Minggu, 11 Oktober 2015

Sejarah dan Gagasannya Terhadap Pendidikan Islam (M. Natsir)

Sejarah dan Gagasannya Terhadap Pendidikan Islam (M. Natsir)


Madju atau mundurnja salah satu kaum bergantung sebagian besar kepada peladjaran dan pendidikan jang berlaku dalam kalangan mereka itu. Tak ada satu bangsa jang terbelakang menjadi madju, melainkan sesudahnja mengadakan dan memperbaiki didikan anak-anak dan pemuda-pemuda mereka.[1]


A. PENDAHULUAN

Indonesia memiliki khazanah tokoh pembaharu dunia pendidikan Islam yang begitu banyak, para tokoh tersebut sangat intens dan menaruh perhatian besar tehadap perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan Islam. Mereka banyak melahirkan gerakan-gerakan yang baru, pemikiran-pemikiran yang segar bahkan gagasan-gagasan yang cemerlang yang sesuai dengan tujuan dan arahan serta visi misi pendidikan Islam. Peran tokoh-tokoh tersebut banyak memberikan angin segar, pencerahan ide-ide yang banyak dikembangkan oleh para praktisi pendidikan pada masa kini.

Nama Mohammad Natsir begitu penting dalam wacana Pendidikan Islam di Indonesia. Beliau dikenal sebagai pahlawan nasional yang kiprahnya dalam memajukan bangsa ini, khususnya umat Islam di waktu lampau telah diakui oleh berbagai kalangan. Bahkan, pengaruh dari usaha beliau masih dirasakan hingga sekarang.  Pak Natsir (sapaan akrab beliau) tidak hanya dikenal sebagai sosok negarawan, pemikir modernis, mujahid dakwah. Tapi, beliau dikenal juga sebagai seorang aktivis pendidik bangsa yang telah menorehkan episode sejarahnya di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga masa orde baru. Pemikirannya banyak digali dan dijadikan sebagai titik tolak kebangkitan umat Islam dalam berbagai macam bidang.

Mohammad Natsir adalah tokoh yang menggagas pembaharuan pendidikan Islam yang berbasis al-Qur’an dan al-Sunnah. Dengan berbasis al-Qur’an dan al-Sunnah, maka pendidikan Islam harus bersifat integral[2], harmonis, dan universal, mengembangkan segenap potensi manusia (fitrah) agar menjadi manusia yang bebas, mandiri sehingga mampu melaksanakan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi.  Selanjutnya, konsep pendidikan integral, harmonis dan universal tersebut oleh Natsir dihubungkan dengan misi ajaran Islam sebagai agama yang bersifat universal.

Menurut Natsir, bahwa Islam bukan sekedar agama dalam pengertian yang sempit yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan saja, melainkan juga mengatur hubungan manusia dengan manusia. Dari pertimbangan yang telah diutarakan diatas, terlihat bahwa studi mengenai Mohammad Natsir dan pemikirannya tentang pendidikan Islam merupakan bidang yang amat menarik dan penting untuk diteliti serta cukup beralasan, maka penulis berusaha menganalisis pemikiran Mohammad Natsir, serta membuat format dari gagasan tersebut yang dikemas dalam suatu rumusan: Bagaimana konsep Pendidikan Islam menurut Muhammad Natsir. Untuk menjawab permasalahan ini maka akan dibahas pemikiran Muhammad Natsir mengenai: (a) tujuan pendidikan Islam, (b) kurikulum pendidikan Islam, (c) metode pendidikan Islam.



B. BIOGRAFI MUHAMMAD NATSIR

Muhammad Natsir lahir di Jembatan Berukir, Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, pada hari Jum’at 17 Jumadil Akhir 1326 Hijriah bertepatan dengan 17 Juli 1908 Masehi. Natsir adalah putra dari Khadijah dan Mohammad Idris Sutan Saripado. Ia memiliki 3 orang saudara kandung, masing-masing bernama Yukinan, Rubiah, Yohanusun. Tanah kelahiran Natsir sangat terbuka dengan model pendidikan Belanda, sehingga kesempatan ini banyak dipergunakan oleh penduduk secara antusias, sehingga sekolah pada waktu itu tidak dapat menampung animo masyakat untuk mengenyam pendidikan.

Riwayat pendidikan Muhammad Natsir dimulai di sekolah Rakyat (SR) Maninjau Sumatra Barat hingga kelas dua. Ketika ayahnya dipindah-tugaskan ke Bakeru, Natsir mendapat tawaran dari mamaknya, Ibrahim untuk pindah ke Padang agar dapat menjadi siswa di Holland Inlandse School (HIS) Padang. Namun His Padang menolaknya dikarenakan latar belakang Muhammad Natsir yang berasal dari anak pegawai rendahan. Akan tetapi Natsir memasuki HIS Adabiyah (swasta) yang diperuntukkan untuk anak-anak negeri selama lima bulan.

Setelah ayahnya dipindah-tugaskan dari Bekeru ke Alahan Panjang, Natsir dijemput untuk sekolah di HIS Pemerintah yang berada di Solok. Namun karena Solok cukup jauh dari Alahan Panjang, maka Natsir terpaksa dititipkan di rumah saudagar yang bernama Haji Musa.

Setelah belajar di HIS pada pagi hari, Natsir juga belajar di Sekolah Diniyah pada waktu sore dan belajar mengaji pada malam hari. Pada waktu itulah Natsir mulai belajar bahasa Arab. Setelah ia duduk di kelas tiga sekolah diniyah, dia diminta untuk mengajar di kelas satu, mengingat pada saat itu masih kekurangan guru. Atas pelaksanaan tugasnya itu, Natsir memperoleh imbalan sebesar sepuluh ribu rupiah sebulan.

Namun saat itu datang pula kakaknya yang mengajak pindah ke Padang. Di HIS Padang itulah Natsir masuk kelas lima dan bersekolah di situ selama tiga tahun hingga selesai. Setelah lulus dari HIS, Natsir mengajukan permohonan untuk mendapat beasiswa dari MULO (Meer Uitgebreid Lager Orderwijs) dan ternyata lamarannjya itu diterima. Di MULO Padang inilah Natsir mulai aktif dalam organisasi. Mula-mula ia masuk dalam Jong Sumatranen Bond (Serikat Pemuda Sumatra) yang diketuai oleh Sanusi Pane. Kemudian ia bergabung dengan Jong Islamieten Bond (Serikat Pemuda Islam) dan disitupun Sanusi Pane aktif sebagi ketua dan menjadi anggota Pandu Nationale Islamietische Pavinderij (Natipij), sejenis Pramuka sekarang. Menurut Natsir organisasi merupakan pelengkap selain yang didapatkan di sekolah, dan memiliki andil yang cukup besar dalam kehidupan bangsa. Dari kegiatan berbagai organisasi inilah mulai tumbuh bibit sebagai pemimpin bangsa pada Muhammad Natsir.

Aktivitas Natsir semakin berkembang ketika ia menjadi siswa di Algememe Midelbare School (AMS) di Bandung. Di kota inilah ia mempelajari agama secara mendalam serta berkecimpung dalam bidang politik, dakwah, dan pendidikan. Di tempat inipula Natsir berjumpa dengan A. Hasan (1887-1958), seorang tokoh pemikir radikal dan pendiri Persatuan Islam (Persis). Natsir mengaku bahwa A. Hassan banyak mempengaruhi alam pikirannya. Hal ini karena Muhammad Natsir tertarik pada kesederhanaan A. Hassan, juga kerapihan kerja dan kealimannya. [3]

Minat dan perhatian Natsir terhadap persoalan keIslaman dan Kemasyarakatan menyebabkan Natsir menolak tiga kesempatan yang ditawarkan kepadanya, yaitu melanjutkan ke fakultas ekonomi atau fakultas hukum di Rotterdam, menjadi pegawai negeri dengan gaji besar sebagai hadiah atas keberhasilannya menyelesaikan studi di AMS dengan nilai tinggi. Minat tersebut direalisasikannya dengan aktif dalam bidang pendidikan secara luas yang dirintisnya dengan melibatkan diri secara langsung dalam kegiatan studi Islam yang dilaksanakan oleh Persatuan Islam (Persis) di Bandung yang dimulai sejak tahun 1927-1932 dibawah pimpinan A. Hassan.

Pada bulan Maret 1932 Persis menyelenggarakan pertemuan kaum muslimin di Bandung dengan mengangkat persoalan pendidikan bagi generasi muda Islam sebagai tema sentralnya. Pertemuan itu melahirkan suatu perkumpulan yang diberi nama Pendidikan Islam (Pendis) dengan program utamanya meningkatkan mutu pendidikan melalui pembaruan kurikulum, menanamkan ruh Islam pada setiap mata pelajaran yang diajarkan kepada para siswa[4].

Serta mengelola sistem pendidikan yang dapat melahirkan lulusan yang memiliki kepribadian yang mandiri dan terampil. Untuk mencapai tujuan tersebut diatas antara lain dilakukan melalui pendirian sekolah-sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak, HIS, MULO, pertukangan, Perdagangan, Kursus-kursus, ceramah, dan lain sebagainya.[5]

Jejak M. Natsir dalam bidang pendidikan sudah ada sebelum negeri ini merdeka. Ketika Indonesia berada di bawah jajahan Jepang (1942-1945) seluruh partai Islam dibubarkan kecuali empat organisasi islam yang tergabung dalam MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yaitu; NU, Muhammadiyah, PUI yang berpusat di Majalengka, dan PUII yang berpusat di Sukabumi. Empat generasi tersebut kemudian tergabung dalam satu wadah, yaitu MASJOEMI, penjelmaan baru MIAI. Pada 1945 Masjoemi mengadakan rapat yang menghasilkan dua putusan penting, pertama, membentuk barisan mujahidin dengan nama Hizbullah untuk berjuang melawan sekutu. Kedua, mendirikan perguruan tinggi Islam dengan nama Sekolah Tinggi Islam (STI), STI kemudian hari menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Maksud berdirinya STI adalah untuk memberikan pendidikan tinggi tentang agama Islam, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat di kemudian hari.

Dewan Ketua Kurator STI dijabat Mohammad Hatta dan Natsir sebagai sekretarisnya. Rektor Magnificus oleh KH. A. Kahar Muzakkir dan Natsir pula sebagai sekretarisnya, dan Prawoto Mangkusasmito sebagai wakil sekretaris. Di samping menjabat sebagai sebagai sekretaris Sekolah Tinggi Islam (STI) di Jakarta, Pak Natsir, di kala itu, menjabat sebagai kepala biro pendidikan Kodya Bandung. Pada tahun 1932-1942, beliau memimpin Lembaga Pendidikan Islam (PENDIS)[6] yang menjadi cikal bakal lahirnya Universitas Islam Bandung (UNISBA), yang saat menjadi universitas terpandang di kota Bandung.

Setelah matang membangun Pendis, Natsir mengarahkan andilnya untuk membangun perguruan Islam lainnya. Beliau melakukan adanya koordinasi dan penyelarasan program pendidikan perguruan Islam bakal melahirkan institusi pendidikan Islam yang memiliki keseragaman dasar dan cita-cita.

Guna merealisasikan tujuannya ini, beliau menyeru perguruan dan institusi pendidikan Islam di Indonesia untuk membentuk wadah bersama yang diberi nama Perikatan Perguruan-Perguruan Muslim (PERMUSI). Beliau juga tercatat sebagai penggagas di balik berdirinya Badan Kerja Sama Perguruan tinggi Islam Swasta (BKS PTIS) yang kini memiliki anggota lebih dari 500 PTIS se Indonesia. Dari gagasan Muhammad Natsir lahirlah kampus-kampus Islam yang memiliki nama besar, seperti Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Medan, Universitas Islam Bandung (UNISBA) di Bandung, Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makasar, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) di Semarang, Universitas Islam Riau (UIR) di Riau, Universitas Al-Azhar Indonesia, dan LPDI Jakarta yang kini menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Muhammad Natsir.[7]

Muhammad Natsir berpulang ke rahmatullah pad tanggal 6 Februari 1993 Masehi bertepatan dengan 14 Sya’ban 1413 Hijriah di rumah sakit Cipto Mangun Kusumo Jakarta dalam usia 85 tahun dengan meninggalkan enam orang anak dari pernikahannya dengan Nurhanar, yaitu; Siti Muchlisoh (20 Maret 1936), Abu Hanifah ( 29 April 1937), Asma Farida (17 Mei 1941). Hasnah Faizah (5 Mei 1941), Aisyatul Asrah (20 Mei 1942), dan Ahmad Fauzi (26 April 1944). Berbagai ungkapan belasungkawa muncul baik dari kawan seperjuangan maupn lawan politiknya.[8]

C. GAGASAN DAN PEMIKIRAN PENDIDIKAN

Selain sejarah atau biografi Muhammad Natsir, berikut dengan riwayat pendidikan serta kariernya dalam bidang politik dan keorganisasian, penulis akan membahas gagasan dan pemikiran muhammad Natsir ditinjau dari tiga sisi, yaitu; Tujuan Pendidikan Islam, Kurikulum Pendidikan Islam serta Metode Pendidikan Islam.

I. TUJUAN PENDIDIKAN

Tujuan pendidikan Islam yang ingin dicapai oleh Mohammad Natsir adalah membentuk manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, maju dan mandiri sehingga memiliki ketahanan rohaniah yang tinggi serta mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan masyarakat.[9] Selain itu bahwa tujuan manusia adalah untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, tidak akan diperoleh dengan sempurna kecuali dengan keduanya. Pendidikan Islam tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Tujuan pendidikan Islam sama dengan tujuan kehidupan manusia, tujuan ini tercermin dalam al Qur’an Surat Al-An’am: 162.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupki dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam’.” (QS. Al-An’am: 162)

Bagi Muhammad Natsir, fungsi tujuan pendidikan adalah memperhambakan diri kepada Allah SWT semata yang bisa mendatangkan kebahagiaan bagi penyembahnya. Hal ini juga yang disimpulkan oleh Prof. DR. H. Abuddin Nata, M.A, tentang tujuan pendidikan Islam menurut Muhammad Natsir, bahwa pendidikan Islam ingin menjadikan manusia yang memperhambakan segenap rohani dan jasmaninya kepada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan konsep Islam terhadap manusia itu sendiri. Bahwa mereka diciptakan oleh Allah untuk menghambakan diri hanya kepada Allah semata. Oleh karenanya segala usaha dan upaya manusia harus mengarah ke sana, di antaranya adalah pendidikan.

Firman Allah Ta’ala:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat: 56)

Selanjutnya Natsir mengatakan bahwa apabila manusia telah menghambakan diri sepenuhnya kepada Allah, berarti is telah berada dalam dimensi kehidupan yang menyejahterakan di dunia dan membahagiakan diakhirat. Menurut Natsir dalam menetapkan tujuan pendidikan Islam, hendaknya mempertimbangkan posisi manusia sebagai ciptaan Allah yang terbaik dan sebagai khalifah di muka bumi.[10] Perkataan menyembah-Ku sebagaimana terdapat dalam potongan surat az Dzariyat tersebut diatas menurut Natsir memiliki arti yang sangat dalam dan luas lebih luas dan dalam dari perkataan-perkataan itu yang biasa kita dengar dan gunakan setiap hari. ”Menyembah Allah” itu melengkapi semua ketaatan dan ketundukan kepada semua perintah ilahi yang membawa kepada kebesaran dunia dan kemenangan diakhirat, serta menjauhkan diri dari segala larangan yang menghalangi tercapainya kemenangan di dunia dan di akhirat itu.[11]

Selain itu, Muhammad Natsir sangat konsen terhadap Pendidikan anak dalam Islam, sesuai yang dipahami Natsir, pada dasarnya adalah menjadi tanggung jawab ibu-bapak (orang tua). Hukumnya fadlu ‘ain. Karena anak, dalam pandangan Islam, adalah amanat bagi keduanya yang harus dididik dan dipimpin. Keduanya bertanggungjawab atas anak-anak mereka. Hal ini sesuai dengan firman Allah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”  (Q.S.At-Tahrim: 6)

Menurut Muhammad Natsir, maksud ayat ini adalah: “harus kita berikan kepada anak dan istri kita didikan yang memeliharanya dari dari kesesatan dan memberi keselamatan kepadanya di dunia dan akhirat. Sabda Rasulullah SAW: “Tiada seorang bayipun yang lahir melainkan dilahirkan di atas fitrah. Lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nashrani.” (HR. Bukhari)

Mengurus pendidikan anak-anak orang Islam bukan hanya menjadi fardlu ‘ain bagi orang tuanya, tapi juga menjadi fadlu kifayah bagi tiap-tiap anggota dalam sebuah masyarakat. Beliau dasarkan pada firman Allah QS. Ali Imran: 104

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.”

Kaum muslimin wajib mengadakan satu kelompok yang mengadakan pendidikan untuk anak-anak orang Islam, supaya pendidikan mereka tidak di’garap’ oleh orang-orang yang tidak sehaluan, tidak sedasar, tidak seiman, dan tidak seagama. hal ini sesuai dengan perintah Allah dan pesan Rasulullah SAW.

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ

Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri. (QS al Baqarah: 109)

II. KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

Oleh karena itu untuk mencapai tujuan pendidikan Islam tersebut menurut pandangan Mohammad Natsir semestinya kurikulum pendidikan dapat disusun dan dikembangkan secara integral dengan mempertimbangkan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh peserta didik, sehingga akan tertanam sikap kemandirian bagi setiap peserta didik dalam menyikapi realitas kehidupannya. Beliau sangat tegas menolak teori dikotomi ilmu yang memisahkan antara ilmu agama dan ilmu umum. Makanya beliau menampik pemisahan pendidikan agama dan pendidikan umum. Dikotomi ilmu agama dan ilmu umum adalah teori yang lahir dari rahim sekularisme.  Hal ini tentunya sesuai dengan pandangan al-Qur’an tentang manusia. Bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki unsur jasmani dan rohani, fisik dan jiwa yang memungkinkan ia diberi pendidikan. Selanjutnya manusia ditugaskan untuk menjadi khalifah muka bumi sebagai pengamalan ibadah kepada Allah dalam arti seluas-luasnya. Ia tidak akan bisa melaksakan tugas ini sebaik-baiknya kecuali dengan penguasaan yang baik terhadap kedua ilmu ini.[12]

Muhammad Natsir juga mengenalkan konsep tauhid sebagai dasar Pendidikan. Tauhid harus menjadi dasar berpijak setiap muslim dalam melakukan segala kegiatannya, diantaranya pendidikan. Muhammad Natsir juga menggariskan bahwa tauhid haruslah dijadikan dasar dalam kehidupan manusia, diantaranya dalam masalah pendidikan. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang diasaskan pada tauhid. Beliau berpandangan bahwa pendidikan tauhid harus diberikan kepada anak sedini mungkin, selagi masih muda dan mudah dibentuk, sebelum didahului oleh materi dan ideologi dan pemahaman lain. Supaya ia memiliki tali Allah untuk bergantung.[13] Hasil dari pendidikan model ini akan melahirkan generasi-generasi yang memiliki hubungan kuat dengan penciptanya serta mengutamakan mu’amalah sesama makhluk. Dan inilah dua syarat wajib untuk mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan hidup, lahir dan batin. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt dalam surat Ali Imran:112

Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. yang demikian itu……… (QS. Ali Imran: 112)

Menurut Natsir, meninggalkan dasar tauhid dalam pendidikan anak merupakan kelalaian yang amat besar. Bahayanya, sama besarnya, dengan penghianatan terhadap anak-anak didik. Walaupun sudah dicukupkan makan dan minumnya, pakaian dan perhiasannya, serta dilengkapkan pula ilmu pengetahuan untuk bekal hidupnya. Semua ini, menurutnya, tidak ada artinya apabila meninggalkan dasar ketuhanan (ketauhidan) dalam pendidikan mereka. Natsir memandang bahwa lahirnya para intelektual muslim yang menentang Islam dan kelompok yang western-minded[14] adalah akibat dari pendidikan yang tidak berbasis agama yang benar. Dari sinilah beliau melihat sisi pentingnya tauhid sebagai dasar dari pendidikan Islam.[15]

III. METODE PENDIDIKAN ISLAM

Muhammad Natsir telah menempatkan dirinya untuk berada di jalan da’wah. Sehingga apapun yang dijalankan selalu disebatikan dengan misi da’wah. Kecerdasan yang ada pada pada diri beliau dan kuatnya keyakinan terhadap ajaran islam menjadikannya seorang penda’wah yang ulung. Dan kelebihan yang dimilikinya adalah mampu berda’wah dalam berbagai aspek, seperti politik, pendidikan, keilmuan, keperibadian dan tingkah laku. Selain itu objek da’wah yang disentuh tidak hanya untuk kalangan atau golongan tertentu, namun yang menjadi target da’wah adalah mencakup seluruh masyarakat. Baik golongan atas maupun golongan bawah, bahkan kiprahnya dalam da’wah mulai dari daerah, nasional hingga internasional. Dalam berda’wah di arena politik Pak Natsir terkenal dengan dua kalimat “berda’wah dijalur politik berpolitik dijalur da’wah”. Bagi Pak Natsir berpolitik adalah suatu medan da’wah, sehingga dalam prakteknya harus dilakukan dengan penuh kejujuran, keikhlasan dan sopan santun. Dalam berpolitik sangat tidak pantas kalau hanya menurutkan hawa nafsu dan menepikan hukum Allah. Berpolitik bukan untuk mencari kekuasaan tetapi yang sangat utama adalah mengutamakan kemaslahatan umat.[16] Begitu juga dalam dunia pendidikan, menurutnya pendidikan merupakan sarana untuk berda’wah. Dengan menggunakan kurikulum pendidikan yang integral maka proses transformasi ilmu pada peserta didik dapat ditempuh melalui tiga tingkatan yaitu: metode hikmah, mauidzah dan mujadalah. Ketiga metode tersebut bersifat landasan normatif dan diterapkan dalam tataran praktis yang dapat dikembangkan dalam berbagai model sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi peserta didik. Dalam pandangan Natsir, dari beberapa metode yang diungkapkan di atas, terlihat metode hikmah lebih berorientasi pada kecerdasan dan keunggulan. Metode ini memiliki cakupan yang sangat luas, meliputi kemampuan memilih saat yang tepat untuk melangkah, mencari kontak dalam alam pemikiran guna dijadikan titik bertolak, kemampuan memilih kata dan cara yang tepat, sesuai dengan pokok persoalan, sepadan dengan suasana serta keadaan orang yang dihadapi. Natsir menambahkan bahwa implikasi metode hikmah ini akan menjelma dalam sikap dan tindakan.[17]

Metode-metode tersebut diatas sesuai dengan firman Allah Ta’ala dalam surat an Nahl ayat125:

í÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ   

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[18] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. An Nahl:125)

Hikmah menurut pandangan Natsir memiliki beberapa kategori. Pertama, hikmah dalam arti ‘mengenal golongan’, yaitu bagaimana seorang da’i dalam hal ini pendidik menyikapi corak manusia (peserta didik) yang akan dijumpainya. Masing-masing golongan manusia harus dihadapi oleh yang sepadan dengan tingkat kecerdasan, sepadan dengan alam fikiran dan perasaan serta tabiat masing-masing. Ayat di atas mengandung petunjuk pokok bagi Rasul dan para muballighin tentang bagaimana cara menyampaikan da’wah kepada manusia yang berbagai jenis itu. M. Natsir menukil pendapat Syaikh Muhammad Abduh yang membagi hikmah dalam tiga golongan:  a) ada golongan cerdik cendekiawan yang cinta kebenaran, dan dapat berfikir secara kritis, cepat dapat menangkap arti persoalan. Mereka ini harus dipanggil dengan hikmah, yakni dengan alasan-alasan, dengan dalil dan hujjah yang dapat diterima oleh kekuasaan akal mereka.b) Ada golongan awam, orang kebanyakan yang belum dapat berfikir secara kritis dan mendalam, belum dapat menangkap pengertian yang tinggi-tinggi. Mereka ini dipanggil dengan mau’idzah al-hasanah, dengan anjuran dan didikan, yang baik-baik, dengan ajaran-ajaran yang mudah difaham. c) Ada golongan yang tingkat kecerdasannya di antara kedua golongan tersebut, belum dapat dapat dicapai dengan hikmah, akan tetapi tidak sesuai pula , bila dilayani seperti golongan awam; mereka suka membahas sesuatu, tetapi tidak hanya dalam batas yang tertentu, tidak sanggup mendalam benar. Mereka ini dipanggil dengan mujadalah bi al-lati hiya ahsân, yakni dengan bertukar fikiran, guna mendorong supaya berfikir secara sehat, dan satu dan lainnya dengan cara yang lebih baik.[19]

Adapun mau’idzah al-hasanah dan mujadalah bi al-lati hiya ahsân, kedua hal ini menurut Natsir lebih banyak mengenai bentuk da’wah, yang juga dapat dipakai dalam menghadapi semua golongan menurut keadaan, ruang dan waktu. Bentuk mujadalah, bertukar fikiran berupa debat, bisa dan tepat juga dipakai dalam menghadapi golongan cerdik pandai; bertukar fikiran berupa soal jawab yang mudah dapat dipakai juga dalam menghadapi golongan awam. Semua golongan ini memiliki unsur akal dan unsur rasa. Yang berbeda-beda ialah saat, keadaan dan suasana.[20]

C. KESIMPULAN

Berdasarkan uraian gagasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, Muhammad Natsir dalah tokoh nasional dan internasiaonal yang memiliki integritas pribadi dan komitmen yang kuat untuk memajukan bangsa dan negara dengan menjadikan Islam sebagai landasan motivasi perjuangannya. Kedua, Muhammad Natsir selain seorang negarawan yang handal, ia juga termasuk pemikir, arsitek pendidikan Islam yang serius. Ia menyadari dengan sungguhnya bahwa pendidikan merupakan media yang paling strategis untuk memberdayakan anak bangsa dengan memperhatikan pendidikan mereka sedini mungkin, khususnya umat Islam agar ia mampu menolong dirinya sendiri, dan pada saat yang sama ia mampu memberikan sumbangan bagi kemajuan bangsa dan negara. Ketiga, sebagai pemikir dan arsitek pendidikan, Natsir selain menulis karya ilmiah yang berisikan gagasan dan pemikiran tentang pembaruan dan kemajuan pendidikan Islam, ia juga sebagai praktisi dan pelaku pendidikan yang terbukti cukup berhasil, ia tidak puas dengan sistem pendidikan Belanda yang sekuler dan dikotomis, dan juga pada pendidikan Islam tradisional, khususya pesantren dan madrasah yang hanya mementingkan ilmu-ilmu agama saja, sehingga lulusannya tidak dapat merebut peluang kerja pada sektor-sektor ekonomi, hukum, politik dan sebagainya. Keempat, Nastsir melihat bahwa masalah pokok untuk mengatasi keterbelakangan dalam pendidikan terletak pada tiga hal: (i) dengan merombak sistem yang dikotomis kepada sistem yang integrated antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum. (ii) dengan merombak kurikulum dari kurikulum yang dikotomis menjadi kurikulum yang integrated (iii) dengan menggunakan metode-metode yang aplicable dan sesuai dengan syariat-syariat Islam. Kelima, gagasan dan pemikiran Natsir, baik dalam bidang kenegaraan maupun bidang pendidikan, tampak dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.

Yang dimaksud faktor internal adalah kecerdasan, karakter dan kepribadian Natsir yang demikian kuat, tabah dan rela berkorban untuk memperjuangkan kebenaran yang diyakininya sekalipun harus dibayar dengan penderitaan. Dan yang dimaksud dengan faktor ekternal adalah penjajahan belanda yang telah menyengsarakan rakyat baik lahir maupun bathin, dan juga kondisi umat Islam sendiri yang bersikap pasrah, memusuhi ilmu pengetahuan, tidak menguasai manajeman dan cita-cita yang tinggi.

D. PENUTUP

Inilah gagasan serta pemikiran Muhammad Natsir dalam dunia pendidikan, yang membuktikan bahwa beliau seorang tokoh Islam yang memiliki pandangan luas tentang kemaslahatan umat Islam. Semoga kita sebagai generasi yang datang sesudahnya mampu mengembangkan pemikiran-pemikiran beliau untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslimin.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab!!!

Referensi:

Husaini, Adian, Muhammad Natsir; Pahlawan dan Pendidik Teladan, Republika.

Ahad, 21 Maret 2010

Meneladani Da’wah Muhammad Natsir, diunduh tanggal 17 Mei 2010 http://mediaislam.myblogrepublika.com/meneladani-da%E2%80%99wah-muhammad-natsir/

Nata, Abuddin, Tokoh Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam Di Indonesia. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta

Natsir, M, Capita Selecta 1, Yayasan Bulan Bintang Abadi dan Media Da’wah. Cet 4. 2008.

Natsir, M, Fiqhud Da’wah: Penerbit Media Da’wah: Jakarta. 1988.

Pemikiran Pendidikan Islam Muhammad Natsir. Diunduh tanggal 29 April 2010 dari http://digilib.umm.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jiptummpp-gdl-s1-2008-dwimardiya-12336&PHPSESSID=42d6ee65b827a38f44956092d28ba985

Rokhman, Saeful, Analisa Terhadap Buku Fiqhud Dakwah Karya M. Natsir, diunduh tanggal 17 Mei 2010. http://www.jurnalstidnatsir.co.cc/2009/06/analisa-terhadap-buku-fiqhud-dawah.html

Tamam, Badru, Konsep Pendidikan Mohammad Natsir. Diunduh tanggal 29 April 2010 dari http://www.voa-islam.com/teenage/print/2009/07/09/187/konsep-pendidikan-mohammad-natsir/

Catatan Kaki :

[1] Ini adalah salah satu bunyi pidato Mohammad Natsir dalam bidang pendidikan yang beliau sampaikan pada rapat Persatuan Islam di Bogor, 17 Juni 1934

[2] Beliau berpendapat bahwa pendidikan bukanlah bersifat parsial, pendidikan adalah universal, ada keseimbangan (balance) antara aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani, tidak ada dikotomis antar cabang-cabang ilmu

[3] Ada tiga tokoh yang mempengaruhi alam fikiran Muhammad Natsir, yaitu; Pendiri Persis A. Hassan, Haji Agus Salim dan pendiri al Irsyad al Islamiyah Syaikh Achmad Soerkati (Adian Husaini, Muhammad Natsir; Pahlawan dan Pendidik Teladan, Republika. Ahad, 21 Maret 2010)

[4] Salah satu prestasinya yang membanggakan adalah pada saat Muhammad Natsir menjadi perdana Menteri, Beliau mengeluarkan keputusan untuk mewajibkan pelajaran Agama Islam disekolah-sekolah Umum. (Adian Husaini, Muhammad Natsir; Pahlawan dan Pendidik Teladan, Republika. Ahad, 21 Maret 2010)

[5] Abuddin Nata: Tokoh Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam Di Indonesia. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta hlm 73-77

[6]Lembaga ini menjadi model alternative dari sistem pendidikan kolonial. Sekaligus hadir sebagai jawaban dari sistem pendidikan sekular belanda saat itu. Beliau berpendapat pendidikan bukanlah bersifat parsial. Pendidikan adalah universal, ada keseimbangan (balance) antara aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani, tidak ada dikotomis antar cabang-cabang ilmu. Beliau berusaha menggabungkan pendidikan pengetahuan umum dengan agama. Beliau tidak sepakat dengan sistem pendidikan sekular, yang memisahkan agama dari dunia.

[7] Badru Tamam: Konsep Pendidikan Muhammad Natsir. Diunduh tanggal 29 April 2010 dari http://www.voa-islam.com/teenage/print/2009/07/09/187/konsep-pendidikan-mohammad-natsir/

[8] Mantan perdana menteri Jepang yang diwakili Nakajima mengungkapkan berita wafatnya Natsir ini dengan ungkapan: Berita wafatnya Pak Muhammad Natsir terasa lebih dahsyat dari jatuhnya bom atom Hirosima (Abuddin Nata, Tokoh Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam Di Indonesia.hal.81)

[9] Pemikiran Pendidikan Islam Muhammad Natsir. Diunduh tanggal 29 April 2010 dari http://digilib.umm.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jiptummpp-gdl-s1-2008-dwimardiya-12336&PHPSESSID=42d6ee65b827a38f44956092d28ba985

[10] Abuddin Nata: Tokoh Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam Di Indonesia, PT RajaGrafindo Persada.: Jakarta hlm.83

[11] M. Natsir, Capita Selekta 1. Yayasan Bulan Bintang Abadi dan Media Da’wah. Cet 4. 2008. hlm. 86

[12] Beliau berpandangan bahwa kemunduran dan kemajuan tidak bergantung pada ketimuran atau kebaratan. Tidak bergantung pada putih, kuning, atau hitamnya warna kulit. Tapi bergantung kepada ada atau tidaknya sifat-sifat atau bibit kesanggupan dalam salah satu umat, yang menjadikan mereka layak atau tidak menduduki tempat yang mulia di atas dunia ini. Dan ada atau tidaknya sifat-sifat dan kesanggupan (kapasitas) ini bergantung kepada didikan jasmani dan rohani yang mereka terima untuk mencapai yang demikian

[13] Salah satu ungkapan Muhammad Natsir pada tahun 1937 dalam artikelnya di majalah Pedoman Masyarakat yang bertajuk Tauhid Sebagai Dasar Pendidikan. “Mengenal Tuhan, men-tauhidkan Tuhan, mempertjajai dan mejerahkan diri kepada Tuhan, tak dapat harus mendjadi dasar bagi tiap-tiap pendidikan jang hendak diberikan kepada generasi jang kita latih, djikalau kita sebagai guru ataupun sebagai Ibu-Bapa, betul-betul tjinta kepada anak-anak jang dipertaruhkan Allah kepada kita” dan “Hubungan dengan manusia dan sesama machluk dapat diadakan kapan sadja waktunya. Akan tetapi hubungan dengan Ilahi tidaklah boleh dinanti-nantikan setelahnja besar atau berumur landjut.”

[14] Muhammad Natsir mencontohkan salah satu tokoh muda yang terpengaruh oleh western minded seperti yang dikutip oleh Abuddin Nata: “Salah satu usaha pemerintah kolonial Belanda yang juga merupakan tantangan adalah apa yang dikenal dengan asimilasi atau se-Indonesiasi, yaitu upaya untuk mengajak golongan elite Indonesia agar merasa dan menganggap sebagai orang Belanda yang sama-sama berkiblat ke Den Haag, sehingga terlepas dari pandangan hidupnya sebagai bangsa Indonesia  yang memiliki budaya asli Indonesia. Murid-murid sekolah yang otaknya brillian dititipkan kepada keluarga belanda atau keluarga yang beragama Kristen. Salah satu korbannya adalah Amir Syarifuddin yang lahir sebagai anak Islam, namun kemudian menjadi seorang Kristen Protestan” (Abuddin Nata: Tokoh Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam Di Indonesia, hal. 82)

[15] Badru Tamam: Konsep Pendidikan Muhammad Natsir.

[16] Meneladani Da’wah Muhammad Natsir, diunduh tangga 17 Mei 2010 http://mediaislam.myblogrepublika.com/meneladani-da%E2%80%99wah-muhammad-natsir/

[17] Pemikiran Pendidikan Islam Muhammad Natsir. Diunduh tanggal 29 April 2010 dari http://digilib.umm.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jiptummpp-gdl-s1-2008-dwimardiya-12336&PHPSESSID=42d6ee65b827a38f44956092d28ba985

[18] Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil

[19] Lihat. M. Natsir, Fiqhud Da’wah: Penerbit Media Da’wah: Jakarta. 1988. hlm.158-159
[20] Saeful Rokhman, Analisa Terhadap Buku Fiqhud Dakwah Karya M. Natsir, diunduh tanggal 17 Mei 2010. http://www.jurnalstidnatsir.co.cc/2009/06/analisa-terhadap-buku-fiqhud-dawah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar