social, perekonomian, maupun peradaban antarnegara. Orang-orang eropa menyaksikan kenyataan bahwa Spanyol berada dibawah kekuasaan Islam jauh meninggalkan negara-negara tetangga Eropa, terutama dalam bidang pemikiran dan sains. Kemajuan Eropa yang terus berkembang hingga saat ini banyak berhutang budi kepada khazanah ilmu pengetahan Islam yang berkembang di periode klasik.
Ke enam, peradaban Islam juga berkembang di Indonesia yang muncul baik sebelum dan sesudah kemerdekaan, sebelum kemerdekaan ditandai dengan berdirinya sistem birokrasi keagamaan yang ada masa kerajaan-kerajaan Islam, peran ulama dan karya-karyanya, dan corak bangunan arsitektur. Adapun setelah kemerdekaan ditandai berdirinya Departemen Agama, lembaga pendidikan Islam, lembaga hukum Islam, pelayanan haji, dan MUI.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Yusri Abdul Ghani, Historiografi Islam; dari Klasik hingga Modern, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2004.
Abdurrahman, Dudung, Metode Penelitian Sejarah, Jakarta: Logos, 1999.
Al-Buthy, Muhammad Sa’id Ramadhan, Sirah Nabawiyah Analisis Ilmiah Manhajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah SAW, Jakarta: Robbani Press, 2010.
Al-Faruqi, Ismail Raj’i, Tauhid, terjemahan Rahmani Astuti, Bandung: Pustaka, 1982.
Al-Khaththath, Muhammad, dalam www. hatulislam. wordpress. com/2007/01/29/ mengadopsi-pemikiran-islam/, Penulis, diakses 1 Januari 2014.
Amin, Samsul Munir, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Amzah, 2010.
Bakri, Syamsul, Peta Sejarah Peradaban Islam, Yogyakarta: Fajar Media Press, 2011.
Hamka, Sejarah Umat Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1981.
Hasan, Hasan Ibrahim, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2006.
Hitti, Philip K, History Of Arabs, terjemah R Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2002.
http://atiqallahhubbuddin.blogspot.com/2011/01/12.html diakses pada tanggal 01 Januari 2014
http://edukasi.kompasiana.com/2010/10/25/definisi-perkembangan-302556.html diakses tanggal 1 Januari 2014
Ibn Khaldun, Abdur Rahman, Muqaddimah Ibn Khaldun, Beirut: Dar Al-Kotoob Al-Ilmiyyah, t.t.
Ibrahim Hasan, Hasan, Tarikh al-Islam as-Siyasi wa Ats-Tsaqafi wa al-Ijtima’i, Kairo: Maktabah an-Nadhhah al-Misriyah, 1979.
Karim, M. Abdul, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007.
______________, Islam Nusantara, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007.
Khaldun, Ibnu, al-Muqaddimah, Mesir: Musthara Muhammad, t.t.
Ma’luf, Louis, al-Munjid fi al Lughah wa al-A’lam, Beirut: Dar al-Masyriq, 1986.
Machasin, Pemikiran dan Peradaban Islam, Makalah disampaikan pada acara diskusi “Riset dan Review Kurikulum Pendidikan Keagamaan”, Diselenggarakan Pusat Studi Islam Universitas Islam Inonesia, pada tanggal 28 Oktober 2003,Yogyakarta
Majdid Wahab, Kamil al-Muhandis, Mu’jam al-Mushthalahat al-Arabiyah fi al-Lughah wa al-Adab, Beirut: Maktabah Lubbani, 1984.
Mansur, Peradaban Islam dan Lintasan Sejarah, Yogyakarta: Global Pustaka Utama, 2004.
Munawir, Ahmad Warson, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap, Surabaya: Pustaka Progressif,1997.
Nashir, M. Ja’far, Sejarah Pemikiran Islam dalam http://uinjkt-pmlng-rddk.blogspot.com/2009/03/sejarah-pemikiran-islam.html diakses tanggal 1 Januari 2014
Nasution, Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI Press, 1994
______________, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
Nata, Abudin, Studi Islam Komprehensif, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
Poerwadarminto,WJS, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2006.
Quthub, Sayyid, Konsepsi Sejarah dalam Islam, Terjemahan Tarikhuna fi dzou’il al Islam, penerjemah Nabhan Husein, Jakarta: Pedoman ilmu Jaya, 1992
Rais, Amien dalam John J. Donohue, Islam dan Pembaharuan : Ensiklopedi Masalah-Masalah, terjemahan. Jakarta: Raja Grafindo Press, 1995.
Schroeeder, Ralph, Max Weber and The Sociology of Culture, London: Sage, 1992
Sunanto, Musyrifah, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, Jakarta: Rajawali Press, 2005
Susanto, A, Pemikiran Pendidikan Islam, Jakarta: Amzah, 2009.
Syalabi, Ahmad, Sejarah Kebudayaan Islam 2, Jakarta: Pustaka al-Husna, 2003.
_____________, Tarikh al Islamiyah al hadzarah al islamiyah, (Kairo: …….., 1978.
Syukur, Amin, Pengantar Study Islam, Semarang: CV. Bima Sejati, 2000.
Tim Penyusun Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiah II, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011.
___________, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005
[1]Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), h. 15
[2]Mansur, Peradaban Islam dan Lintasan Sejarah, (Yogyakarta: Global Pustaka Utama, 2004), h. 7
[3]Ibid., h. 1
[4]Machasin, Pemikiran dan Peradaban Islam, Makalah disampaikan pada acara diskusi “Riset dan Review Kurikulum Pendidikan Keagamaan”, Diselenggarakan Pusat Studi Islam Universitas Islam Inonesia, pada tanggal 28 Oktober 2003,Yogyakarta, h.1.
[5]Tim Penyusun Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), h. 447
[6]http://edukasi.kompasiana.com/2010/10/25/definisi-perkembangan-302556.html diakses tanggal 1 Januari 2014
[7]A. Susanto, Pemikiran Pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah, 2009) h. 3
[8]http://atiqallahhubbuddin.blogspot.com/2011/01/12.html diakses pada tanggal 01 Januari 2014
[9]WJS. Poerwadarminto, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2006), h. 628.
[10]M. Abdul. Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, (Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007), h. 40
[11]Ibid., h 38
[12]Ahmad Warson Munawir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap, (Surabaya: Pustaka Progressif,1997), hh. 656-656
[13]Amin Syukur, Pengantar Study Islam., ( Semarang: CV. Bima Sejati, 2000), hh. 27 – 28
[14]Lihat www. hatulislam. wordpress. com/2007/01/29/mengadopsi-pemikiran-islam/, Penulis Muhammad al-Khaththath, diakses 1 Januari 2014
[15]M. Abdul Karim, Islam Nusantara, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007), h. 38.
[16]M. Abdul. Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, h. 38
[17]Ibid., h. 35
[18]Ahmad Syalaby, Tarikh al Islamiyah al hadzarah al islamiyah, (Kairo: …….., 1978), cet. 4, h. 10
[19]Yusri Abdul Ghani Abdullah, Historiografi Islam; dari Klasik hingga Modern, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2004), hh. VII – IX
[20]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), h. 1
[21]Ibid.
[22]Ibid., h. 3
[23]M. Abdul. Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, h.36
[24]Tim Penyusun Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, h. 647
[25]Louis Ma’luf, al-Munjid fi al Lughah wa al-A’lam, (Beirut: Dar al-Masyriq, 1986), h. 8
[26]Kamil al-Muhandis Majdid Wahab, Mu’jam al-Mushthalahat al-Arabiyah fi al-Lughah wa al-Adab, (Beirut: Maktabah Lubbani, 1984), h. 84
[27]Dudung Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah, (Jakarta: Logos, 1999), hh. 2-3
[28]Sayyid Quthub, Konsepsi Sejarah dalam Islam, Terjemahan Tarikhuna fi dzou’il al Islam, penerjemah Nabhan Husein, (Jakarta: Pedoman ilmu Jaya, 1992), hh. 40-55.
[29]Mansur, Peradaban Islam dalam Lintasan Sejarah, h. 1
[30]Dudung Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah, h, 1
[31]Ibnu Khaldun, al-Muqaddimah, (Mesir: Musthara Muhammad, t.t), h. 4
[32]M. Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, h. 40.
[33]Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya. Lihat pula: Harun Nasution, Islam Rasional (Bandung: Mizan, 1994), h. 112.
[34]Ralph Schroeeder, Max Weber and The Sociology of Culture (London: Sage, 1992), h. 150-151.
[35] Syamsul Bakri, Peta Sejarah Peradaban Islam, (Yogyakarta: Fajar Media Press, 2011), hh.19-20
[36]Abdur Rahman Ibn Khaldun, Muqaddimah Ibn Khaldun, (Beirut: Dar Al-Kotoob Al-Ilmiyyah, t.t.), hh. 344-345.
[37]Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, h. 71.
[38]Syamsul Bakri, Peta Sejarah Peradaban Islam, h. 11.
[39]Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, h. 70.
[40]Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, h. 82.
[41]Ibid., h. 83.
[42]Ibid., h. 84.
[43]Ibid., hh. 85-86.
[44]Ibid., hh. 87-88.
[45] Ismail Raj’i Al-Faruqi, Tauhid, terjemahan Rahmani Astuti (Bandung: Pustaka, 1982), h. vii.
[46]Amien Rais dalam John J. Donohue, Islam dan Pembaharuan : Ensiklopedi Masalah-Masalah, terjemahan (Jakarta: Raja Grafindo Press, 1995), h. x.
[47]Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), h. 25.
[48]Amien Rais dalam John J. Donohue, Islam dan Pembaharuan…
[49]Ibid., h. xii.
[50]Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam., h. 66.
[51]Ibid., h. 167.
[52]Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia (Jakarta: Rajawali Press, 2005), h. 306.
[53]M. Ja’far Nashir, sejarah Pemikiran Islam dalam http://uinjkt-pmlng-rddk.blogspot.com/2009/03/sejarah-pemikiran-islam.html diakses tanggal 1 Januari 2014
[54]http://kumpulanmakalahkuliah.blogspot.com/2013/09/sejarah-perkembangan-pemikiran-islam.html
[55]Sebagian besar daerah Jazirah adalah padang pasir sahara yang terletak di tengah dan memiliki keadaan dan sifat yang berbeda-beda, karena itu ia bisa dibagi menjadi tiga bagian , pertam. Sahara Langit memanjang 140 mil dari utara ke selatan dan 180 mil dari timur ke barat, disebut juga Sahara Nufud. Oase dan mata air jarang, tiupan angin seringkali menimbulkan kabut debu yang mengakibatkan daerah ini sukar ditempuh. Kedua, Sahara Selatan yang membentang menyambung Sahara Langit ke arah timur sampai selatan Persia. Hampir seluruhnya merupakan dataran keras, tandus dan pasir bergelombang. Daerah ini juga disebut dengan al-Rub’ al-Khali (bagian sepi). Ketiga. Sahara Harrat, suatu daerah yang terdiri dari tanah liat yang berbatu hitam bagaikan terbakar. Gugusan batu-batu hitam itu menyebar diseluruh Sahara ini, seluruhnya mencapai 29 buah. Lihat: : Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiah II, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011), h.10.
[56]Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada tahun Gajah, yakni tahun saat Abraham al-Asyram berusaha menyerang Makkah dan mnghancurkan Ka’bah. Allah lalu menggagalkannya dengan mukjizat yang mengagumkan, sebagaimana diceritakan di dalam al-Quran. Menurut riwayat yang paling kuat, kelahiran Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari senin malam, 12 Rabi’ul Awwal. Lihat: Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy, Sirah Nabawiyah Analisis Ilmiah Manhajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah SAW, (Jakarta: Robbani Press, 2010), h. 31.
[57]Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006) h.137.
[58]Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, hh. 91-93
[59]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011), hh. 35-49
[60]Abudin Nata, Studi Islam Komprehensif, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011), h. 340
[61]Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, h. 118
[62]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hh. 42-43
[63]Philip K. Hitti, History Of Arabs, terjemah R Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi, (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2002), hh. 300-337
[64]Ash-Shafah artinya penumpah darah. Menurut Prof.Dr. Hamka Abu Abbas Ash-Shafah dikenal sebagai orang yang masyhur karena kedermawanannya, kuat ingatannya, keras hati, tetapi sangat besar dendamnya kepada Bani Umayyah, sehingga dengan tidak mengenal belas kasihan dibunuhnya keturunan-keturunan Bani Umayyah itu. Lihat Prof.Dr. Hamka, Sejarah Umat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1981), h. 102
[65]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hh. 49-60.
[66]Ibid, hh. 49-60
[67]Ibid., h. 88
[68]Ahmad Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam 2, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 2003), h.128
[69]Ibid.
[70]Hasan Ibrahim Hasan, Tarikh al-Islam as-Siyasi wa Ats-Tsaqafi wa al-Ijtima’i, (Kairo: Maktabah an-Nadhhah al-Misriyah, 1979), h. 319
[71]Ahmad Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam 2, h. 130
[72]Ibid., hh.130-31
[73]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hh. 101-104
[74]Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, h. 177
[75]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam., h. 109
[76]Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, h. 180
[77]Ibid., hh. 408-417
[78]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hh. 306-320
https://jejen79.wordpress.com/2014/11/24/perkembangan-pemikiran-dan-peradaban-islam-dalam-perspektif-sejarah/
Kamis, 14 April 2016
Senin, 15 Februari 2016
Hadis-hadis Tentang Ilmu
Hadis-hadis Tentang Ilmu
Oleh: M. Syahminan
A. PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah swt.yang maha mengetahui segala sesuatu yang lahir maupun batin. Kepunyaan Allah langit dan bumi, segala yang ada didalamnya dan diantara keduanya, Allah mengatur perputaran dan sistem antara masing-masing benda dan makhluk dengan ilmu-Nya, memberi pelajaran dan kemudahan bagi manusia yang memperhatikan dengan akalnya.Diciptakan Allah manusia yang merupakan manifestasi keagungan Allah, diajarkan-Nya ilmu yang bermanfaat untuk mengenal Allah, dengan demikan Allah dikenal yang memberi efek bagi eksistensi manusia dibumi.
Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad saw. Junjungan manusia dan pembawa risalat tauhid untuk kebahagian manusia dunia dan akhirat.
Dengan ilmu Allah menunjukkan dirinya diantara tanda-tanda alam yang terhampar dipermukaan bumi, dan yang diwahyukannya kepada rasul-rasul-Nya yang mulia.Ilmu membawa ketinggian derajat disamping iman. Sungguh beda orang berilmu dengan yang tidak berilmu. Allah membuka tabir (rahasia) hidup dengan ilmu, hanya orang yang berilmu yang dapat mensyukuri nikmat yang diberikan Allah.. Dengan demikian ilmu adalah keutamaan, kemuliaan, dan orang yang yang berilmu (alim), adalah yang tunduk kepada Tuhannya. Ilmu dapat membelah samudra luas, membelah jagat raya, membongkar kedalaman bumi, hasilnya juga menimbulkan ilmu baru yang semakin membuka rahasia alam semesta yang terlihat menundukkan manusia kepada tuhan, sebagai mana ucapan nseorang ilmuan Milne
Milne mengatakan bahwa rasional dari alam semesta ini merupakan bukti bahwa alam telah diciptakan oleh pencipta yang rasional. Maksud alam semesta rasional adalah hukum alam yang diramalkan sebelumnya akan ditemukan lewat eksprimen dan observasi. Menurut Milne, Tuhanlah yang menciptakan alam semesta dan hukum alam yang mengaturnya, Milne juga menjelaskan bahwa; Seseorang tak dapat mempelajarikosmologi misalnya, kalau tidak mempunyai sikap keagamaan.[1]
a. Gambaran Umum
Makalah ini berupaya untuk menjelaskan ilmu pengetahuan menurut perspektif Hadis-hadis Nabi saw. baik bentuk, sifat, fungsi, hubungan ilmu dan pemilik ilmu, maupun isi, tujuan mencari ilmu, resiko pemilik ilmu dan penggunaan ilmu dalam kehidupan yang terlihat tidak saja bersifat dunia tetapi berefek akhirat, dimana ilmu pengetahuan menjadi sesuatu yang dimulyakan Islam.
Dalam uraiannya akan dilihat term-term hadis yang saling memberi penjelasan tentang pengertian ilmu pengetahuan, sehingga membentuk pengertian ilmu pengetahuan atau sistem ilmu pengetahuan yang tentunya memberi gambaran tentang ilmu yang nantinya akan dilakukan perbandingan dengan pengertian ilmu pengetahuan menurut Barat yang berkembang sekarang yang bersifat Westernisasi. Selanjutnya akan dilihat segi-segi persamaan dan perbedaan pengertian ilmu menurut islam dan Barat.
Penelusuran data terhadap kitab-kitab hadis dengan mengumpulkan hadis-hadis yang memuat didalamnya kata ilmu (tematik). Teks-teks hadis dianalisis dengan analisis teks yang mengedepankan penelusuran makna dan menjelaskannya berdasarkan bentuk dan sifat hadis- hadis tersebut.
b. Alasan pembahasan
Perkembangan pengetahuan Barat yang mendominasi ilmu pengetahuan sepertinya telah mengkaburkan makna ilmu pengetahuan baik dari segi bentuk, objek kajian bahkan tujuan ilmu pengetahuan yang kini berkembang sehingga makna ilmu pengetahuan hanya sekedar pemenuhan dan kepentingan dunia semata, yang berepek kepada sikap dan pandangan kaum muslimin menjadi dangkal. Lebih ironi lagi kaum muslimun mejadi bersifat materialistis yang dengan ilmu menghalalkan segala cara untuk memperoleh kekayaan duniawi tanpa mempertimbangkan nilai-nilai keakhiratan, bahwa ilmu dan orang berilmu dan yang mengamalkan ilmu masuk surga. Ada keutamaan ilmu dan penggunaan ilmu yang diangkat Allah beserta orang orang yang beriman.
c. Pokok-Pokok Bahasan
1. Pengertin ilmu
2. Hadis-hadis yang mengandung kalimat ilmu
3. Perbandingan ilmu menurut hadis-hadis nabi saw. Dengan konsep ilmu dalam perspektif Barat
4. Analisis
5. Kesimpulan
B. PENGERTIAN ILMU/PENGETAHUAN
Ilmu adalah intlektual[2], ilmu berasal dari kata ‘alima( علم) mengetahui ia, tahu ia akan sesuatu (‘alim al- amr ). Jamaknya ‘ulum ( علم ). Kata aliimun ( عليم ) yang mengetahui, jamaknya ulama ( علماء )orang-orang yang mengetahui. Dari kata ini juga Al-‘Aliim ( العليم ),Al-‘A liim )العاليم ) dan Al ‘Allama ( الاعللم )yang berarti nama Tuhan ( Allah) yang maha mengetahui.
Pengertian kata atau bahasa tentang ilmu yakni mengetahui (kata benda), sesuatu yang diketahui, yang dengannya orang memahami, mengerti tentang eksistensi dan esensi sesuatu.Pengertian secara bahasa ini terasa sempit dan belumlagi menggambarkan pengertian secara lengkap menurut bentuk, sifat dan karakteristik ilmu.Adapun definisi Ilmu menurut beberapa ahli sebagai berikut:
Ednurut Dr. MJ. Langerveld, Pengetahuan ialah kesatuan subjek yang mengetahui dan objek yang diketahui. Suatu kesatuan dalam mana objek itu dipandang oleh subjek sebagai diketahuinya,
Menurut A. Baikuni, Ilmu merupakan general consensus dari masyarakat yang terdiri dari para scientist.
Menurut Mohammad Hatta, Tiap-tiap ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam satu golongan masalah yang sama tabiatnya maupun menurut kedudukannya, tampak dari luar maupun menurut bangunnya dari dalam.[3]
Ensiklopedia Amerikana, menjelaskan sebagai berikut. Science, is one defines as systematized positif knowledge, then the history of science is the description and explanation of the velopment of that knowledge. For example considering all that know today in Astronomy. It is a very long story which takes us beck to prehistoric time when men began to observe the sun , moon, stars, planets….. .[4](Sains adalah suatu penegasan tentang sistem ilmu pengetahuan positif, tentang sejarah dari sains yang merupakan diskripsi dan eksplanasi dari perkembangan ilmu pengetahuan. Sebagai contoh Dasar dari semua pengetahuan pada hari ini (misanya) dalam Astronomi. Hal itu merupakan sejarah yang panjang dimana yang demikian memakai latar belakang waktu prehistoris kemudian orang mulai mengobservasi matahari, bulan, bintang, planet…..)
Dalam khasanah ilmu barat modern, ilmu bersifat positif-materialis, dapat diamati diobsevasi, dan diuji dan disimpulkan secara paktual.Hal ini menunjukkan ilmu adalah sesuatu yang rill.Dalam satu sisi Ilmu yang demikian dapat diterima, karena ilmu tidak hanya bersifat khusus, tetapi juga bersifat umum.
Suriasumantri mengatakan, Pengetahuan dapat diartikan secara luas, yaitu mencakup segala hal yang kita ketahui tentang suatu objek tertentu.
1. Pengetahuan indrawi ( Knouledge). Pengetahuan ini meliputi semua phenomena yang dapat dijangkau secara langsung oleh panca indra.
2. Pengetahuan ilmiah (scince). Pengetahuan yang meliputi semua phenomena yang dapat diteliti dengan riset atau eksprimen, sehingga apa yang berada dibalik knouledge bisa terjangkau lagi oleh rasio.
3. Pengetahuan filsafat. Pengetahuan ini mencakup segala phenomena yang tak dapat diteliti, tetapi dapat dipikirkan, batas pengetahuan ini adalah alam bahkan diluar alam yaitu Tuhan.[5]
4. Menurut Anshari selain dari tiga jenis pengetahuan diatas terdapat Pemgetahuan teologi, yaitu pengetahuan keagamaan, pengetahuan tentang agama, pengetahuan tentang pemberitaan dari Tuhan. Pengetahuan keagamaan atau pengetahuan agama adalah faham subjek mengenai objek yang dalam hal ini adalah agama.[6]
C. HADIS – HADIS TENTANG ILMU/PENGETAHUAN
1. Ilmu dan pemahaman agam dasar kebaikan
حدثناعلي بن حجر اخبرنا اسماعيل بن جعفر اخبرني عبد الله بن سعيد بن هند عن ابيه عن ابن عباس ان رسول لله صلى الله عليه وسلم قال من يردالله به خير يفقهه فيدين [7]
Artinya: Ali ibnu Hujr menceritakan kepada kami, Ismail bin Ja’far memberitahukan kami, Abdullah bin Said bin Abi Hindun menceritakan kepada kami dari ayahnya dari ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw. Bersabda: Barang siapa dikehendaki oleh Allah kebaikan padanya, maka Allah memberikan kefahaman (ilmu) dalam soal agama (Hadis Hasan)
Dalam hadis ini terlihat bahwa kebaikan dikaitkan dengan kefahaman dalam soal agama (ilmu),.Orang yang memiliki ilmulah yang dapat melakukan kebajikan dalam hidup, disebabkan kefahamnnya terhadap agama dan kebaikan.Nabi dalam salah satu hadis mengkaitkan agama dengan akal.
Pemilik ilmu adalah Allah maka Ia akan memberikan-nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dengan disertai kebaikan dan kemudahan memahaminya dalam soal agama, tentunya yang dimaksudkan adalah ilmu pengetahuan secara luas, tidak seperti pandangan Barat yang sekuler. Pada prinsifnya ilmu pengetahuan dipandang sebagai kesatuan, kemudian dipisahkan sesuai dengan objeknya, dan pembidangan ilmu pengetahuan bertujuan untuk merumuskan spesialisasinya serta menunjukkan bentuk dan sifat ilmu. Dalam hadis ini terlihat bahwa, pertama, fungsi atau tujuan ilmu adalah membuat kebaikan, ilmu adalah untuk kemaslahatan, bukan ilmu untuk ilmu. Kedua, ada hubungan kebaikan dengan kefahaman, khususnyakefahaman ilmu agama, dimana dasar ilmu agama memberikan sifat kebaikan meskipun seseorang itu menguasai ilmu-ilmu lainnya, demikian pentingnya dasar ilmu agama bagi dasar penguasaan ilmu pengetahuan, lemahnya dasar ilmu agama maka penguasaan ilmu pengetahuan menyebabkan kerusakan, kesombongan dan kesewenang-wenangan.Dasar ilmu agama itu adalah pengetahuan tentang Tuhan.
فاعلم انه لا اله الا الله
(محمد 19)
Maka ketahuilah bahwa tidak ada tuhan selain Allah.
Hadis berikut menjelaskan amal yang uatama dalah berilmu mengenai Allah, merupakan dasar kefahaman agama dan dasar ilmu penegatahuan.
افضل الاعمال العلم با لله ان العلم ينفعك معه قليل العمل وكثيره وان الجهل لاينفعك معه قليل العمل ولا كثيهر
Artinya: Amal yang paling utama adalah berilmu mengenai Allah, sesungguhnya ilmu itu mendatangkan manfaat bagimu (bila engkau) bersamanya sedikit maupun banyak amal. Dan sesungguhnya bodoh itu tidaklah mendatangkan manfaat bagimu (bila engkau) bersamanya, sedikit maupun banyak amal itu
(Hadis diriwayatkan oleh al-Hakim, at Turmuzi dalam Nawaadir dan ibnu Abdil Bar dan lain keduanya dari Anas ra
Anas meriwayatkan bahwa seorang laki-lakin datang menemui Nabi saw. Dia berkata; Apa amal yang utama ?, beliau menjawab; Berilmu mengenai Allah. Kemudian dia bertanya lagi (setelah datang kedua kalinya), lalu beliau menjawab seperti itu juga.Maka laki-laki itu berkata; Ya Rasulallah, sesungguhnya aku bertanya padamu mengenai amal. Maka nabi meneruskan; Sesungguhnya ilmu itu mendatangkan manfaat bagimu….dan seterusnya bunyi hadis.
Hadis ni diterangkan sebagai berikut:
Allah swt.Berfirman; Sesungguhnya Allah bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Dia. Dia dan para malaikat serta orang-orang yang berilmu menegakkan keadilan.
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيم
Artinya: Allah menyatakan bahwasanya tidak ada tuhan melainkan Dia yang menegakkan keadilan, para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu) Tidak ada tuhan selain Dia yang maha perkasa lagi maha bijaksana (S. Ali Imran ; 18)[8]
Firman Allah Surah Fathir; 28
وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌغَفُورٌ (28
Artinya: Dan demikian (pula) diantara manusia, binatang-binatang melata dan binatng ternak yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha pengampun.Firman Allah Al-Ankabut: 43
وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ
Artinya: Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia, dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.
Firman Allah lagi. S. Az-Zumar;9:
دِيَارِهِمْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ (9)
Artinya; (Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah diwaktu-waktu malam dengan bersujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya, katakanlah; Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui ?. Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.[9]
2. Menuntut ilmu dan kemudahan
حدثنا محمود بن غيلان اخبرنا ابو اسامة عن الاعمش عن ابى صا لح عن ابى هريرة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا الى الجنه [10]
Artinya: Ahmad bin Ghailan menceritakan kepada kami. Abu Usamah memeberitahukan kami dari al-A’masyi dari Abi Shaleh dari Abi Hurairah berkata. Rasulullah saw. Bersabda. Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan baginya jalan menuju syurga.
(Hadis ini hasan)
حدثنا نصربن علي اخبرنا خا لد بن يزيد العتلي عن ابي جعفر ارازي عن الر بيع بن انس عن انس بن
ما لك قال رسول الله صلي الله عليه وسلم من خرج في طلب علم فهو
في سبلى الله حتي يرجع[11]
Artinya: Nasr bin Ali menceritakan kepada kami , Khalid bin Yazid al-Attall memberitahukan kepada kami, dari Abu Ja’far ar-Razi dari ar-Rabi bin Anas, dari Anas bin malik Rasulullah saw. Berkata: Barang siapa keluar (dari rumahnya) untuk mencari ilmu maka dia jihad di jalan Allah sehingga ia kembali (Hadis ini Hasan Garib dan sebahagian ahli hadis meriwayatkan hadis ini tapi tidak meriwayatkannya secara marfu)
3. Hilangnya ilmu dengan meninggalnya ulam
حدثنا هارون بن اسحاق الهمداني اخبرنا ابدالله بن سليمان عن هشام ين عروه عن ابيه عن عبدالله بن عمر وبن العاص قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ان الله لايقبض العلم انتزاعايتزعه من النا س واكن يقبض العلم بقبضى العلماء حتى ازا لم يترك عالما اتخزالناس رؤسا جهالا فسئلوا فافتوا بعير علم فضلوا واضلوا
Artinta: Harun bin Ishak al-Hamdani mencerirtakan kepada kami, Abdallah bin Sulaiman memberitahukan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Abdullah bin al-Ash Rasulullah saw. Bersabda, sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan mencabutnya dari manusia tetapi Allah mengambil ilmu dengan caramengambil para ulama, sehingga jika Dia tidak meninggalkan seorang alim, maka orang-orang menjadikan pemimpin mereka dari orang-orang yang bodoh lalu mereka ditanya maka mereka menjawab tanpa dengan ilmu, kemudian mereka sesat dan menyesatkan.
4. Ilmu dan mengamalkan ilmu
العالم والعلم ولعمل في الجنه فازلم يعمل العالم بما يعلم كان العلم ولعمل في الجنه وكان العالم ف النار
Artinya: Orang ‘alim, ilmu dan amalnya berada dalam syurga, apabila seorang ‘alim tidak mengamalkan ilmunya maka yang berada dalam syurga hanyalah ilmu dan amalnya saja, sedang orang ‘alimnya berada dalam neraka.
Hadis ini seiring dengan ancaman Allah dalam al-quran. surat Shaff ;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
Artinya; Hai oran-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat ?. Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan [12] (S. as-Saff; 2,3)
5. Ancaman bagi penuntut ilmu untuk dunia
حدثنا ابوالاشعث احمدبن المقدام العجلى البسرى اخبرنا امية بن خالد اخبرنا اسحاق بن يحي بن طلحة حدثى ابن كعب بن مالك عن ابيه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من طلب العلم ليجارى به العلماء اوليمارى به السفهاء ويصرف به وجوة الناس اليه ادخله الله النار
Artinya; Abu al-Asy-ats ahmad bin al-Miqdam al-Jili al-Basri, menceritakan kepada kami Umayyah bin Khalid, memberitahukan kepada kami Ishaq bin yahya bin thalhah, memberitahukan kepada kami ibnu Kaab bin Malik dari ayahnya berkata; Aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda.Barang siapa mencari ilmu agar diperlakukan sebagai seorang yang pandai atau untuk berbantah dengan orang-orang yang bodoh atau menarik perhatian manusia kepadanya niscaya kelak Allah memasukkannya ke neraka (hadis ini gharib)
حدثنا علي بن نصربن علي احبرنا محمدبن عباد الهنائي اخبرنا علي بن المبارك عن ايوبي السختيانى عن خالدبن دريك عن ابن عمر عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من تعلم علما لعيرالله او اراد به عيرالله فليتبوا مقعده من النار
Artinya; Ali bin Nasr bin Ali menceritakan kepada kami Muhammad bin Abbad al-Hunaini, memberitahukan kepada kami dari Ayyub as-Shakhutiyani dari Khalid bin Duraik dari ibnu Umar dari Nabi saw. Bersabda; Brang siapa belajar ilmu karena selain Allah atau menghendaki dengan ilmu itu selain Allah, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka
D. PERBANDINGAN KONSEP ILMU MENURUT HADIS DAN SAINS
Ilmu dapat dilihat sebagai sesuatu yang diketahui (pengetahuan, tahu), ilmu pengetahuan (science) yang ber ciri ilmiah.Dan filsafat.Ketiganya memiliki karakter ilmu dan objek kajian yang berbeda yang diakui sebagai ilmu. Ilmu pengetahuan yang berkembang pada saat ini bersumber dari pemikiran dan filsafat Barat, sebagi hasil dari aufclarungnya Jerman atau renaissance-nya Erofa, Ilmu dalam pemikiran Barat adalah material oriented, syarat dengan hukum alam (low of natural) dengan prinsip alam adalah satu-satunya yang wujud, sesuatu diluar alam tidaklah diketahui, tidak jelas, tidak pasti. Oleh karena itu diabaikan saja.
Landasan filsafat Barat tentang ilmu ini memberikan implikasi terhadap perwujudan ilmu dimana alam menjadi sesuatu yang mutlak, penyelidikan ilmiah merumuskan konsep ilmu sesuai dengan hubungannya dengan benda-benda material seperti yang ditulis dalam Ensiclopedia Americanapada awal pembahasan ini, selengkapnya peneliti tuliskan sebagai berikut:
Science, if one defines as systematized positif knowledge, then the history of science is the description and explanation of the pelopment of that knowledge. For example considering all that we know today in Astronomy, how did we optain that knowledge. It is a very long story which takes us beck to prehistoric time when men began to observe the sun , moon, strs, planets….. .[13] (Sains didefinisikan sebagai system pengetahuan positif, dimana sejarah sains sebagai deskripsi dan eksplanasi dari perkembangan ilmu pengetahuan. Sebagai contoh semuanya mengikuti yang kita ketahui pada saat ini, astronomi, bagai mana kita memilih ilmu pengetahuan, hal itu merupakan proses panjang dimana kita meruntut kebelakang kemasa prehistoris, kemudian orangmulai melakukan observasi terhadap matahari, bulan, bintang, planet……..)
Ilmu pengetahuan positif yang berkembang pasca modern ini telah menghadapi kejenuhan yang ditandai relatifitas makna hudup manusia, dimana manusia mengalami dilemma social dan relatifitas nilai hidup, karena kering dari nilai-nilai spiritual, akibatnya kehilangan elan vital yang dirindukan manusia.
Islam sebelumnya (abad ke-7 s/d ke-13) telah memberikan prinsif-prinsif ilmu pengetahuan dengan merujuk kepada sumber ajaran-nya (quran dan hadis).Prinsif-prinsif ilmu pengetahuan ini mengakomodasikan nilai-nilai spiritual dan material menjadi fundasi sifat esensial dari ilmu pengetahuan. Sebagaimana penelitian tematik ilmu menurut hadis Nabi saw ini menggambarkan bahwa ilmu adalah pengetahuan dimana seseorang dapat mengetahui sesuatu. Kemampuan mencerap makna sesuatu itu menjadikan orang memahami persoalan-persoalan hidup, ilmu menjadi solusi, karena itu Nabi saw. (islam) mendorong manusia untuk menuntut ilmu pengetahuan, menguasainya dan memanfaatkannya dengan jujur dan ikhlas untuk kebaikan hidup dunia dan akhirat. Seorang alim dapat menjadi pencerah dalam masyarakat yang memiliki derajat yang tinggi disisi Allah swt. Malaikat dan manusia, Tetapi alim yang tidak mengamalkan ilmu masuk neraka, sedang ilmu dan amalnya masuk neraka. Alim tidak boleh menyembunyikan ilmu, alim tidak boleh menggunakan ilmu hanya untuk kepentingan dunia semata, kesombongan, atau untuk dipuji orang dan lain-lain yang menyalahi nilai-nilai kehormatan dan keakhiratan, bahwa alim harus mempersembahkan ilmunya kepada Allah sebgai pemilik hakiki darilmu, untuk kesejahteraan manusia dan sekalian alam. Hadis-hadis Nabi saw. secara formalis selalu mengaikan penguasan ilmu dengan spritualitas, keluhuran ilmu dan pemilik ilmu serta amal yang didasarkan kepada ilmu, dimana semuanya memiliki tembusan kepada prinsif eskatologis yang kuat. Bahkan terlihat fahan eskatologis ini terasa menjadi pengendali terhadap ilmu, pemilik ilmu dan penggunaan ilmu, sehingga dapat terkendali dan ilmu tidak menjadi sesembahan (disamping Allah), ilmu tidak bebas nilai, ilmu tidak untuk merusak.
Firman Allah pada Surat 2 (Al-Baqarah); 165.
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ
Artinya; Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagai mana mereka mencintai Allah .Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah sangat berat sisksaNya (niscaya mereka menyesal).
E. ANALISIS
Penuntut ilmu pengetahuan, orang berilmu pengetahuan dan yang mengamalkan ilmu pengetahuan sangat mulia disisi Allah swt, malaikat dan manusia. Ilmu pengetahuan dalam Hadis-hadis Nabi saw, tidak sekedar bentuk dan rumusan dari aspek-aspek material duniawi semata, kebenaran ilmu harus merujuk kepada nilai fungsional dan tujuannya, sebagai mana cuplikan hadis Nabi saw.
Amal yang paling utama adalah berilmu mengenai Allah, sesungguhnya ilmu itu mendatangkan manfaat bagimu (bila engkau)bersamanya sedikit maupun banyak amal. Dan sesungguhnya bodoh itu tidaklah mendatangkan manfaat bagimu (bila engkau) bersamanya, sedikit maupun banyak amal itu
Ilmu pengetahun berkembang secara sistematis, logik, menurut formatnya, rasional, berdasar objektifitas dan universal diakui sebagai hal-hal yang alamiah, tetapi tidak meninggalkan aspek spritualnya (ruh), yang membentuk world vieaw (pandangan dunia yang melandasi ilmu pengetahuan dan tujuan ilmu pengetahuan, dengakan kata lain ilmu pengetahuan memiliki muatan nilai-nilai Ilahiat dan manusia adalah pewaris ilmu-ilmu Allah. Pandangan ini menjelaskan, ilmu pengetahuan tidak sekedar persoalan dunia tetapi ladangnya amal (pahala disisi Allah swt), bahwa disamping tujuan-tujuan alamiah manusia, ada tujuan-tujuan akhirat yang dihasilkan para alim dan muta’alim dengan pemanfaatan ilmu.
Perbedaannya dengan world vieawseaculer science adalah, ilmu pengetahuan terbatas dalam natural science tidak memiliki spiritual being yang memberi muatan Ilahiat.Pandangan ilmu pengetahuan sekuler ini menjadikan manusia hamba dari ilmu, sedanga pandangan Hadis (Islam) ilmu pengetahuan menjadi alat pengabdian kepada Tuhan.Ini artinya manusia ditempatkan sebagai hamba, yang kerjanya melakukan pengabdian, kesejahteraan umat manusia dibumi dan ada balasan yang setimpal di dunia dan diakhirat bagi pengamal ilmu.Sedang ilmu pengetahuan sekuler mengangkat ilmu sebagai sesembahan, dimana orang berilmu menjadi penguasa dan pengatur dengan ilmunya, bahkan menjadikan orang-orang berilmu menjadi tuhan-tuhan di bumi yang pada gilirannya dengan ilmunya menggerakkan tangannya merusak darat dan lautan, mengeksploitasi sumberdaya alam sesuka hati.
F. PENUTUP
Kesimpulan
Ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang dengannya orang mengerti, memahami gejala-gejala (phenomena) alam, manusia, dan Tuhan yang didukung oleh fakta-fakta alamiah. Hadis-hadis Nabi saw. mengisyaratkan bahwa ilmu pengetahuan adalah berbasifat ke-Tuhanan, yang menjadi bentuk rumusan ilmu pengetahuan, dimana ilmu pengetahuan berdasarkan alamiah, tetapi memiliki fundasi esensi Ilahiat atau format Ilahiat. Hal ini didasarkan kepada;
Ilmu milik Allah yang diberikan kepada orang yang dikehendaki-Nya beserta memudahkan untuk memahaminya.Penuntut ilmu adalah dalam jihat dan memudahkannya ke-syurga.Kebaikan didasarkan kepada pemahaman kepada agama.Ilmu, orang berilmu dan amal yang berdasarkan ilmu masuk syurga.Ilmu tentang Allah dalah yang utama.Ilmu adalah sarana untuk mengabdi kepada Allah.Kecelakaan bagi orang berilmu dengan tujuan duniawi dan kesombongan, dan orang berilmu tidak mengamalkan ilmunya Allah mengancam dengan memasukkan ilmu dan amalnya kesyurga sedang alimnya masuk neraka.
Ilmu pengetahuan adalah, kefahaman tentang sesuatu (Tuhan, manusia dan alam) dimanfaatkan sebagai ladang ibadah untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai hamba untuk kesejahteraan dunia dan akhirat
Pembagian ilmu; Pengetahuan, sains, filsafat dan teologi, hanya dilihat dari objeknya, sebagai spesipikasi keilmuan.Namun Islam melihatnya sebagai sesuatu yang utuh secara konseptual, spesipikasi ilmu pengetahuan tidak menghilangkan unsur spirit ilmu yakni keilahiatannya.
Kefahaman tentang Tuhan merupakan dasar kefahaman tentang ilmu pengetahuan dan sebagai ruh terhadap kebaikan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Qawaid Quamar, Tuhan dan Ilmu Pengetahuan Modern Terj. Dari Buku God’s Existence and Contemporery Science ITB. Cet. II. 1983.
2. Leksikon Islam, Tim Penyusun Pustaka Azet, Jakarta, 1988.
3. Idris al-Marbawi, Munjid Fil lughah, Darul Masyriq, Beirut, 946.
4. The Ensyclopedia Americana, International Edition, Vol. 24. Lexington Avenue New York. Copyright 1971.
5. Al Imam at-Tirmizi, Sunan Tirmizi, Jami’us shahihain, Dar al-Ma’rifah, Publishing & Distributing, Beirut. 1423 H, 2002 M.
6. Ibid.( Lihat juga Shahih Bukhari, Afkaru ad-dauliyah, Riyadh.
7. Ibid.
8. Ayat ini untuk menjelaskan martabat orang-orang yang berilmu.
9. Ibnu Hamzah al-Husaini al-Hanafiad-Damsyiqi, Asbabul Wurud, Latar Belakang Historis, timbulnya Hadis-Hadis Rasul. Jilid 1. Terjemah. M. Suwarta Wijawa dan Zafrullah salim, Pen. Kalam Mulia, Jakarta, Cet. III, 1996.
10. Departemen Agama, Al-Quran dan Terjemahannya, Pen. CV. J-ART,tt.
11. The Ensyclopedia Americana, International Edition, Vol. 24. Lexington Avenue New York. Copyri
[1] Qawaid Quamar, Tuhan dan Ilmu Pengetahuan Modern Terj. Dari Buku God’s Existence and Contemporery Science ITB. Cet. II. 1983. h. 14
[2] Leksikon Islam, Tim Penyusun Pustaka Azet, Jakarta, 1988. h. 209
[3] Burhanuddin Salam. Sejarah Filsafat Ilmu dan Teknologi, Pen. Rineka Cipta Jakarta.cet. I, 2000. h. 14-15
[4] The Ensyclopedia Americana, International Edition, Vol. 24. Lexington Avenue New York. Copyright 1971. H. 413
[5] Syarifuddin dan Chandra Wijaya, Pengantar Filsafat Ilmu, pen. Cita Pustaka Media, cet. I. 2005 h. 24
[6] Ibid, h. 23
[7]Al Imam at-Tirmizi, Sunan Tirmizi, Jami’us shahihain, Dar al-Ma’rifah, Publishing & Distributing, Beirut. 1423 H, 2002 M, h. 1031
[8]Ayat ini untuk menjelaskan martabat orang-orang yang berilmu.
[9] Ibnu Hamzah al-Husaini al-Hanafiad-Damsyiqi, Asbabul Wurud, Latar Belakang Historis, timbulnya Hadis-Hadis Rasul. Jilid 1.Terjemah.M. Suwarta Wijawa dan Zafrullah salim, Pen. Kalam Mulia, Jakarta, Cet. III, 1996. h. 258.
[10] Ibid.( Lihat juga Shahih Bukhari, Afkaru ad-dauliyah, Riyadh. Bab Kitab Ilmu.h. 21
[11] Ibid.
[12] Departemen Agama, Al-Quran dan Terjemahannya, Pen. CV. J-ART,tt.h. 552
[13] The Ensyclopedia Americana, International Edition, Vol. 24. Lexington Avenue New York. Copyright 1971. H. 413
Langganan:
Postingan (Atom)